Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 24 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KPK Minta Maaf Bikin Gaduh Gara-Gara Yaqut Lebaran Di Rumah
Nasional

KPK Minta Maaf Bikin Gaduh Gara-Gara Yaqut Lebaran Di Rumah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Maret 27, 2026 4:04 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai. (Sumber: YouTube KPK)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf setelah mengabulkan permohonan tersangka korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis, 26 Maret 2026.

Tentunya di hari Lebaran ini kami memohon maaf atas kegaduhan yang ada,”

ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Asep menjelaskan, pihaknya telah mempertimbangkan pengalihan penahanan Yaqut. KPK memedomani keputusan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Pasal 108 ayat (1) dan (11).

Jenderal Polri bintang dua itu mengaku telah mengantisipasi dampak dari keputusan tersebut yang memicu kritik. Namun menurutnya, kritik itu merupakan bentuk dukungan dalam penanganan kasus korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).

Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia atas dukungan dan informasi yang disampaikan kepada kami,”

ucap dia.

Asep menerangkan, pengabulan permohonan itu merupakan bagian dari strategi penyidikan. Sebab setelah Yaqut kembali ke rutan, penyidik dapat mempercepat proses penyidikan.

Dia melanjutkan, dalam proses pengajuan permohonan itu, pimpinan KPK turut hadir dalam ekspose hingga akhirnya dikabulkan. Asep mengaku turut hadir dalam rapat tersebut.

Saya salah satu yang ikut rapat di situ. Hadir pada saat itu pimpinan,”

kata dia.

Dijelaskannya, setiap perkara memiliki strategi tersendiri karena karakter dan tantangannya berbeda. Hal itu juga diterapkan dalam penanganan kasus yang menjerat Yaqut.

Tentu setiap perkara memiliki keunikan dan tantangan masing-masing. Bagaimana tantangan itu dihadapi agar penanganan perkara tetap berjalan lancar,”

kata dia.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Maret 2026 terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Yaqut kemudian mengajukan permohonan pengalihan penahanan pada 17 Maret 2026 dan dikabulkan pada 19 Maret 2026 dengan status tahanan rumah. KPK kembali menahan Yaqut pada 24 Maret 2026 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tag:Asep Guntur RahayuDeputi Penindakan dan Eksekusi KPKkementerian agamaKorupsi Kuota HajiKPKYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
1
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
2
Homeschooling Bukan Sekadar “Pindah Kelas” ke Rumah, Ini Tantangannya Versi UNESCO
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi anak homeschooling.
3
Resign Tanpa Drama: 7 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Cabut
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi pegawai mengundurkan diri.
4
IHSG Sempat Dibuka Hijau Tapi Berbalik Melemah ke Level 6.521, Ini Proyeksinya
By Anisa Aulia
Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026).
5

BERITA LAINNYA

Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (15/8/2026).
Nasional

Karhutla Bukan Cuma Soal Asap, PKS Soroti Korban Satwa hingga Dalang Pembakaran

Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Anggota Komisi XI DPR…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
25 menit lalu
Petugas Kepolisian Polres Kampar dibantu Satgas Karhutla Riau memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Nasional

Karhutla dan Telusur Dana: DPR Minta Polisi Buru Pemodal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Bareskrim Polri tidak berhenti menjerat…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
56 menit lalu
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) didampingi Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago (kiri) meninjau posko pengungsian Gelora Samador di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis (20/8/2026).
Nasional

Makin Panas! Denny Indrayana Buka Sayembara Rp3,5 Miliar soal Ijazah Gibran

Pakar hukum Prof. Denny Indrayana kembali mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
18 jam lalu
Seorang relawan menurunkan bantuan pemerintah untuk diserahkan kepada korban gempa bumi di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Minggu (16/8/2026).
Nasional

587 Ton Logistik Masih Siaga di Jakarta, BNPB Jaga “Nadi” Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih menyiagakan 587.012 kilogram bantuan logistik di…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up