Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 12 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kejagung Masih Sisir Aset Samin Tan, Keterlibatan Penyelenggara Negara Belum Tersentuh
Hukum

Kejagung Masih Sisir Aset Samin Tan, Keterlibatan Penyelenggara Negara Belum Tersentuh

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 12, 2026 12:55 pm
Rahmat
Ivan
Share
Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya memprioritaskan menyisir aset pengusaha tambang Samian Tan dari kasus korupsi aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2016-2025.

Padahal dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menyatakan ada keterlibatan pihak penyelenggara negara.

Teman-teman penyidik itu punya pertimbangan mana yang prioritas duluan, mana yang enggak, gitu,”

ucap Febrie, Minggu, 12 April 2026.

Meskipun Samin Tan baru dijerat sebagai tersangka tunggal, namun Kejagung telah menerapkan Pasal Pasal 603 atau Pasal 604 KUHP Undang – Undang No. 1 Tahun 2023

Dalam Pasal 604, disebutkan setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Enggak mungkin korupsi nggak ada (penyelenggara negara). Pasti nanti melebar,”

jelas Febrie.

Ia menambahkan, penyidik tengah memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal milik crazy rich tambang itu.

Namun Febrie tidak merinci apakah sudah memeriksa pihak penyelenggara tersebut atau belum.

“Itu kan semua lagi diperiksa,”

tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan adanya aktivitas tambang ilegal milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) sudah dicabut izinnya sejak 2017.

Samin Tan diduga bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan pertambangan.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian. Namun, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh auditor.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah, antara lain Jawa Barat dan DKI Jakarta. Penggeledahan juga masih berlangsung di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Samin Tan dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Tag:Febrie AdriansyahJampidsusKejagungpenambangan ilegalsamian tan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gambar ilustrasi perang Iran vs Amerika
Internasional

AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan Buat Akhiri Perang

Amerika Serikat dan Iran gagal mencapai kesepakatan damai dalam perundingan yang berlangsung di Pakistan. Gagalnya kesepakatan damai ini karena Iran menolak sejumlah syarat yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS). Wakil…

By
Anisa Aulia
Ivan
2 Min Read
Senjata Api rakitan buatan Ki Bedil
Hukum

20 Tahun Berprofesi Pembuat Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Dicokok Bareskrim Polri

Karier panjang TS alias Ki Bedil berprofesi pembuat senjata api ilegal pupus setelah diciduk Bareskrim Mabes Polri. Ki Bedil Dicokok bersama satu pelaku lainnya atas kasus peredaran senjata api ilegal…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Ekonomi Bisnis

18 Emiten Bakal Ditendang dari Bursa, Termasuk Sritex

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan, mengambil langkah penghapusan pencatatan saham atau delisting terhadap 18 emiten. Kebijakan ini berlaku efektif pada 10 November 2026. Keputusan ini tertuang dalam pengumuman Bursa No.…

By
Anisa Aulia
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Hukum

OTT KPK, Bupati Tulungagung Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan OPD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW) terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
7 jam lalu
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

Adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ikut Diciduk KPK, Ini Dugaan Kasusnya

Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat, 10 April 2026. Bupati…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
22 jam lalu
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Kena OTT KPK

Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat malam, 10 April 2026.…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 hari lalu
Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up