Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan terus memantau pergerakan penumpang angkutan umum selama periode Lebaran, mulai dari H-8 hingga H+3.
Berdasarkan data sementara dari Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026, jumlah penumpang yang berangkat tercatat mencapai 15.397.417 orang.
Angka ini meningkat 11,11 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai 13.858.086 orang.
Selain itu, pergerakan sarana transportasi umum juga mengalami kenaikan sebesar 4,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menhub menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui hingga 30 Maret 2026.
Data tersebut masih bersifat dinamis karena proses perhitungan masih terus berlangsung hingga 30 Maret 2026. Kami masih melihat adanya potensi puncak arus balik pada 28-29 Maret 2026,”
ujar Dudy saat meninjau kondisi lalu lintas di Jasa Marga Tollroad Command Center.
Imbauan Pulang Lebih Awal Hindari Kepadatan
Untuk mengurangi potensi kemacetan, masyarakat diimbau melakukan perjalanan arus balik lebih awal, yakni pada 26-27 Maret 2026.
Langkah ini dinilai efektif untuk menghindari lonjakan kendaraan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 28-29 Maret.
Pemerintah juga mendorong masyarakat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta diskon tarif tol sebesar 30 persen yang berlaku pada 26-27 Maret di sembilan ruas jalan tol.
Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan WFA (work from anywhere), maupun diskon tarif tol yang diberlakukan pada tgl 26-27 maret sebesar 30 persen yang berlaku di 9 ruas jalan tol. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan ini sehingga kita bisa mengurangi kepadatan yang kita prediksi akan terjadi pada tanggal 28 atau 29 Maret mendatang,”
papar Dudy.
Menhub juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan arahan petugas selama masa mudik dan arus balik.
Kepatuhan ini dinilai berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas selama periode Lebaran.
Pembatasan Kendaraan Logistik Masih Berlaku
Selain itu, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas masih diberlakukan hingga 29 Maret 2026.
Dudy meminta pelaku usaha logistik tetap mematuhi aturan tersebut demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kami mengingatkan kembali bahwa pembatasan kendaraan sumbu 3 ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29 maret. Kami berharap teman-teman pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut,”
ujar Dudy.
Kami juga berterima kasih kepada Kapolri beserta jajaran yang dalam pelaksanaan pembatasan tersebut senantiasa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat sehingga pembatasan kendaraan sumbu 3 dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,”
tambahnya.
Dudy berharap seluruh pihak, baik masyarakat maupun petugas, dapat terus menjaga disiplin dan kerja sama hingga masa angkutan Lebaran berakhir.
Dengan perencanaan perjalanan yang baik, dukungan kebijakan pemerintah, serta kepatuhan terhadap aturan, arus balik Lebaran 2026 diharapkan berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi semua.


