Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama
Hukum

Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
Last updated: Maret 24, 2026 12:34 pm
Amin Suciady
Rahmat
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)
SHARE

Tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, resmi kembali mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK, Selasa, 24 Maret 2026.

KPK mengakui, salah satu pertimbangan mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah adalah kondisi kesehatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Yaqut mengidap sejumlah penyakit dan pernah menjalani tindakan medis berdasarkan hasil tes kesehatan yang dilakukan sejak Senin, 23 Maret 2026 hingga pagi tadi.

Kami informasikan bahwa salah satu hasil asesmen kesehatan adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut, pernah menjalani endoskopi dan kolonoskopi, serta mengidap asma,”

ujar Asep di KPK, Selasa, 24 Maret 2026.

Umumnya sebelum melakukan penahanan terhadap seorang tersangka, penyidik KPK terlebih dahulu melakukan tes kesehatan. Jika dokter menyatakan kondisi tersangka prima, maka penahanan dapat langsung dilakukan, begitu pun sebaliknya.

Prosedur tersebut juga dijalani Yaqut sebelum ditahan KPK pada 12 Maret 2026, saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan KPK mengamini permohonan pengalihan penahanan, Asep tidak menjelaskan secara rinci.

Banyak ya, selain kondisi kesehatan,”

ucapnya.

Pertimbangan lain, Asep menyebut penyidik masih akan meminta keterangan Yaqut terkait kelanjutan kasus korupsi kuota haji tambahan.

Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Selain itu, kami juga merencanakan progres penanganan perkara kuota haji ini,”

tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Yaqut dan mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus ini. Yaqut resmi ditahan KPK pada 12 Maret 2026, sementara Gus Alex ditahan pada 17 Maret 2026.

Dalam perkara ini, Yaqut dan Gus Alex diduga memanfaatkan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Melalui kebijakan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus, keduanya diduga mematok harga bagi calon jemaah yang ingin berangkat melalui kuota haji khusus.

Untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX (tanpa waiting list) dikenakan biaya US$5.000 atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPK, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,”

kata Asep, Kamis, 12 Maret 2026.

Modus serupa juga dilakukan pada musim haji 2024. Saat itu, fee dipatok sekitar US$4.000–5.000 atau Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah. Sebagian uang tersebut diduga mengalir ke kantong Yaqut.

Sebagian uang fee masih disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi YCQ,”

bebernya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menyita sejumlah aset, di antaranya empat unit mobil dan lima bidang tanah. Selain itu, penyidik turut menyita uang lebih dari Rp100 miliar yang terdiri dari US$3,7 juta, Rp22 miliar, dan SAR 16.000.

Tag:editoralKorupsiKPKKuota HajiMenteri agamaYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pekerja menata stok beras di gudang penyimpanan Bulog Cabang Batam, Kepulauan Riau
Ekonomi Bisnis

RI Berpotensi Hadapi Kemarau Panjang dan Kering, Bagaimana Nasib Pangan?

Musim kemarau di Indonesia diperkirakan akan menjadi lebih panjang dan kering, akibat fenomena iklim Godzilla El Nino ditambah Indian Ocean Dipole (IOD) positif. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Nasional

Kesiapan Jalur Mudik 2026: Menkes Pastikan Fasilitas Medis Gratis Tersedia Sepanjang Jalur Balik

Pemerintah terus memperkuat upaya keamanan arus balik Lebaran melalui rekayasa lalu lintas dan layanan kesehatan guna memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, serta tetap dalam kondisi sehat. Menteri…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta
Ekonomi Bisnis

APBN Masih Kuat, Purbaya: Pemerintah Belum Akan Naikkan hingga Batasi Pembelian BBM

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dan membatasi pembelian BBM dalam waktu dekat. Purbaya mengatakan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi mantan Subkor Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja di Kemnaker RI periode 2015-2020 Muzakir (kanan) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Hukum

Gara-gara Yaqut, Noel Ikut-ikutan Mau Ajukan Tahanan Rumah

Tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Hukum

Korupsi Kuota Haji Dinilai ‘Paling Brutal’, Pakar: Presiden Bisa jadi Tersangka

Skandal manipulasi tambahan kuota haji periode 2023–2024 terus memunculkan tanda tanya besar…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 jam lalu
Keluarga Ermanto Usman didampingi kuasa hukum Dharma Pongrekun melaporkan ulang kasus kematian Ermanto ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembunuhan berencana
Hukum

Ragu Hasil Penyelidikan Polisi, Keluarga Ermanto Usman Duga Ada Rencana Pembunuhan

Keluarga Ermanto Usman menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
6 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

KPK Korek Lagi Peran Eks Menag Yaqut Setelah Kembali Ditahan, Biar Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) terkait kasus korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up