Jumlah orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang. WIlayah yang paling banyak melakukan PHK ada di Jawa Barat.
Berdasarkan situs Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang di PHK merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Pada periode Januari hingga Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,”
tulis laporan itu dikutip Senin, 13 April 2026.
Bila dirinci dari total jumlah orang yang di PHK, pada Januari pekerja yang di PHK sebanyak 4.590 orang, Februari sebesar 3.273 pekerja, dan Maret sebanyak 526 orang.
Adapun untuk jumlah pekerja yang paling banyak di PHK ada di Provinsi Jawa Barat sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja. Tercatat hingga Maret di Jawa Barat pekerja yang di PHK sebanyak 1.721 orang.
Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,”
tuturnya.
Berikut 5 Provinsi dengan jumlah PHK terbanyak per Maret 2026:
- Jawa Barat: 1.721 orang
- Kalimantan Selatan: 1.071 orang
- Kalimantan Timur: 915 orang
- Banten: 707 orang
- Jawa Timur: 649 orang


