Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 2 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Borok Bea Cukai Dibongkar: Rokok Mesin Pakai Tarif Murah, Uang Miliaran Ditilep
Hukum

Borok Bea Cukai Dibongkar: Rokok Mesin Pakai Tarif Murah, Uang Miliaran Ditilep

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 15, 2026 6:26 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
4 bulan lalu
Share
Gambar ilustrasi cukai rokok
Gambar ilustrasi cukai rokok (Foto: antara)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, petugas Bea Cukai meloloskan cukai rokok mekanik dengan menggunakan cukai rokok linting atau manual.

Dugaan tersebut muncul, setelah penyidik KPK mendalami kasus korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan petugas bea memanfaatkan pita cukai rokok linting yang lebih murah untuk dipakai rokok mekanik.

Ada dugaan modus, rokok-rokok mekanik ini menggunakan cukai yang rokok linting atau manual yang dilinting pakai tangan itu. Itu kan cukainya lebih murah,”

ungkap Budi di KPK, Rabu, 15 April 2026.

Budi menambahkan, penyidik juga mendapati adanya peredaran pita cukai palsu di lapangan.

Menurutnya, praktik tersebut memberikan keuntungan ilegal kepada para pengusaha rokok, sebab mereka tidak membayar cukai sebagaimana mestinya.

Diungkapkan Budi, temuan itu nantinya dapat menjadi pintu masuk penyidik KPK untuk menelusuri aliran dana kepada pihak-pihak terkait.

Diduga Manfaatkan Rekening Nominee

Lebih lanjut, Komisi Antikorupsi menemukan adanya pemanfaatan rekening nominee untuk menampung uang panas dari importasi barang dari luar negeri. Hal itu ditemukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Dalam rangkaian pemeriksaan para saksi beberapa pihak yang namanya disalahgunakan ya untuk menampung uang beberapa sudah kami panggil, kami dalami keterangannya untuk menjelaskan terkait dengan penggunaan nominee rekening tersebut,”

bebernya.

Dalam proses ini, KPK turut bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pergerakan uang.

KPK telah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni:

  • Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal,
  • Kepala Subdirektorat Intelejen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono,
  • Kepala Seksi Intelejen, Orlando Hamonangan,
  • Pemilik PT BR, Jhon Field,
  • Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan
  • Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan. 

Pejabat Bea Cukai mendapatkan setoran bulanan miliaran rupiah dari PT Blueray (BR) periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Setoran tersebut berasal dari pengkondisian barang impor masuk tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

Pejabat Bea Cukai diberikan jatah per bulannya Rp7 miliar dari PT BR. Dia menduga uang tersebut mengalir ke pihak-pihak lain.

Untuk tersangka Rizal, Sisprian, dan Orlandi selaku penerima disangkakan Pasal berlapis yakni dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP. Lalu Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka Jhon Field selaku pemilik PT BR, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manager Operasional  PT BR Dedy Kurniawan selaku pemberi disangkakan Pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bea CukaicukaiKorupsiKPKrokokrokok linting
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Terungkap! Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi Simpan Urine ‘Bersih’ di Tas
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penyelundupan narkoba via Bandara Soetta.
1
MK Coret MBG dari Anggaran Pendidikan, DPR: Marwah 20% Fokus ke Mutu dan Guru
By Rahmat Baihaqi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
2
Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum
By Hardani Triyoga
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Harga BBM Pertamax Cs Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).
4
Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus
By Natania Longdong
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
5

BERITA LAINNYA

gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
Hukum

Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur untuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
19 jam lalu
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Hukum

Kejagung Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI, Dokumen Dugaan TPPU Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
22 jam lalu
Ilustrasi staf KPK menghapus otomatis percakapan dalam aplikasi.
Hukum

Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan pada ponsel milik staf administrasinya, Setya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up