Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie Absen Dalam Sidang Gugatan di PN Bandung
Hukum

Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie Absen Dalam Sidang Gugatan di PN Bandung

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 30, 2026 11:36 pm
Rahmat
Ivan
Share
Sidang sengketa Kadin Jawa Barat versi Muprov Preanger Bandung, yang diajukan Nizar Sungkar di Pengadilan Bandung
Sidang sengketa Kadin Jawa Barat versi Muprov Preanger Bandung, yang diajukan Nizar Sungkar di Pengadilan Bandung (Foto: Istimewa)
SHARE

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, batal hadir dalam sidang sengketa Kadin Jawa Barat versi Muprov Preanger Bandung, yang diajukan oleh Nizar Sungkar di Pengadilan Bandung, Senin, 30 Maret 2026.

Sidang hanya berlangsung selama 30 menit. Dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius sempat menegur kuasa hukum Anindya Bakrie, Azis Syamsuddin, karena belum melengkapi data pribadi sebagai kuasa hukum.

Sementara itu, Nizar yang hadir dalam sidang tersebut enggan memberikan keterangan ihwal gugatannya karena sidang belum masuk ke materi pokok perkara.

Ketua Hakim lantas menghentikan sidang tersebut dan menjadwalkan ulang pada Senin, 6 Maret 2026.

Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius, menyatakan sidang diundur hingga Senin, 6 Maret 2026.

Kuasa hukum Nizar, Tri Laksono, mengatakan dalam gugatan yang dilayangkan Nizar, terdapat tiga bagian tergugat dari total delapan pihak, yakni kelompok Kadin Indonesia, caretaker, dan Almer Faiq Rusydi.

Kelompok pertama terdiri dari Anindya Bakrie, Erwin Aksa, Taufan Eko Nugroho, dan Doddy Ahmad Firdaus.

Kelompok kedua, panitia Muprov Kadin Jawa Barat, masing-masing Agung Suryamal, Zoelkifli M Adam, Herman Muhtar, Bambang Rochadi, Deden Hidayat, Widyanto Saputro, Ali Sa’id, Hamzah Rahayana, Dedi Sukardan, Barkah Hidayat, dan Iwan Gunawan.

Kelompok ketiga adalah Almer Faiq Rusydi, Ketua Kadin Jawa Barat versi Muprov di Bogor.

Tri Laksono menyampaikan terdapat dua Muprov yang diselenggarakan bersamaan pada 24 September 2025.

Pada Muprov versi pertama, terpilih Almer Faiq Rusydi yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat. Sementara Nizar Sungkar terpilih melalui Muprov Preanger di Bandung.

Namun, hasil Muprov Bogor digugat dua Kadinda daerah, yakni Garut dan Indramayu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap melanggar AD/ART.

Sidang tersebut turut dihadiri Asosiasi Pengembangan Jawa Barat yang diwakili Rayhan, Ketua Asosiasi Penyelenggara Pameran Indonesia, Koswara, serta Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia Jawa Barat, Fahrur Rosidi.

Koswara menegaskan Nizar Sungkar terpilih sebagai Ketua Kadin Jawa Barat secara sah berdasarkan AD/ART.

Pak Nizar terpilih sesuai dengan AD dan ART sehingga, kami memandang perlu mendukung, sekaligus untuk mengingatkan Kadin Indonesia agar menjunjung tinggi aturan,”

ujar Koswara.

Sidang gugatan Nizar Sungkar telah bergulir sejak Senin, 23 Februari 2026 di PN Bandung.

Penyelenggaraan Muprov VIII Kadin Jawa Barat pada 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung dilaksanakan melalui kepengurusan sementara atau caretaker.

Panitia Penyelenggara Muprov VIII dibentuk melalui kepengurusan sementara Kadin Jawa Barat yang dibentuk oleh Kadin Indonesia melalui Surat Keputusan SKEP/030/DP/IV/2025 tanggal 30 April 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Kadin Indonesia tersebut, penyelenggaraan Muprov VIII pada 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung telah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan kepada mereka.

Penyelenggaraan Muprov VIII tersebut juga telah sesuai AD/ART/PO Kadin sehingga hasil yang menetapkan Nizar Sungkar memiliki landasan hukum yang kuat dan sah secara hukum.

Merujuk AD/ART/PO Kadin, Nizar Sungkar terpilih sebagai ketua formatur bersama empat anggota lainnya sebagai pengurus Kadin Jawa Barat periode 2025-2030.

Pada tanggal 9 Oktober 2025, hasil penyusunan struktur kepengurusan tersebut disampaikan kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia untuk disahkan melalui surat keputusan.

Meski demikian, surat keputusan tersebut tak kunjung dikabulkan oleh Kadin Indonesia tanpa penjelasan hingga sekarang.

Di satu sisi, Kadin Indonesia telah melantik Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Jawa Barat masa bakti 2025-2030 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2025 di Kota Cirebon.

Tag:Anindya BakrieGugatanKetua Umum KadinMuprov BandungNizar SungkarPengadilan BandungSengketa Kadin Jabar
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Personel Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti gelang emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/wsj)
Nasional

Nyaris Lolos ke India! 190 Kg Emas Ilegal Senilai Rp502 Miliar Disita di Bandara Halim

Sekitar 190,265 kilogram emas hampir saja lolos ke luar negeri melalui Bandara Halim Perdanakusuma, 27 April lalu. Bea Cukai yang mengendus rencana itu menggagalkan upaya penyelundupan 611 perhiasan emas berbentuk…

By
Iren Natania
Dusep
6 Min Read
kantor-kpk-owrite-id
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha rokok dalam kasus korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK menegaskan…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read
Presiden Donald Trump
Internasional

Trump Mulai Ditinggalkan Pendukung Setianya, Rating Kinerja Anjlok ke 35%

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump masuk dalam jajaran presiden yang tidak populer di negaranya sendiri dengan kinerja buruk. Menurut survei CNN Poll of Polls, rata-rata tingkat persetujuan masyarakat atau…

By
Iren Natania
Dusep
8 Min Read

BERITA LAINNYA

Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
19 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up