Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut jurnalis sebagai “londo ireng” dalam pidato peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB.
Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana menilai pernyataan tersebut merupakan tuduhan tanpa dasar yang berpotensi mengintimidasi insan pers karena memiliki konotasi negatif yang identik dengan tuduhan sebagai antek asing.
Presiden Prabowo itu sering lewat batas kalau pidato. Kali ini jurnalis yang dituduh londo ireng. Ini konotasinya negatif, sama dengan antek asing. Tuduhan ini yang harus dibuktikan Presiden. Dan tuduhan ini sudah menjurus intimidasi pada jurnalis. Sama halnya yang dilakukan oleh Hotman Paris,”
kata Bayu pada Owrite, Jumat, 24 Juli 2026.
Sebaiknya Prabowo Minta Maaf


AJI pun meminta Prabowo segera menyampaikan permintaan maaf dan lebih berhati-hati dalam memilih diksi saat berpidato sebagai kepala negara.
Sebaiknya Presiden minta maaf dan lebih berhati-hati dalam setiap pidatonya. Permintaan maaf cukup, setelah itu kita urus masalah-masalah bangsa ini. Perbaiki gedung sekolah yang rusak, bangun puskesmas di 3T, dan lain-lainnya,”
ujarnya.
Senada dengan hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Mustafa Layong menyayangkan pola komunikasi Presiden yang dinilai berulang kali melontarkan tuduhan kepada kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
LBH Pers menyayangkan gaya komunikasi presiden yang terus berulang melontarkan tuduhan tak beralasan kepada kelompok masyarakat yang memberikan kritik dan koreksi terhadap kebijakannya. Padahal rakyat hanya sedang ingin berkontribusi mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan tidak ugal-ugalan,”
ungkap Mustafa.
Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi membenturkan kelompok masyarakat dan menjadikan media, jurnalis, maupun aktivis sebagai pihak yang dikambinghitamkan atas berbagai persoalan yang terjadi.
Pers memang memiliki peran untuk mengawasi, mengkritik, dan menyampaikan koreksi untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan publik, tidak ada urusan dengan kepentingan asing,”
tekannya.
Prabowo Harus Hormati Fungsi Pers


Mustafa menegaskan Presiden semestinya menghormati fungsi pers sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurutnya, kritik dan pengawasan terhadap pemerintah merupakan bagian dari mandat yang diberikan kepada pers dalam negara demokrasi.
Presiden harus menghentikan gaya komunikasi yang berpotensi membenturkan antar kelompok masyarakat. Sebagai kepala negara, presiden harus bisa mendengar koreksi dan kritikan dari semua pihak secara bijak, alih-alih melempar tuduhan yang tidak berdasar itu. Pers diberi mandat oleh UU untuk mengoreksi, mengkritik, mengawasi kerja pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan wajib melindungi, menghormati, memenuhi pelaksanaan hak itu, bukan sebaliknya,”
Sebelum menyinggung soal “londo ireng”, Prabowo lebih dulu mengkritik pemberitaan sejumlah media yang dinilainya hanya menyoroti sisi negatif dari kinerja pemerintah, termasuk program renovasi sekolah.
Menurutnya, media sengaja menampilkan sekolah yang belum direnovasi di halaman depan untuk membangun persepsi negatif terhadap pemerintah.
Dia foto besar, taruh di halaman pertama. Aduh… dia kira kita enggak ngerti, eh? Saya enggak sebutlah media mana itu. Kalau saya sebut ya pada saatnya akan saya sebut. Kalian sudah tahulah itu. Kita negara demokrasi, kita tidak anti kritik, tapi kita bukan anak kecil,”
ujarnya.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak anti terhadap kritik. Namun, ia menilai ada segelintir pihak yang justru mengabdi kepada kepentingan negara lain.
Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Iya, yang ikut Belanda perang lawan kita, Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan,”
ucapnya.


























