Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Andrie Yunus Bisa Melebar! Yusril: Kalau Sipil Terlibat, Masuk Jalur Koneksitas
Hukum

Kasus Andrie Yunus Bisa Melebar! Yusril: Kalau Sipil Terlibat, Masuk Jalur Koneksitas

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 16, 2026 6:18 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyinggung kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus masih dapat berkembang. Sebab kasus tersebut kembali dilaporkan KontraS ke Bareskrim Polri dengan dugaan adanya keterlibatan sipil.

Yusril bilang jika nantinya dalam penyelidikan Polri menemukan keterlibatan sipil dalam kasus tersebut, maka perkaranya tidak hanya ditangani di peradilan militer.

Kalau sekiranya memang ada pihak sipil yang terlibat, maka mau tida mau akan dilakukan penyidikan dan kemudian sampai kepada penuntutan secara koneksitas,”

ujar Yusril di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Sebagaimana diketahui, kasus penyiraman air keras awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena ada keterlibatan empat prajurit. Hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, tidak ada keterlibatan sipil.

Perihal perkara koneksitas sejatinya sudah diatur dalam Pasal 170-172 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Aturan ini mengatur prosedur penyidikan dan penentuan yuridiksi peradilan berdasarkan titik berat kerugian.

Lalu dalam Peradilan Militer Pasal 198-203 UU nomor 31 tahun 1997 juga mengatur hal serupa tata cara penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan bagi tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka pada peradilan militer dan peradilan sipil. Termasuk juga dalam UU TNI yang saat ini tengah direvisi.

Nah, bagaimana menyerasikan tiga undang-undang ini? Akhirnya diambil keputusan bahwa sepanjang Undang-Undang Pengadilan Militer itu belum diubah, maka apabila pelakunya adalah prajurit TNI, apapun jenis tindak pidananya dikembalikan kepada pengadilan militer. Karena itulah perkara ini dialihkan penyidikannya dari kepolisian kepada POM TNI,”

jelas dia.

Kalaupun dalam pengembangan penyidikan Polri membawa bukti baru melibatkan sipil maka perkara koneksitas antara peradilan sipil dengan militer baru berlaku.

Lalu koneksitasnya terus dibawa ke mana? Ya tetap saja, yang militer diadili di pengadilan militer, dan yang sipil diadili di pengadilan negeri,”

tandas dia.

Sebagaimana diketahui, Oditur Militer II-07 telah melimpahkan berkas perkara berserta empat tersangka kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.

Keempat tersangka diketahui bernama Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Pihak pengadilan militer bakal mempelajari dahulu berkas perkara sebelum dilanjutkan ke meja persidangan. Jika nantinya berkas dinyatakan lengkap, rencananya sidang perdana akan digelar pada Rabu, 29 April 2026.

Tag:Andrie YunusPenyiraman Air KerasPeradilan MiliterTNIWarga Sipilyusril ihza mahendra
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
4
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Ogah Bergantung Meski Sony Kasih Bocoran: Kami Punya Alat Bukti Banyak

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus korupsi tata Kelola program Makan Bergizi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
34 menit lalu
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi didampingi Kapuspenkum Anang Supriatna menyampaikan update permohonan JC tersangka korupsi MBG Sony Sonjaya, Selasa, 23 Juni 2026.
Hukum

Trio Bos BGN Jadi Aktor Utama Korupsi MBG, Kejagung Incar Komplotan Lain

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tiga pimpinan BGN merupakan pelaku utama dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
60 menit lalu
Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan
Hukum

Hotman Paris Puji Kejaksaan Usai Bebaskan Roy Suryo Cs 

Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi didampingi Kapuspenkum Anang Supriatna menyampaikan update permohonan JC tersangka korupsi MBG Sony Sonjaya, Selasa, 23 Juni 2026.
Hukum

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Bukan Second Liner

Kejaksaan Agung memutuskan menolak permohonan justice collaborator mantan Wakil Kepala BGN Sony…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up