Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mengakui kehadiran Ketua Umumnya Rosario de Marshal alias Hercules di lokasi kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam.
Kehadiran Hercules sempat terekam warga dan videonya kemudian beredar luas di media sosial. Menanggapi hal tersebut, GRIB Jaya menegaskan kehadiran Hercules di lokasi bukan untuk memperkeruh situasi maupun terlibat dalam kericuhan.
Keberadaan Pak Hercules bersama sekelompok masyarakat di lokasi pada malam hari pascaperistiwa tersebut harus dilihat dalam konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan pada saat itu,”
kata Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling, dalam keteranganya, Minggu 30 Agustus 2026.
Wilson mengatakan Hercules berada di lokasi untuk melakukan upaya persuasif dengan memantau keadaan sekaligus membantu menjaga kondusivitas lingkungan.
Dia membantah kehadiran Hercules untuk memprovokasi massa atau terlibat dalam benturan fisik.
Hal yang juga perlu ditegaskan adalah bahwa secara organisatoris tidak pernah ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan aksi tersebut,”
jelasnya.
Dia bilang instruksi Hercules terhadap anggota GRIB Jaya sudah jelas disampaikan melalui media sosial ormas tersebut.
Instruksi Ketua Umum telah disampaikan secara jelas dan tegas serta telah dipublikasikan melalui media internal organisasi,”
lanjut Wilson.
Ia juga mengatakan keberadaan seseorang yang berada di lokasi kejadian tak serta-merta bosa dianggap sebagai representasi organisasi. Menurut Wilson, harus ada bukti mengenai perintah, koordinasi, maupun keterlibatan dalam tindak pidana sebelum seseorang atau organisasi dikaitkan dengan kerusuhan.
Kami menyayangkan munculnya sejumlah narasi di ruang digital yang menggunakan potongan video untuk membangun framing seolah-olah kehadiran seseorang di lokasi identik dengan keterlibatan dalam kerusuhan,”
jelas Wilson.
Karena itu, Wilson minta masyarakat melihat peristiwa secara menyeluruh dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Wilson menilai narasi maupun komentar yang menyertai potongan video tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam sebuah peristiwa. Menurut dia, publik perlu berhati-hati dalam memaknai video yang viral.
Jangan sampai seseorang dinyatakan ‘terlibat’ hanya karena terlihat berada di lokasi. Jangan pula sebuah seruan untuk meninggalkan lokasi justru dipersepsikan sebagai provokasi tanpa melihat keseluruhan konteks peristiwa,”
tuturnya.
Lebih lanjut, Wilson mengatakan ada tiga hal yang harus dibedakan dalam melihat insiden tersebut, yakni penyampaian aspirasi, imbauan untuk menjaga ketertiban, serta tindakan kriminal.
Jakarta harus tetap aman. Masyarakat harus merasa nyaman. Hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat harus dihormati. Sementara, kekerasan dan vandalisme harus ditolak bersama,”
ujar Wilson.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan yang terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap informasi maupun fakta yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan ormas.
Kalau terkait tentang (keterlibatan) Ormas kami masih melakukan pendalaman terkait karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu,”
tutur Budi, Sabtu, 29 Agustus 2026.

























