Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 3 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Amsal Sitepu: Penegakan Hukum Jangan Jadikan Industri Kreatif Sasaran Tembak Tunggal
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Penegakan Hukum Jangan Jadikan Industri Kreatif Sasaran Tembak Tunggal

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 31, 2026 5:34 pm
Adi Briantika
Ivan Syahruna Lubis
Share
Videografer Amsal Christy Sitepu
Videografer Amsal Christy Sitepu. (Sumber: instagram/amsalsitepu
SHARE

Kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dijerat dengan dugaan korupsi dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menuai polemik.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar berpendapat perkara ini menjadi ujian bagi transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik, terutama kolaborasi swasta dan pemerintah tingkat desa.

Ia menekankan titik krusial kasus ini terletak pada proses pengadaan, bukan sekadar melihat angka akhir. Adinda mendorong ada investigasi silang yang melibatkan ahli.

Terpenting digarisbawahi adalah transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Artinya, ketika diajukan, bagaimana aparat desa menindaklanjuti hal itu? Karena setiap desa dikenakan (biaya jasa) Rp30 juta,”

kata Adinda kepada owrite, Selasa, 31 Maret 2026.

Guna mengurai bias perhitungan kerugian negara, Adinda merekomendasikan pelibatan ahli dalam bidang terkait.

Mungkin juga perlu investigasi independen dari kalangan profesi. Apalagi soal rate card, karena di industri kreatif mereka punya pasar sendiri, punya standar dan kualitas, dan harga pasar yang wajar,”

tutur Adinda.

Kemudian, perihal gesekan antara pakem anggaran pemerintah dan proses kreatif juga jadi sorotan. Sebuah karya tidak bisa dipandang sebelah mata atau sebatas barang fisik saja, melainkan ada nilai intelektual yang mengikat.

Bagaimanapun, konsep kreatif tetap harus ada nilai. (Klien) menghargai idenya. Bayangkan video itu tidak jadi kalau tidak ada ide dari yang bersangkutan. Sehingga memang harus dihitung personel maupun proses,”

ujar Adinda.

Maka untuk ke depan, Adinda menyarankan agar rincian anggaran (item budget) dalam proposal desa memuat transparansi teknis.

Misalnya, terkait videografer, konsultan, editor dan lainnya atau persentase overhead dari total anggaran yang diajukan.

Hal lain yang juga jadi pertanyaan ialah rentang waktu audit yang baru dilakukan setelah proyek rampung (2020 ke 2026).

Ia meminta penegak hukum melihat tata kelola kasus Amsal dari hulu ke hilir dan turut mempertanyakan serta menyelidiki pihak-pihak yang memberikan persetujuan proyek.

Bahkan ia mempertanyakan Badan Permusyawaratan Desa maupun forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam mengawal dana desa.

Sangat penting mengetahui proses dari awal sampai akhir. Tidak hanya bertumpu kepada Amsal saja. Karena kalau ada pihak yang memberikan persetujuan, berarti ada asumsi disetujui,”

kata Adinda.

Kasus Amsal menjadi pengingat sekaligus momentum bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi pakem standar pengadaan barang dan jasa daerahnya.

Adinda menyatakan pemerintah perlu awas dan punya kesadaran untuk menyesuaikan anggaran dengan hal-hal yang bersifat baru alias tidak konvensional.

Ini menjadi bahan evaluasi dan refleksi tata kelola pemerintahan yang baik diterapkan atau tidak diterapkan,”

ujar dia.

Perkara Amsal bermula dari pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, pada tahun anggaran 2020-2022.

Pada masa pandemi COVID-19 tersebut, Amsal selaku videografer dan Direktur CV Promiseland mengerjakan proyek visual itu untuk 20 desa di empat kecamatan.

Nilai yang disepakati Rp30 juta per desa yang bersumber dari dana desa.

Tahun 2024, hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menemukan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up).

Pihak kejaksaan dan auditor menganggap terdapat ketidaksesuaian harga dan menyoroti komponen kreatif–seperti ide, penyuntingan, penggunaan drone–yang diukur menggunakan standar administratif birokrasi, bukan standar industri kreatif.

Akibatnya, Amsal ditetapkan sebagai terdakwa tunggal karena dituduh merugikan keuangan negara Rp202 juta.

Jaksa penuntut umum menuntut Amsal 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kejaksaan Buka Suara

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan ihwal permintaan keringanan vonis ataupun pembebasan dari hukuman, ia menyarankan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.https://story.kejaksaan.go.id/berita-utama/hormati-permintaan-komisi-iii-dpr-kejagung-jelaskan-perkara-videografer-amsal-sitepu-didakwa-korupsi-mvk.html?screen=6

Kasus yang menyeret Amsal merupakan rangkaian perkara dengan total nilai kerugian ditaksir Rp1,8 miliar. Merujuk laporan yang disampaikan Tim Penyidik Kejaksaan di Kabupaten Karo, nilai kerugian tersebut terbagi atas beberapa tim pengadaan yang berbeda.

Estimasi nilai kerugian negara terbesar mencapai Rp1,1 miliar dengan tersangka yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang.

Berkas perkara lain dalam kasus yang sama dilaporkan telah menyebabkan kerugian negara Rp250 juta. Sementara, perkara Amsal ditaksir menyebabkan kerugian Rp202 juta.

Tag:Amsal SitepuDugaan KorupsiPenegak HukumProses PengadaanTata Kelola Pemerintahan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Tata Kelola BGN Amburadul, DPR Restui Nanik Deyang Jadi Bos Baru Karena Rajin Tutup Dapur
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) dan Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Tito Karnavian (kanan) memimpin rapat koordinasi DPR dengan Pemerintah Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026)
1
Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
2
Pencopotan Dadan: Dasco Ungkap DPR Sering Kirim ‘Catatan Merah’ MBG
By Rika Pangesti
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kanan), dan Sari Yuliati (kiri) berdiri saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
3
IHSG Longsor ke ‘Kaki Gunung’ Level 6.101, Efek Bos BGN Dadan Hindayana Dicopot?
By Anisa Aulia
Pekerja mengamati layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/5/2026).
4
Belum Sempat Sertijab Usai Dadan Dicopot, Kantor BGN Malah Digeledah Kejagung!
By Rahmat Baihaqi
Kondisi kantor Badan Gizi Nasional digeledah penyidik Kejaksaan Agung.
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Atur Semau Mereka! Begini Cara Culas ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Kantongi Miliaran per Hari dari BGN

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
26 menit lalu
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Jadi Pengkhianat Program Prabowo, ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Gerogoti Dana MBG Sejak Hari Pertama!

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diduga menggerogoti anggaran program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun! Ini Pengadaan BGN yang Jadi Ladang Cuan ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua anak buahnya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Modus ‘Ternak’ SPPG Bodong, Dadan Hindayana cs Kantongi Miliaran per Hari

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 menyeret tiga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up