Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Soroti Keputusan KPK Ubah Status Tahanan Gus Yaqut
Nasional

DPR Soroti Keputusan KPK Ubah Status Tahanan Gus Yaqut

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 26, 2026 9:31 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menilai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sebagai langkah yang tidak lazim.

Daftar isi Konten
  • Dikhawatirkan Picu Tuntutan Serupa
  • Kejahatan Luar Biasa

Meski secara hukum diperbolehkan, kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Soedeson menjelaskan berdasarkan aturan dalam KUHAP, penahanan bisa dilakukan dalam beberapa bentuk, termasuk tahanan rumah.

Namun, ia menilai penerapan kebijakan ini tetap harus mempertimbangkan aspek kepatutan.

Kalau masalah kewenangan penahanan, penyidikan, itu kan semua ada di tangan KPK. Memang berdasarkan UU KUHAP, orang itu bisa ditahan di rumah tahanan negara, tahanan rumah, atau tahanan kota. Tapi ini kan menurut saya tidak lazim,”

kata Soedeson di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.

Dikhawatirkan Picu Tuntutan Serupa

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa keputusan tersebut dapat memicu tuntutan serupa dari tersangka korupsi lainnya.

Jadi nanti semua pada menuntut persamaan. Kalau si A boleh, kenapa si B enggak boleh?”

ujarnya.

Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat.

Soedeson menekankan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus memenuhi rasa keadilan publik.

Masyarakat itu di dalam melihat tindakan aparat penegak hukum, pertanyaan pertama itu adalah apakah tindakannya itu sudah patut? Sudah layak? Sudah menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat?”

ucap Politisi dari Partai Golkar tersebut.

Kejahatan Luar Biasa

Ia menambahkan bahwa kasus korupsi merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas dan selektif, termasuk dalam hal penahanan.

Menurut saya itu harus selektif sekali. Alasan objektifnya harus ada. Alasan objektif dan alasan subjektif itu harus selektif mungkin. Misalnya, orang dalam keadaan sakit atau mempunyai gangguan kesehatan dan sebagainya, itu boleh. Silakan, alasan kemanusiaan,”

jelasnya.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Maret 2026 terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Keputusan ini memicu perhatian publik karena menyangkut penanganan kasus korupsi yang selama ini dianggap sebagai kejahatan luar biasa.

Ke depan, transparansi dan konsistensi penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Tag:DPR Komisi IIIKeputusanKPKSoedeson TandraStatus TahananYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta
Nasional

Ancaman PHK Massal Intai PPPK Imbas Aturan APBD 30 Persen, Perempuan Paling Terdampak

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah terancam kehilangan pekerjaan. Hal ini karena rencana penerapan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)…

By
Adi Briantika
Ivan
3 Min Read
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Iren Natania)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Buka Peluang Relaksasi Produksi Nikel dan Batu Bara Saat Harga Tinggi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa pemerintah membuka peluang untuk melonggarkan kuota produksi nikel dan batu bara apabila harga kedua komoditas tersebut tetap berada di…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Pemain muda Timnas Dean James
Olahraga

Hanya 23 Pemain, Dean James Dicoret dari Timnas

Pemain muda Dean James dipastikan tidak masuk dalam skuad akhir Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji. Sumardji menjelaskan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat
Nasional

Arus Balik 2 Gelombang, Ini Strategi Pemerintah Hindari Kemacetan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turun langsung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Nasional

Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, BMKG Waspadai Potensi El Niño dan Risiko Kekeringan Meluas

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
3 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Nasional

DPR Soroti Pengalihan Tahanan Rumah Gus Yaqut: Sah Secara Hukum, Namun Tak Lazim

Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat mengalihkan status penahanan tersangka kasus…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
3 jam lalu
Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah (tengah) didampingi Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Yusri Nuryanto (kiri) dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Laksamana Muda TNI Farid Ma`ruf (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Nasional

Pencopotan Kepala BAIS TNI Tak Cukup, TAUD Desak Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Mabes TNI perihal penanganan kasus…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up