Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 31, 2026 1:05 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak swasta, yaitu Direktur Operasi Maktour Ismail Adham (ISM) dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Aziz Taba (ASR) sebagai tersangka baru dari kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

KPK sebelumnya telah menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan mantan anak buahnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus kuota haji.

Sampai saat ini, jumlah tersangka dalam perkara ini berjumlah empat orang,”

kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 30 Maret 2026.

Asep mengungkapkan, Ismail bersama Asrul terlibat langsung dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan.

Pengaturan tersebut bersama Bos travel haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) melakukan pertemuan dengan Yaqut dan Gus Alex membahas pengaturan jatah kuota haji tambahan.

Dalam hal ini, Yaqut mengatur pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50 persen : 50 persen.

Asep mengungkapkan, pembagian kuota itu hanya diberikan terhadap travel haji yang terafiliasi dengan Maktour.

Meminta penambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8 persen,”

ujar Asep.

Untuk mengakali bisnis gelap itu, Ismail dan Asrul menggunakan skema percepatan keberangkatan T0 yang sudah ditentukan Kemenag.

Skema tersebut memungkinkan jemaah haji khusus yang mendaftar berangkat di tahun yang sama.

Dari pendaftaran jemaah haji khusus dengan skema tersebut, KPK mendapati adanya setoran uang kepada Gus Alex dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief (HL).

Penerimaan sejumlah uang oleh IAA dan HL dari para tersangka, diduga sebagai representasi dari saudara YCQ,”

ungkap Asep.

Sementara itu, Gus Alex menerima uang sebesar USD 30.000 dari Ismail, lalu dari Asrul USD 406.000. Sedangkan Hilman mendapatkan uang sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR.

Dari bisnis gelap dibalik jatah kuota haji tambahan tersebut, Travel Maktour tercatat memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp 27,8 miliar pada tahun 2024.

Atas pemberian itu, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan tersangka ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp40,8 miliar,”

ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Terhadap Ismail dan Asrul, KPK menjerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tag:Asrul Aziz TabaIsmail AdhamKemenagKorupsi Kuota HajiKPKTersangka Baru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
2
Korban Bertambah! Calon Manajer Kopdes-KNPM Meninggal saat Latihan Militer, Total 3 Nyawa Melayang
By Rahmat Baihaqi
Seleksi Manajer Koperasi Desa di Stadion
3
Pasokan Batu Bara PLN Habis Bulan Juni, Bahlil: Ilmu Abuleke Apalagi ini?
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
4
Tak Tinggal Diam, Bahlil Gandeng Kejagung Telusuri Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
5

BERITA LAINNYA

Kortastipidkor Polri menggeledah salah satu lokasi kasus korupsi Importasi handphone secara ilegal.
Hukum

Korupsi Ponsel Ilegal di Jatim: Kortastipidkor Polri Geledah Kafe, Gali TPPU

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menggeledah beberapa tempat yang terindikasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Kejagung Resmi Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi Reviu Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Hukum

Kejagung Bilang No, LPSK Go? Sony Sonjaya Ngotot Jadi Justice Collaborator Kasus MBG

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya masih bersikukuh ingin menjadi justice collaborator…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Eks Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono.
Hukum

KPK Garap Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono: Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar yang Bikin Penasaran

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono demi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up