Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 6 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KPK Minta Maaf Bikin Gaduh Gara-Gara Yaqut Lebaran Di Rumah
Nasional

KPK Minta Maaf Bikin Gaduh Gara-Gara Yaqut Lebaran Di Rumah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Maret 27, 2026 4:04 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai. (Sumber: YouTube KPK)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf setelah mengabulkan permohonan tersangka korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis, 26 Maret 2026.

Tentunya di hari Lebaran ini kami memohon maaf atas kegaduhan yang ada,”

ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Asep menjelaskan, pihaknya telah mempertimbangkan pengalihan penahanan Yaqut. KPK memedomani keputusan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Pasal 108 ayat (1) dan (11).

Jenderal Polri bintang dua itu mengaku telah mengantisipasi dampak dari keputusan tersebut yang memicu kritik. Namun menurutnya, kritik itu merupakan bentuk dukungan dalam penanganan kasus korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).

Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia atas dukungan dan informasi yang disampaikan kepada kami,”

ucap dia.

Asep menerangkan, pengabulan permohonan itu merupakan bagian dari strategi penyidikan. Sebab setelah Yaqut kembali ke rutan, penyidik dapat mempercepat proses penyidikan.

Dia melanjutkan, dalam proses pengajuan permohonan itu, pimpinan KPK turut hadir dalam ekspose hingga akhirnya dikabulkan. Asep mengaku turut hadir dalam rapat tersebut.

Saya salah satu yang ikut rapat di situ. Hadir pada saat itu pimpinan,”

kata dia.

Dijelaskannya, setiap perkara memiliki strategi tersendiri karena karakter dan tantangannya berbeda. Hal itu juga diterapkan dalam penanganan kasus yang menjerat Yaqut.

Tentu setiap perkara memiliki keunikan dan tantangan masing-masing. Bagaimana tantangan itu dihadapi agar penanganan perkara tetap berjalan lancar,”

kata dia.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Maret 2026 terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Yaqut kemudian mengajukan permohonan pengalihan penahanan pada 17 Maret 2026 dan dikabulkan pada 19 Maret 2026 dengan status tahanan rumah. KPK kembali menahan Yaqut pada 24 Maret 2026 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tag:Asep Guntur RahayuDeputi Penindakan dan Eksekusi KPKkementerian agamaKorupsi Kuota HajiKPKYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Pakar Kritik Langkah Utus Dubes ke Pemakaman Khamenei: Publik Bisa Curiga Pemerintah Memihak AS-Israel
By Natania Longdong
Warga Iran berduka saat mengikuti proses pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei (Foto: WANA).
1
Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Magis Firaun Siap Bikin Messiah Menangis?
By Hadi Febriansyah
Messi vs Salah dalam Piala Dunia 2026.
2
KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar
By Rahmat Baihaqi
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan)
3
Derbi Iberia Piala Dunia 2026: Laga Terakhir Ronaldo atau Panggung Bocah Ajaib Lamine Yamal?
By Hadi Febriansyah
Cristiano Ronaldo vs LAmine Yamal dalam derbi Iberia Piala Dunia 2026.
4
Sudah Sepekan Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Ini Alasan Asap Masih Terus Mengepul
By Ani Ratnasari
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (tengah) berbincang dengan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kedua kiri) saat meninjau kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten
5

BERITA LAINNYA

DPR memanggil manajemen TikTok dan Tokopedia.
Nasional

Isu PHK TikTok Menggema, DPR Beberkan Fakta Setelah Panggil Manajemen

Ramainya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di TikTok yang beredar di…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyambut kedatangan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S)
Nasional

Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Secara Terbuka

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, eratnya hubungan Indonesia dan Singapura saat menerima kunjungan…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
1 jam lalu
Natalia, perempuan nelayan suku Kamoro, Papua Tengah, saat RDPU dengan Komisi IV DPR, 6 Juli 2026.
Nasional

Curhat Mama Nelayan Suku Kamoro: Dikepung Limbah Freeport, Ditindas Kapal Luar

Natalia, seorang perempuan nelayan suku Kamoro, mengeluhkan dampak limbah PT Freeport Indonesia…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Sungai Ajkwa dialiri pasir sisa tambang (tailing) dari perusahaan Tambang Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (14/2).
Nasional

Aktivis Papua Tagih Janji Pemerintah soal Dampak Tailing Freeport: Baru Dua Program Jalan, Itu Pun Mandek

Aktivis lingkungan dan hak masyarakat adat dari Mimika, Adolfina Kuum, menagih janji…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up