Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta usai Lebaran 2026. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah lonjakan harga energi global.
Dalam laporan Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) disebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons langsung terhadap tekanan fiskal akibat krisis energi global.
Rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sebanyak satu hari dalam sepekan bagi ASN serta imbauan serupa bagi sektor swasta pasca Lebaran 2026 adalah sebuah tindakan darurat fiskal yang lahir dari himpitan krisis energi global dan rigiditas anggaran negara,”
kata Analis Senior ISEAI Ronny P. Sasmita dalam laporan tersebut, dikutip Rabu, 25 Maret 2026.
Kebijakan ini muncul seiring eskalasi konflik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan energi global dan mendorong harga minyak mentah dunia melampaui US$100 per barel. Menurut Ronny, bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM), kondisi ini berdampak langsung pada beban subsidi energi.
Pemerintah pun secara terbuka menempatkan efisiensi konsumsi energi di masyarakat sebagai tujuan utama.
Pemerintah, melalui pernyataan para menteri koordinator dan menteri teknis, secara eksplisit mengakui bahwa penghematan BBM adalah motif utama di balik kebijakan ‘4 hari kantor, 1 hari rumah’ ini,”
tulis Ronny.
Secara perhitungan fiskal, penerapan WFH satu hari diproyeksikan mampu memberikan penghematan signifikan. Dengan asumsi konsumsi BBM harian nasional sebesar 232.417 kiloliter dan target efisiensi 20 persen pada hari WFH, potensi penghematan subsidi energi diperkirakan mencapai sekitar Rp9,67 triliun per tahun.
Penghematan sebesar hampir Rp10 triliun ini merupakan angka yang sangat krusial bagi pemerintah tahun 2026,”
kata Ronny.
Angka tersebut menjadi penting mengingat postur APBN 2026 tengah terbebani berbagai program belanja besar, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan anggaran Badan Gizi Nasional, di tengah kewajiban pembayaran utang yang juga meningkat.
Selain dari sisi subsidi energi, pemerintah juga menargetkan efisiensi belanja operasional kementerian dan lembaga (K/L). Dalam laporan itu disebutkan bahwa penghematan dilakukan terhadap berbagai komponen belanja barang, mulai dari perjalanan dinas hingga biaya rapat dan operasional kantor.
Dengan demikian, kebijakan WFH tidak hanya dilihat sebagai penyesuaian pola kerja, tetapi juga sebagai instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas anggaran negara di tengah tekanan global yang semakin kompleks.
Meski menawarkan penghematan fiskal, laporan ISEAI tersebut menilai kebijakan ini lebih bersifat jangka pendek.
Kebijakan ini lebih mencerminkan upaya mencari ruang napas fiskal di tengah tekanan global, ketimbang transformasi strategis menuju sistem kerja yang lebih efisien,”
jelas Ronny.

