Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 8 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kemelut Rp40 Miliar Tan Kian, Febrie: Tak Ada Penerimaan
Hukum

Kemelut Rp40 Miliar Tan Kian, Febrie: Tak Ada Penerimaan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: September 8, 2026 6:05 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, 8 September 2026.
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, 8 September 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tim 9 Kejagung rampung memeriksa sks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10 WIB, berlangsung hampir tujuh jam.

Daftar isi Konten
  • Entah
  • Kusut
  • Tiga

Pantaun Owrite.id Febrie terlihat keluar dikawal pihak keamanan kejaksaan dan prajurit TNI dari Gedung Utama Jaksa Agung, pukul 16.47 WIB.

Febrie sempat menyapa awak media yang telah menunggu dia menanggapi pemeriksaan, namun dia enggan berbicara dan menunjuk ke belakang mengisyaratkan agar bertanya kepada pihak kuasa hukum.

Baca juga:
Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung… Penyidik KPK batal memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakilnya Rahmad…
Dugaan Rp40 Miliar dari Tan Kian, Febri: Satu Saksi Tak… Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan keterangan taipan properti…
Senyum Tipis Febrie dan Tepukan Pria Misterius Jelang Pemeriksaan Asabri Seorang pria menyambut dan menepuk eks Jampidsus Febrie Adriansyah jelang pemeriksaannya sebagai…
  • Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung Benang Tender
  • Dugaan Rp40 Miliar dari Tan Kian, Febri: Satu Saksi Tak Cukup
  • Senyum Tipis Febrie dan Tepukan Pria Misterius Jelang Pemeriksaan Asabri

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik, salah satunya seputar sosok pengusaha properti, Tan Kian.

“(Pemeriksaan) lebih terkait dengan Tan Kian. Misal, apakah mengenal Tan Kian? Atau terkait dengan apakah ada penerimaan dari Tan Kian? Seperti itu,”

kata Febri kepada wartawan di Kejagung, Selasa, 8 September 2026.

Febri juga membantah kliennya menerima uang Rp40 miliar sebagaimana yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian. Dalam BAP hanya disebutkan empat pejabat utama Kejagung yang semestinya menerima dana tersebut.

Namun, tidak disebutkan secara eksplisit, siapa saja nama-nama yang tercantum dalam BAP Tan Kian.

“Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut (dalam pemeriksaan hari ini),”

ucap Febri.

Entah

Meski begitu, Tan Kian pernah memberikan uang itu kepada seorang pengusaha bernama Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. tapi tidak diketahui kelanjutan penyerahan uang puluhan miliar tersebut.

“(Hal) yang pasti disampaikan Tan Kian adalah uang tersebut diserahkan kepada Fery Hongkiriwang. Apakah uang itu berhenti pada Feri Hongkiriwang? Kami juga tidak tahu,”

tutur Febri.

“Jadi yang bisa dipastikan kalau dari pernyataan Tan Kian, uang diberikan pada Feri Hongkiriwang sejumlah sekitar Rp40 miliar. Tan Kian sendiri juga tidak yakin apakah uang tersebut memang untuk pihak-pihak tertentu,”

Febri menambahkan.

Kusut

Dalam sidang praperadilan yang diajukan kubu Febrie ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap isi dari BAP Tan Kian.

Disebutkan ada dugaan aliran uang Rp40 miliar yang disebut berkaitan dengan empat pejabat Kejagung. Namun, Tan Kian tidak menyebut secara jelas kepada siapa uang tersebut ditujukan.

Informasi terkait perkara yang menjerat Tan Kian, disampaikan kepada seorang perempuan bernama Lucy. Tan Kian diduga mendapat ancaman dan pemerasan dalam suatu perkara sehingga perlu diurus.

Setelah terdapat informasi tersebut, Tan Kian menitipkan uang Rp40 miliar kepada Ferry Boboho untuk diserahkan kepada empat nama pejabat utama Kejagung.

Meski begitu, dalam BAP Tan Kian menggunakan frasa “bisa saja” uang itu ditujukan kepada empat pejabat utama Kejagung. Diduga Tan Kian pun tidak tahu siapa pihak yang dituju menerima uang itu.

Tiga

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang. Mereka adalah Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan seorang pengusaha Nurman Herin.

Berikut peran tiga tersangka:

Febrie Adriansyah: Merupakan tersangka dalam dua perkara yaitu dugaan korupsi dan pencucian uang. Perkara pencucian uang merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana asal (predicate crime) berupa korupsi. Barang bukti yang disita dari kasus ini adalah 74 kilogram emas batangan dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Don Ritto: Seorang advokat/pihak swasta yang menjadi tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik Kejaksaan Agung menduga ia menyamarkan, menguasai, atau mengelola aset yang diduga berasal dari tindak pidana asal. Maka, penyidik menggeledah kantor Don dan empat korporasi yang disebut berkelindan dengan dia, yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Nurman Herin: Pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik juga pernah menggeledah kediaman Nurman di Depok, Jawa Barat, guna mencari dokumen, aset, dan barang bukti lain. Ia terseret lantaran hasil pengembangan penyidikan pencucian uang yang menjerat Febrie.

Baca juga:
Diperiksa sebagai Tersangka Asabri, Pengacara Febrie Heran Kejagung Gunakan Surat… Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa, 8…
Kejagung Buka Pintu Polda Periksa Febrio di Kasus Kematian Sutrimo,… Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa salah satu…
Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara…
  • Diperiksa sebagai Tersangka Asabri, Pengacara Febrie Heran Kejagung Gunakan Surat "Pinjaman"
  • Kejagung Buka Pintu Polda Periksa Febrio di Kasus Kematian Sutrimo, Tapi Ada…
  • Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke Eks Jampidsus…
Tag:Febri DiansyahFebrie AdriansyahKejagungPemeriksaanPT AsabriPT Asuransi Jiwasraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
WNI Tanya Syekh Assim soal Pemimpin Zalim, Jawabannya Bikin Netizen Geger: “Surga Jalur WNI”
By Ani Ratnasari
Syekh Assim Al-Hakeem
1
Walking Pad, Alat Olahraga Ringkas untuk Aktivitas di Rumah: Cocok untuk Teman Kerja di Rumah
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi walking pad
2
Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
By Rika Pangesti
Plt Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Ali Rokhman (kanan) berdiskusi dengan mahasiswa terkait delapan tuntutan Aliansi Mahasiswa Unsoed soal transparansi dan evaluasi birokrasi kampus di halaman Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026).
3
Diperiksa sebagai Tersangka Asabri, Pengacara Febrie Heran Kejagung Gunakan Surat “Pinjaman”
By Rahmat Baihaqi
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
4
Tak Selalu Merugikan, Ini Manfaat Abu Vulkanik untuk Pertanian
By Ossid Duha Jussas Salma
Warga menunjukkan abu vulkanik akibat erupsi dari Anak Gunung Krakatau di Bandar Lampung, Lampung
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perampasan Aset Punya Kuasa Besar, Pakar: Jangan Jadi Senjata Balas Dendam Politik

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang jauh lebih…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) meninjau alat mitigasi bencana saat Apel Gelar Pasukan Polri dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial 2026 di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).
Hukum

Black September di Depan Mata, Wakapolri Minta Polisi Redam Konflik Sejak Dini

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mewanti-wanti jajaran kepolisian mengantisipasi potensi unjuk rasa "Black…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Hukum

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung Benang Tender

Penyidik KPK batal memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakilnya Rahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (kedua kiri) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Hukum

Dugaan Rp40 Miliar dari Tan Kian, Febri: Satu Saksi Tak Cukup

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan keterangan taipan properti…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up