Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Marak OTT Kepala Daerah, Guru Besar IPDN Usul Format Baru Pengawasan Internal
Nasional

Marak OTT Kepala Daerah, Guru Besar IPDN Usul Format Baru Pengawasan Internal

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 15, 2026 10:12 am
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan. (Dokumen istimewa)
SHARE

Kepala daerah dan jajarannya yang dicokok penyidik KPK menjadi sinyal darurat bagi tata kelola otonomi daerah. Kegagalan sistem pengawasan internal dan rentannya posisi birokrasi dianggap menjadi sumber problem yang kerap berulang. 

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, berpendapat otonomi daerah sejatinya merupakan keniscayaan konstitusional, lantaran geografi dan demografi Indonesia. Namun, implementasinya mengalami kecacatan sistemik pada ranah pengawasan.

Secara struktural, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tak berdaya mencegah rasuah lantaran posisinya sebagai bawahan langsung kepala daerah. Sistem pengawasan internal oleh APIP dinilai kurang efektif. Banyak Inspektorat kabupaten/kota dan provinsi tidak berarti karena korupsi jalan terus. 

Sebagai upaya perbaikan, Djohermansyah mengusulkan format anyar pengawasan pemerintah daerah yakni mendorong agar seluruh Inspektorat Daerah ditempatkan di bawah koordinasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya, BPKP dapat melapor langsung ke meja presiden.

BPKP sebagai alat pemerintah dalam pengawasan kementerian, lembaga maupun pemda, seharusnya di bawah presiden. Hasil koordinasi pengawasan intensif langsung (dilaporkan) kepada kantor presiden. Apa pun pelanggaran dan penyimpangan bisa segera dicegah lewat koordinasi BPKP yang menjadi koordinator seluruh pengawasan internal pemerintah,”

kata Djohermansyah kepada Owrite.id, Selasa, 14 April 2026. 

Demi mengeksekusi format baru ini, ia mendorong Presiden Prabowo segera menerbitkan Peraturan Presiden baru yang memperkuat posisi BPKP, menggantikan instrumen pengawasan lama yakni Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan—dengan mengganti Instruksi Presiden ini, BPKP bisa kembali menarik kendali pengawasan Inspektorat Daerah, sehingga BPKP tak tersandera atau takut menindak korupsi yang melibatkan gubernur, bupati, dan wali kota. 

Selain Peraturan Presiden, peran BPKP juga harus diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bisa ditegaskan dalam perubahan regulasi itu bahwa posisi Inspektorat daerah7 berada di bawah naungan BPKP.

Sejak Januari hingga pertengahan April 2026, KPK menggelar 10 Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mayoritas operasi tersebut menjerat kepala daerah dan pejabat birokrasi daerah. 

Berikut daftar OTT KPK hingga saat ini:

  1. 9-10 Januari, penyidik bergerak dalam dugaan suap pengaturan pajak sektor pertambangan di tubuh Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Lima orang ditetapkan jadi tersangka yaitu pejabat KPP Madya Jakarta Utara (DWB, AGS, ASB) dan pihak swasta (ABD/konsultan pajak dan EY/staf PT WP);
  2. 19 Januari, Wali Kota Madiun Maidi dan perantara swasta ditangkap atas kasus dugaan fee proyek jalan daerah dan penyalahgunaan dana CSR. Maidi mematok fee 6 persen dari nilai proyek Rp5,1 miliar. Ada pula gratifikasi Rp1,1 miliar periode 2019-2022;
  3. 19 Januari, Bupati Pati Sudewo dan 3 koordinator lapangan. Mereka ditangkap atas dugaan korupsi dan suap jual-beli jabatan perangkat desa. Penyidik menyita uang tunai Rp2,6 miliar;
  4. 4 Februari, Kepala KPP Madya Banjarmasin dan 2 pihak lain. Penyidik menciduk mereka atas dugaan menerima suap berupa “uang apresiasi” Rp800 juta dari korporasi, sebagai imbalan guna memuluskan proses pengajuan restitusi pajak;
  5. 5 Februari, I Wayan Eka Mariarta (Ketua Pengadilan Negeri Depok), Bambang Setyawan (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok), juru sita, dan 2 perwakilan PT Karabha Digdaya. Mereka terlibat dalam dugaan penyuapan senilai Rp850 juta untuk memuluskan eksekusi lahan BUMN. Terdapat pula gratifikasi valuta asing yang mencapai Rp2,5 miliar dalam kurun waktu 2025-2026 kepada pimpinan pengadilan;
  6. 4 Februari, pejabat internal Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sispiran Subio, serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan. Mereka kongkalikong untuk mengamankan dan memuluskan importasi ilegal/penyelundupan 3 kilogram emas tanpa perlu membayar tarif bea dan pajak barang mewah;
  7. 3-4 Maret, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dicokok penyidik atas dugaan korupsi lelang pengadaan jasa outsourcing dan penyediaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan dan memotong anggaran rutin daerah yang dipercayakan kepada pihak ketiga;
  8. 9 Maret, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah rekanan swasta. Mereka menerapkan sistem uang muka tunai (ijon proyek) untuk APBD 2025-2026. Bupati mematok jatah 10-15 persen dari nilai proyek. Penyidik sita uang Rp756,8 juta dari total kesepakatan Rp980 juta;
  9. 13 Maret, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono. Mereka melakukan dugaan pemerasan anggaran berkedok uang Tunjangan Hari Raya. Bupati mewajibkan 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah menyetor Rp75 juta-Rp100 juta;
  10. 10 April, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 12 orang lainnya dicokok atas dugaan pemerasan. Bupati memaksa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani surat tanpa tanggal perihal pengunduran diri sebagai ASN. Surat itu menjadi “sandera” jika OPD tidak mau menyetor uang. Dia juga memeras 50 persen setiap penambahan anggaran yang diajukan dinas.
Tag:ipdnKorupsiKPKoperasi tangkap tanganOTTsuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
Kok Bisa ‘Jastip’ Blueray Cargo, Nama Raffi Ahmad Masuk BAP Korupsi Bea Cukai?
By Rahmat Baihaqi
Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
2
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
3
4 Pemain Andalan Shin Tae-yong yang Berpotensi Gabung Persija Jakarta
By Hadi Febriansyah
Pelatih Anyar Persija Jakarta, Shin Tae-yong
4
KPK Kena Tikung Kejagung: Emoh Ada Dualisme, Pilih Kasih Data Korupsi MBG?
By Rahmat Baihaqi
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
Nasional

Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini digaungkan jadi andalan pemerintahan…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
10 menit lalu
Bupati Muara Enim, Edison.
Nasional

Dari Banuayu ke Kursi Bupati Muara Enim, Jejak Edison Berujung OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap…

Hardani Triyogadusep-malik
By
Hardani Triyoga
Dusep Malik
5 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
Nasional

Surat Sony ke Kepala BGN Nanik Jadi Sorotan, Makna ‘Hadiah Terindah’ Masih Misteri

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya belum juga menjelaskan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Nasional

Marak Kasus Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Verifikasi Ulang 42.000 Pesantren

Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan verifikasi dan…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up