Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 18 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / (Part II) Catatan Kritis RUU Satu Data Indonesia: Algoritma Negara, Kendali Manusia, dan Kebocoran Sistem
Nasional

(Part II) Catatan Kritis RUU Satu Data Indonesia: Algoritma Negara, Kendali Manusia, dan Kebocoran Sistem

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: April 16, 2026 7:16 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi tentang RUU Satu Data indonesia, dan potensi kebocoran data
Gambar ilustrasi tentang RUU Satu Data indonesia, dan potensi kebocoran data (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Kendali Manusia

Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital Firman Kurniawan berpendapat pemanfaatan kecerdasan buatan alias artificial intelligent (AI) untuk mengolah data warga negara menyimpan risiko besar, bila tak diimbangi dengan kepekaan sosial dan pelibatan manusia sebagai pengambil keputusan akhir, walau sejatinya RUU ini bertujuan melindungi dan menguntungkan rakyat.

Daftar isi Konten
  • Kendali Manusia
  • Haram Sebatas Teknis

Kalau datanya tepat, itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan. UU ini sangat berguna untuk kebijakan negara,”

kata Firman kepada Owrite.id.

Meski menjanjikan efisiensi, Firman memperingatkan ada bahaya laten bila pemeritah terlalu memercayakan kecerdasan buatan, yaitu mesin pengolah data memang bekerja berdasar sistem statistik, komputasional, dan matematis, namun ia buta terhadap realitas sosiologis.

Ia mencontohkan ihwal tren konsumsi ketika persediaan uang menipis setelah Lebaran, tapi algoritma tetap membaca grafik konsumsi tinggi. Tanpa pembacaan konteks sosial yang tepat, analisis sistem dapat berujung kepada kebijakan yang meleset dari sasaran utama.

Kemudian, merespons kekhawatiran potensi RUU Satu Data bertransformasi menjadi alat kontrol sosial yang berlebihan oleh negara, Firman menekankan tiga mitigasi:

  1. Batasi Pengawasan: Implementasi pengumpulan data tidak boleh digunakan berlebihan untuk memata-matai warga;
  2. Kendali Manusia: Mesin dan sistem hanya pemberi rekomendasi, eksekutor tetaplah manusia. Keputusan final bukan pada mesin. Statistik dan komputasional itu ada aspek sosial, dan aspek sosial dipegang oleh manusia;
  3. Transparansi Algoritma: Publik berhak tahu proses di balik pengambilan keputusan berbasis data.

Maka, Firman mengusulkan sistem algoritma satu data harus terbuka dan dapat diaudit agar tak merugikan rakyat. Dalam ekosistem satu data ini, informasi yang telah dihimpun akan saling silang (interoperabilitas) untuk memproyeksikan kebutuhan publik dan merumuskan kebijakan antarlembaga.

Walaupun keputusan itu melibatkan artificial intelligence, publik harus tahu penyebab keputusannya. Semua bisa dilacak dari pemrograman,”

ucap dia.

Tak hanya itu, ada potensi kendala lain dalam penerapan sistem data terpusat ini yaitu data di tingkat daerah bisa berbenturan dengan ketimpangan infrastruktur dan literasi digital aparat negara. Guna mengatasi problem tersebut, harus ada penyelenggaraan pendidikan berjenjang demi merombak paradigma pendataan pemerintah daerah.

Pembekalan lain ialah perspektif HAM dalam mengelola informasi warga. Jejak digital sekecil apa pun dapat dikategorikan sebagai data yang berimplikasi hukum dan privasi.

Haram Sebatas Teknis

Peraturan ini berpotensi hilang esensi bila pemerintah menganggap integrasi data sebagai problem teknis pemyediaan server dan infrastruktur digital semata, tanpa berlandaskan semangat keterbukaan informasi dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Inisiatif integrasi data nasional bergulit sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Namun, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar menyatakan berdasar riset lembaganya, implementasi kebijakan ini tereduksi menjadi urusan teknis belaka.

Inisiatif untuk mendorong satu data, ketertarikan utama kami adalah kecenderungan melihat satu data sebagai hal yang teknis. Misalnya dikaitkan dengan indikator ruang kontrol atau sebatas hal-hal teknis, seperti data yang tersedia secara digital. Namun, secara prinsip ada yang sangat substansial dan signifikan dilupakan yaitu soal makna keterbukaan data,”

kata Adinda kepada owrite.id.

Bila merujuk kembali kepada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, data terbuka itu memungkinkan partisipasi publik. Data terbuka yang sinergis dan terintegrasi memberikan kesempatan bagi setiap pihak untuk mengakses transparansi dan akuntabilitas kebijakan Sehingga memang datanya harus bisa dibagi-pakai, tersedia dari beragam periode dan ada dalam satu sumber.

Dalam konteks ini, lanjut Adinda, permasalahannya ketika semua disederhanakan sekadar dengan adanya dinas atau divisi tertentu yang berhubungan dengan data, tapi secara persepsi dan pemahaman mereka tidak diikuti dengan kesadaran data terbuka. Padahal data terbuka itu muncul dari semangat AUPB.

Tantangan lain ialah mentalitas birokrasi dalam mengelola informasi publik. Masyarakat sering kali dipersulit saat mengakses data kementerian/lembaga dengan dalih “kerahasiaan” atau berbelitnya prosedur birokrasi. Padahal semangat RUU Satu Data dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ialah menyediakan informasi secara terpusat, mutakhir, tindak tumpang tindih, dan gratis.

Selama perspektifmya mempersulit informasi atau malah lebih menyembunyikan informasi, padahal belum dilihat kriterianya, maka akan sulit (berjalan). Tanpa sinergi, sulit untuk mengatakan open data itu berjalan atau tidak,”

tutur Adinda.

Pemerintah juga wajib mengevaluasi sejak Peraturan Presiden tentang Satu Data diterbitkan hingga wacana RUU ini bergulir. Negara tak boleh berhenti pada infrastruktur penyimpanan, tapi harus mencakup kesiapan sumber daya manusia, keamanan siber, dan ketersediaan data secara berkesinambungan.

Lantas, perihal maraknya insiden peretasan sistem pemerintah, Adinda mendorong RUU Satu Data memuat risiko dan mekanisme perlindungan privasi yang bertautan langsung dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Komitmen dan prioritas pemerintah dalam mewujudkan RUU ini pun berkaitan dengan komitmen anggaran di tengah banyaknya program populis rezim saat ini.

Tag:DPRDukcapilKemensosruu satu data indonesia
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gambar ilustrasi Rancangan Undang Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT)
Politik

(Part I) 22 Tahun Menagih ‘Selimut’ Surpres RUU PPRT di Tengah Badai Salju Kenihilan Hukum

Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis, 12 Maret 2026. Namun, menjelang peringatan Hari…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 Min Read
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (kiri)
Olahraga

Birokrasi Dipangkas, Kemenpora Lakukan Deregulasi Besar-Besaran

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) di bawah kepemimpinan Erick Thohir berhasil melakukan terobosan penting dalam reformasi birokrasi. Langkah tersebut diwujudkan melalui deregulasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir
Olahraga

Belajar dari Kuwait, PSSI Tak Mau Asal Pilih Lawan FIFA Matchday

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menentukan lawan Timnas Indonesia untuk agenda FIFA Matchday Juni 2026. Ia menekankan pentingnya kepastian sebelum pengumuman resmi agar…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU.
Nasional

Ngaku Bersih-bersih Tapi Aktor Utama Tak Diungkap, Menteri PU Dody Bikin Tanda Tanya

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons perihal “bersih-bersih” di internal kementeriannya. Namun,…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
11 jam lalu
Dirkrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengakui pihaknya memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo di Polresta Surakarta.
Nasional

Ditinggal Rismon, Berkas Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Kejati DKI

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
12 jam lalu
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
Nasional

Polda Metro Jaya Resmi Lepas Rismon di Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk ahli…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
13 jam lalu
Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak melihat data tentang jatuhnya Helikopter Airbus H130 registrasi PK-CFX di Kantor SAR Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Nasional

Seluruh Penumpang Helikopter Airbus PK-CFX Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

Tim Sar gabungan menemukan lokasi jatuhnya helikopter Airbus PK-CFX pasca hilang kontak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up