Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bukan Cuma Pelaku Kejahatan, Pakar Minta Penjual Air Keras Juga Bisa Masuk Bui
Nasional

Bukan Cuma Pelaku Kejahatan, Pakar Minta Penjual Air Keras Juga Bisa Masuk Bui

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: April 6, 2026 6:16 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
gambar Ilustrasi
Gambar ilustrasi (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Wacana regulasi pengetatan air keras menjadi penting lantaran penyalahgunaan bahan kimia tersebut. Bila pemerintah memberlakukan aturan ketat pembelian dan penggunaan air keras, maka dapat mengubah fenomena saat ini. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki) Ahmad Sofian berpendapat, penjual dapat turut dipidana jika air keras tersebut terbukti disalahgunakan oleh pembeli untuk melukai orang lain. 

Dalam konstruksi hukum pidana, penjual yang menyuplai bahan berbahaya guna sebuah kejahatan dapat dijerat menggunakan delik pembantuan (medeplichtige)–tindakan sengaja memberi bantuan, kesempatan, sarana, atau keterangan yang mempermudah terjadinya suatu kejahatan. 

Jika benda itu ternyata digunakan untuk melakukan kejahatan, maka penjual bisa dipidana. Dia bisa dikategorikan ikut membantu mewujudkan tindak pidana,”

kata Sofian kepada owrite, Senin, 6 April 2026. 

Meski ancaman pidananya nyata, Sofian menggarisbawahi sanksi penjara bagi penjual berlaku mutlak jika air keras tersebut benar-benar dipakai untuk tindakan kriminal. 

Lantas bagaimana jika air keras tersebut tidak digunakan untuk kejahatan, namun penjual melanggar prosedur tata niaga seperti tidak mencatat KTP pembeli atau menjual tanpa izin? Maka kondisi itu termasuk ranah saksi administratif. 

Penerapan dua lapis sanksi ini diharapkan mampu memutus rantai pasokan air keras ke tangan yang salah. 

Senjata Penyerang 

Ada celah hukum terkait mobilitas bahan kimia berbahaya. Selama ini air keras beredar di pasaran karena fungsinya yang melekat sebagai bahan industri. 

Namun, peruntukannya kini bergeser dijadikan sebagai “senjata penyerang”. Kondisi ini sangat berbeda dengan kepemilikan senjata tajam. 

Berikut adalah kasus-kasus air keras dijadikan senjata mematikan:

  1. Novel Baswedan, April 2017. Dampaknya kerusakan parah pada jaringan mata Novel, yang mengakibatkan kebutaan mata kirinya usai disiram air keras pada subuh hari;
  2. Abdul Latief, November 2021. Latief merupakan warga negara asing. Ia menyiram air keras kepada tubuh istrinya. Akibatnya sekujur tubuh korban melepuh, kemudian ia meninggal dalam perawatan di RSUD Cianjur;
  3. Aji, September 2024. Ia membuntuti korban yang merupakan atasannya, kemudian ia menyiram air keras sehingga korban mengalami luka bakar 90 persen dan kebutaan;
  4. Andrie Yunus, Maret 2026. Ia disiram air keras oleh pelaku yang diduga sebagai anggota BAIS TNI. Akibatnya ia mengalami luka bakar tingkat primer 20 persen;
  5. T, Maret 2026. Ia disiram air keras oleh orang suruhan mantan tetangganya. Akibatnya T mengalami luka bakar 30 persen.
Tag:Air KerasPenjual air kerasPenyiraman Air Keraspidanasenjata
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Sebut Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Diintimidasi

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan dari anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang kerap mendapat ancaman hingga intimidasi saat menjalankan tugasnya untuk menagih denda administratif hingga penguasaan…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia
Ekonomi Bisnis

Rantai Pasok Global Terguncang, Lotte Chemical Fokus Amankan Industri Hilir RI

Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia (LCI) menegaskan akan memprioritaskan ketersediaan pasokan bagi industri hilir Nusantara di tengah meningkatnya tekanan rantai pasok global akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Menghadapi kondisi…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Pelatih Persija, Mauricio Souza
Olahraga

Persija Krisis Jelang Lawan Persebaya: Empat Pilar Absen, Souza Tertekan

Persija Jakarta akan berhadapan dengan Persebaya Surabaya pada lanjutan BRI Super League 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 11 April 2026. Pelatih Persija, Mauricio…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo: Kalau Ada yang Ancam Satgas PKH, Berarti Mengancam Presiden

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang menganggu kerja Satuan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
6 jam lalu
Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesi RRD Korea, Teguh Santosa
Nasional

Dari Bunga Kimilsungia, Jejak Diplomasi yang Mengakar Hingga Kini

Diplomasi tak selalu berlangsung dalam ruang rapat yang formal dan penuh ketegangan.…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
7 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung. (Sumber: YT/Setpres)
Nasional

Prabowo Sindir Pengusaha Tambang Nakal, Izin Sudah Dicabut Tapi Dablek

Presiden Prabowo Subianto memberikan sindiran menohok pengusaha tambang nakal tetap beroperasi meski…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
9 jam lalu
Ilustrasi anak main handphone
Nasional

PP Tunas Resmi Berlaku, Psikolog Soroti Peran Penting Orang Tua Awasi Anak di Dunia Digital

Psikolog anak dan keluarga, Sani B Hermawan memberi tanggapan terkait Peraturan Pemerintah…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up