Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Bareskrim Polri tidak berhenti menjerat pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla), namun juga pemodal dan aktor intelektual perkara.
“Kami mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku pembakar di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengejar aktor utama dan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra,”
kata Habiburokhman, Senin, 24 Agustus 2026.
Selama ini pelaku di lapangan kerap menjadi pihak yang paling mudah dijerat. Sementara aktor utama, termasuk korporasi maupun pemodal yang diduga memperoleh keuntungan, justru luput dari penegakan hukum.
Habiburokhman menegaskan pola penanganan karhutla harus menyasar akar persoalan. Memburu pelaku lapangan saja tidak cukup untuk memutus rantai kejahatan lingkungan yang terus berulang.
“Penegakan hukum karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh,”
ucap dia.
Gali Aliran Uang
Komisi III mendorong aparat menggunakan pendekatan follow the money. Aliran uang dari praktik pembakaran lahan dinilai perlu ditelusuri untuk menemukan siapa yang sebenarnya memperoleh manfaat dari karhutla.
“Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan,”
kata Habiburokhman.
Dia menegaskan penegakan hukum juga tidak boleh hanya mengandalkan langkah represif setelah kebakaran terjadi. Namun, pencegahan harus diperkuat agar karhutla tidak terus menjadi bencana tahunan yang menimbulkan asap dan mengancam keselamatan masyarakat.
Komisi III DPR RI juga menyoroti langkah Polri membangun infrastruktur untuk mengantisipasi karhutla di sejumlah wilayah rawan.
“Selain langkah represif, kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah pencegahan proaktif yang dilakukan jajaran Polri, khususnya pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan Karhutla,”
tutur dia.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polri menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bergerak maksimal dalam menghentikan sekaligus mencegah karhutla.
Pembangunan infrastruktur air tersebut bukan sekadar proyek pencegahan, tetapi bagian dari mitigasi untuk mengurangi risiko kebakaran dan dampak asap yang setiap tahun mengganggu masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur air tersebut adalah wujud nyata kerja presisi yang langsung dirasakan manfaatnya untuk memitigasi bencana asap tahunan,”
kata Habiburokhman.
Kawal Polisi
Parlemen memastikan akan terus mengawal langkah Polri dalam menangani karhutla. Pengawasan itu mencakup penindakan terhadap pelaku perusakan lingkungan sekaligus memastikan upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan, maupun mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem,”
kata Habiburokhman.
























