Anggota Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau, Bripda Natanel Simanungkalit meninggal dunia usai dianiaya oleh seniornya sendiri di Asrama Polda Kepri, Senin, 13 April 2026 kemarin.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, pihaknya telah mengamankan delapan orang anggota polisi, satu diantaranya merupakan pelaku.
Propam telah mengamankan 8 orang anggota Samapta Polda. 1 orang diduga sebagai pelaku,”
ujar Asep dikonfirmasi, Selasa, 14 April 2026.
Asep menerangkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang terlibat penganiayaan yang menyebab Bripda Natanel meningal secara tragis.
Setelah proses etik berjalan, menurutnya kepolisian bakal mengusut dugaan tindak pidana para pelaku.
Penanganan kita secara tegas sesuai prosedur, baik kode etik maupun pidana umum,”
jelasnya.
Saat ini korban sedang dilakukan proses autopsi di RS Bhayangkara Kepulauan Riau. Berdasarkan penyelidikan sementara, korban meninggal dunia disebabkan dianiaya.
Itu hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa orang saksi lainnya,”
terang dia.




