Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gunakan Pasal Terorisme, TAUD Kembali Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Polri
Hukum

Gunakan Pasal Terorisme, TAUD Kembali Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim Polri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 8, 2026 7:13 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya (kiri) bersama Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) kembali melaporkan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke Bareskrim Mabes Polri.

Dalam laporannya, TAUD bakal menerapkan pasal percobaan pembunuhan berencana dan tindak terorisme.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya mengatakan pihaknya bakal menerapkan pasal tindak terorisme sebagaimana yang pernah disinggung Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi apa yang kemarin disampaikan oleh Pak Prabowo juga, bahwa tindakan yang menimpa Andri itu adalah bagian dari tindakan terorisme maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme,”

kata Dimas di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 8 April 2026.

Dimas mengatakan, dalam laporan yang dibuatnya merupakan hasil dari investigasi mandiri versi TAUD.

Temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil,”

ujar Dimas.

Menurutnya, insiden yang menimpa Andrie harus diselesaikan melalui peradilan umum tanpa memandang ada keterlibatan dari pihak prajurit TNI, sebab semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Forum penyelesaian kasus itu tidak semata-mata hanya melihat atau merujuk pada seragamnya siapa, tapi siapa korbannya dan juga kerugian paling besar dari pihak siapa,”

ucap dia.

Sementara itu, perwakilan TAUD, Gema Gita Persada menerangkan kasus yang selama ini diusut kepolisian hingga dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI merupakan laporan polisi model A.

Laporan Polisi Model A adalah laporan resmi yang dibuat oleh petugas Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung tindak pidana.

Sementara laporan polisi model B adalah dokumen laporan tertulis yang dibuat oleh petugas Polri (SPKT) berdasarkan laporan, pengaduan, atau pemberitahuan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana.

Menjadi hak kami untuk mengajukan lagi laporan kepolisian yang sekarang bergulir dengan model B gitu. Laporannya dari pelapornya dari pihak kami,”

terang Gema.

Kata dia, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya lebih dari empat orang prajurit TNI satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan ada keterlibatan dari pihak sipil.

TAUD meyakini dengan laporan yang dibuatnya, dapat membuat penyelidikan kepolisian lebih leluasa dan tidak berhenti sampai keterlibatan pihak TNI saja.

Karena itu hanya akan mempersempit proses investigasi yang berjalan,”

tegasnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi  di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada 12 Maret. Dia disiram air keras oleh orang tak dikenal saat mengendarai motor. 

Kasus tersebut melibatkan empat prajurit TNI berasal dari satuan BAIS matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) inisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda).

Puspom TNI saat ini telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Ouditurat militer Jakarta atau jaksa militer Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.

Jika nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap, keempat tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke pihak Pengadilan Militer.

Dengan penyerahan tahap pertama itu, kasus penyiraman air keras segera bergulir di meja pengadilan militer.

Namun demikian, hingga saat ini Mabes TNI belum menjelaskan kronologis maupun wajah dari keempat pelaku. 

Pihak TNI masih bungkam dan berdalih penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut telah dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Tag:Andrie YunusBAIS TNIkontrasPenyiraman Air Keras
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Maka harus ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas perkara…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read
gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

AJI Indonesia Kritik SK Komdigi 127/2026: Pasal Karet Potensi jadi Alat Sensor Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik penerbitan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 tentang Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Mengandung Muatan Disinformasi dan/atau Ujaran Kebencian.  Penerbitan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read
Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam tayangan ‘Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing’.
Nasional

Kasus Andrie Yunus: TNI Harus Ikuti Sinyal Wapres Gibran soal Peradilan Umum

9 April 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan keterangan tertulis soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.  Pernyataan tersebut ia sampaikan tepat satu hari…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Kena OTT KPK

Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat malam, 10 April 2026.…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
23 jam lalu
Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Hukum

Penyidik Kejati Jakarta Geledah Ruangan Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons penggeledahan ruangan di kantor kementeriannya yang…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
1 hari lalu
Roy Suryo
Hukum

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tidak pernah menerima…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up