Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / (Part II) Tsunami OTT KPK Awal 2026: Lingkaran Setan Utang Pilkada dan Reformulasi Pengawasan Daerah
Hukum

(Part II) Tsunami OTT KPK Awal 2026: Lingkaran Setan Utang Pilkada dan Reformulasi Pengawasan Daerah

Amin-Suciady-Owriteowrite-adi-briantika
Last updated: April 16, 2026 6:24 pm
Amin Suciady
Adi Briantika
Share
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan. (Dokumen istimewa)
SHARE

Dalam konteks kepala daerah yang terjerat ini, beberapa di antaranya terkait dengan pengadaan barang. ICW menilai ada kegagalan sistemik untuk mencegah terjadinya korupsi di ranah pengadaan. Meski telah adanya sistem elektronik, tapi pada akhirnya sistem tersebut terbukti tidak dapat mencegah rasuah tanpa pengawasan oleh publik.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai penyedia layanan pengadaan secara eklektronik harus membuka katalog elektronik secara luas agar publik dapat memantau. Sama seperti halnya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang dapat dijamah oleh publik guna mengawasi metode tender dan non-tender; sementara katalog elektronik malah sebaliknya.

Maka rekomendasi kami kepada LKPP adalah membuka ruang bagi publik untuk dapat mengawasi transaksi di katalog. Karena belanja daerah yang dilakukan, dalam konteks pengadaan, bergeser dari tender menjadi katalog elektronik, yang potensi kecurangannya cukup banyak,”

ucap Wana.

Selain itu, ICW juga menyorot penindakan KPK tanpa membongkar peta relasi kejahatan yang lebih, jadi tidak hanya menangkap kepala daerah dan kroni bawahnya saja. KPK, lanjut Wana, belum memobngkar peta relasi secara holistik. Idealnya KPK bisa bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami transaksi mencurigakan.

Hal lain yang menjadi catatan ialah minimnya penerapan pasal pidana terhadap korporasi. Hal ini berdampak fatal pada keberulangan rasuah dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

(Part I) Tsunami OTT KPK Awal 2026: Lingkaran Setan Utang Pilkada dan Reformulasi Pengawasan Daerah

Ketika pemegang saham individu ditangkap, tapi korporasi tidak (turut dijerat), maka korporasi itu dapat kembali mendapatkan proyek di tempat lain. Itu penyebab potensi korupsi pengadaan di Indonesia cukup banyak, karena tiada mekanisme pertanggungjawaban secara pidana atau perdata terhadap korporasi yang diduga melakukan kejahatan,”

tutur Wana.

Selain soal korporasi, ICW juga mendesak penegak hukum tak sekadar mengandalkan pasal suap dan gratifikasi. Urgensi penerapan pasal pencucian uang demi memulihkan keuangan negara pun bisa dilakukan.

Perombakan Manajemen

Kepala daerah dan jajarannya yang kena cokok penyidik KPK menjadi sinyal darurat bagi tata kelola otonomi daerah. Kegagalan sistem pengawasan internal dan rentannya posisi birokrasi dianggap menjadi sumber problem yang kerap berulang.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, berpendapat otonomi daerah sejatinya merupakan keniscayaan konstitusional, lantaran geografi dan demografi Indonesia. Namun, implementasinya mengalami kecacatan sistemik pada ranah pengawasan.

Eks Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini mencatat jumlah kepada daerah yang terseret perkara hukum mencapai angka yang memprihatinkan.

(Berdasar) data saya yang terakhir ada 419 (kepala daerah) kena kasus hukum, termasuk yang terakhir (Bupati) Tulungagung, itu orang ke-419. Apa yang keliru dalam desain otonomi daerah? Itu adalah persoalan pengawasan,”

kata Djohermansyah kepada owrite.id.

Secara struktural, APIP tak berdaya mencegah rasuah lantaran posisinya sebagai bawahan langsung kepala daerah. Sistem pengawasan internal oleh APIP ia nilai kurang efektif. Banyak Inspektorat kabupaten/kota dan provinsi itu tidak berarti karena korupsi jalan terus.

Sebagai langkah perbaikan, Djohermansyah mengusulkan format anyar pengawasan pemerintah daerah. Ia mendorong agar seluruh Inspektorat daerah ditempatkan di bwah koordinasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya, BPKP dapat melapor langsung ke meja presiden.

BPKP sebagai alat pemerintah dalam pengawasan kementerian, lembaga maupun pemda, seharusnya di bawah presiden. Hasil koordinasi pengawasan intensif langsung (dilaporkan) kepada kantor presiden. Apa pun pelanggaran dan penyimpangan bisa segera dicegah lewat koordinasi BPKP yang menjadi koordinator seluruh pengawasan internal pemerintah,”

tutur Djohermansyah.

Demi mengeksekusi format baru ini, ia mendorong Presiden Prabowo segera menerbitkan Peraturan Presiden baru yang memperkuat posisi BPKP, menggantikan instrumen pengawasan lama yakni Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan—dengan mengganti Instruksi Presiden ini, BPKP bisa kembali menarik kendali pengawasan Inspektorat Daerah, sehingga BPKP tak tersandera atau takut menindak korupsi yang melibatkan gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain Peraturan Presiden, peran BPKP juga harus diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bisa ditegaskan dalam perubahan regulasi itu bahwa posisi Inspektorat daerah berada di bawah naungan BPKP.

Kemudian, ihwal pejabat birokrasi, seperti Sekretaris Daerah atau Kepala Dinas, yang turut terseret ke pengadilan akibat “patuh” kepada perintah atasan korup, hal ini terjadi lantaran kewenangan mutlak kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dia mengkritik sistem seleksi jabatan melalui Panitia Seleksi yang rentan diintervensi dan memicu jual-beli jabatan dan mendesak pemerintah mengoptimalkan sistem manajemen talenta dan daftar kelayakan (eligible list) dalam mempromosikan ASN. Dengan sistem ini, birokrat daerah bakal terlindungi oleh undang-undang bila mereka menolak perintah kepala daerah yang melanggar hukum.

Sistemnya betul-betul harus berbasis meritokrasi. Jadi, orang naik jabatan itu karena prestasi. Tidak gunakan seleksi ala Panitia Seleksi itu lagi, tapi seleksi yang menggunakan cara untuk membuat semacam cara baru, ya, eligible list,”

kata Djohermansyah.
Tag:EditorialKepala DaerahKorupsiKPKoperasi tangkap tanganOTTSpillsuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
Kok Bisa ‘Jastip’ Blueray Cargo, Nama Raffi Ahmad Masuk BAP Korupsi Bea Cukai?
By Rahmat Baihaqi
Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
2
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
3
4 Pemain Andalan Shin Tae-yong yang Berpotensi Gabung Persija Jakarta
By Hadi Febriansyah
Pelatih Anyar Persija Jakarta, Shin Tae-yong
4
KPK Kena Tikung Kejagung: Emoh Ada Dualisme, Pilih Kasih Data Korupsi MBG?
By Rahmat Baihaqi
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Aktivis KontraS membentangkan poster tuntutan usai Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan surat permintaan penghentian persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di halaman Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026).
Hukum

Hakim Suruh Polda Gaspol Kasus Andrie Yunus, TAUD Ungkap 4 Alasan Sidang Militer Harus Stop

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta segera…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 menit lalu
TAUD jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus.
Hukum

TAUD Diperiksa Soal Andrie Yunus: Bawa Kesaksian dan Bukti, Siap Bongkar 16 Pelaku?

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Diduga Sikat Proyek Pendidikan, Bupati Muara Enim Edison Fitting Rompi Oranye Sore Ini?

Penyidik KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus korupsi di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia Silmy Karim (tengah) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Hukum

KPK Gali Komunikasi Silmy Karim dan Bos ‘Kampung Rusia’ Parq Ubud

Penyidik KPK membongkar upaya mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up