Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 9 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kajari Karo Diperiksa Kejagung, Pakar Sorot Pemaksaan Unsur Pidana pada Pihak Swasta
Hukum

Kajari Karo Diperiksa Kejagung, Pakar Sorot Pemaksaan Unsur Pidana pada Pihak Swasta

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 7, 2026 4:29 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.)
SHARE

Amsal Sitepu seorang videografer yang divonis bebas atas perkara dugaan penggelembungan anggaran dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), berbuntut panjang. 

Kini, Kejaksaan Agung menarik Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Dante Rajagukguk, dan para jaksa yang menangani kasus Amsal, untuk diperiksa perihal dugaan pelanggaran etik.

Kasus Amsal menjadi pembicaraan publik lantaran dianggap ada pemaksaan status tersangka terhadap pekerja kreatif. Pemaksaan pembuktian perbuatan (actus reus) tanpa mensyaratkan pembuktian niat jahat (mens rea) pada pihak swasta, sering menjadi jebakan dalam penegakan hukum korupsi di daerah. 

Dosen Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, fenomena jaksa dan penyidik yang salah dalam mengasesmen antara negara dan pihak ketiga. Ia menyorot penggunaan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ihwal penyalahgunaan kewenangan yang disematkan kepada vendor. 

Korporasi sebagai partner bisnis pemerintah itu berstatus swasta, yang orientasi usahanya mencari keuntungan sebesar-besarnya. Menjadi tidak relevan dituntut dengan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor (dengan alasan) menyalahgunakan kewenangan yang merugikan negara,”

kata Fickar kepada owrite, Selasa, 7 April 2026. 

Sebab korporasi tidak berwenang”memaksa” negara untuk menyetujui keinginannya. Tuntutan maupun putusan Tipikor yang menghukum korporasi swasta dengan pasal tersebut ialah keliru dan tidak tepat. Ia pun heran hakim tidak berpikir hubungan tersebut, hakim tidak memahami relasi korporasi dan negara. 

Ini sebuah kekeliruan yang nyata. Saya mengira di tingkat banding atau kasasi akan dibatalkan. Tapi bisa jadi secara psikologis dan sosiologis, hakim-hakim Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung tidak berani, karena itu perkara korupsi. Khawatir disangka disuap,” 

jelas Fickar.

Perkara Amsal bermula dari pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, pada tahun anggaran 2020-2022. Pada masa pandemi COVID-19 tersebut, Amsal selaku videografer dan Direktur CV Promiseland mengerjakan proyek visual itu untuk 20 desa di empat kecamatan. Nilai yang disepakati Rp30 juta per desa yang bersumber dari dana desa. 

Tahun 2024, hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menemukan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up). Pihak kejaksaan dan auditor menganggap terdapat ketidaksesuaian harga dan menyoroti komponen kreatif–seperti ide, penyuntingan, penggunaan drone–yang diukur menggunakan standar administratif birokrasi, bukan standar industri kreatif. 

Akibatnya, Amsal ditetapkan sebagai terdakwa tunggal karena dituduh merugikan keuangan negara Rp202 juta. Jaksa penuntut umum menuntut Amsal 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasus yang menyeret Amsal merupakan rangkaian perkara dengan total nilai kerugian ditaksir Rp1,8 miliar. Merujuk laporan yang disampaikan Tim Penyidik Kejaksaan di Kabupaten Karo, nilai kerugian tersebut terbagi atas beberapa tim pengadaan yang berbeda. Estimasi nilai kerugian negara terbesar mencapai Rp1,1 miliar dengan tersangka yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang. 

Berkas perkara lain dalam kasus yang sama dilaporkan telah menyebabkan kerugian negara Rp250 juta. Sementara, perkara Amsal ditaksir menyebabkan kerugian Rp202 juta.

Tag:Amsal Christy SitepuDante Rajagukgukkabupaten karoKajari KaroKejagungVideo Kreatifvideografer
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
2
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
3
Jangan Sembarangan Makan, Ini Makanan Pantangan bagi Penderita Asam Urat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi saat sakit
4
Tren Longevity Global Dorong Perawatan Kulit Berbasis Kesehatan Sel
By Syifa Fauziah
Perawatan Kulit Berbasis Kesehatan Sel
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
13 jam lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
14 jam lalu
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, 8 September 2026.
Hukum

Kemelut Rp40 Miliar Tan Kian, Febrie: Tak Ada Penerimaan

Tim 9 Kejagung rampung memeriksa sks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perampasan Aset Punya Kuasa Besar, Pakar: Jangan Jadi Senjata Balas Dendam Politik

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang jauh lebih…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up