Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Ray Rangkuti Tolak UU Polri Baru: Alih-alih Menuju Reformasi Polisi, Ugal-ugalan
Nasional

Ray Rangkuti Tolak UU Polri Baru: Alih-alih Menuju Reformasi Polisi, Ugal-ugalan

Hardani TriyogaSyifa Fauziah
Last updated: Juni 10, 2026 11:57 am
Hardani Triyoga
Syifa Fauziah
Share
Personel Polri bersiap mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 24.980 personel untuk pengamanan aksi Hari Buruh di Jakarta yang berpusat di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR
Personel Polri bersiap mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 24.980 personel untuk pengamanan aksi Hari Buruh di Jakarta yang berpusat di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU)
SHARE

Pengesahan revisi perubahan Undang-Undang Polri menjadi Undang-Undang terus memantik penolakan. UU Polri dinilai mengabaikan beberapa hal krusial dalam prinsip pembuatan UU.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritisi UU Polri yang disahkan pemerintah dan DPR dalam paripurna DPR, Selasa, kemarin. Padahal, menurut Ray, pemerintah baru menyetorkan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) ke DPR, sepekan lalu.

Setahuku, 4 Juni DIM pemerintah baru diserahkan ke DPR. Hanya 3 hari hitungan hari kerja, DPR sudah mengesahkannya,”

kata Ray, dalam keterangannya kepada Owrite, Rabu, 10 Juni 2026.

Ray menyoroti proses RUU Polri menjadi UU mengabaikan prinsip-prinsip pembuatan UU. Pertama, mengabaikan partisipasi penuh warga sipil dalam aspirasi. Lalu, ia menyinggung pula soal minimnya transparansi dan mekanisme di DPR.

Transparansi subtansi, mekanisme di DPR, misalnya apakah hal ini sudah melalui sinkronisasi di baleg?”

jelas Ray.
Baca juga:
Peringatkan Dampak dari Kenaikan Pertamax, DPR: Orang Akan Cari yang… Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewanti-wanti, kenaikan harga bahan bakar minyak…
DPR Bocorkan Rencana Stimulus Pemerintah Imbas BBM Pertamax Naik, Ini… Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, pemerintah akan menggelontorkan paket…
BBM Pertamax Tembus Rp16.250, DPR Ingatkan Efek Berantai ke Harga… Pertamina menaikkan harga dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai…
  • Peringatkan Dampak dari Kenaikan Pertamax, DPR: Orang Akan Cari yang Murah
  • DPR Bocorkan Rencana Stimulus Pemerintah Imbas BBM Pertamax Naik, Ini Alasannya
  • BBM Pertamax Tembus Rp16.250, DPR Ingatkan Efek Berantai ke Harga Pangan

Repot Lagi

Dia bilang subtansi UU Polri yang baru banyak tak mengadopsi semangat reformasi polisi. Kata Ray dengan mencontohkan batas usia pensiun perwira Polri yang menuai kritik luas.

Keterlibatan polisi aktif di ranah sipil tanpa harus mundur dari jabatan, penguatan kompolnas, dan sebagainya. Rasanya, alih-alih menuju reformasi, yang ada adalah menuju repot lagi,”

tutur Direktur Eksekutif Lingkar Madani itu.

Lebih lanjut, Ray menyindir DPR dan Polisi tak belajar dari peristiwa ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu. Menurut dia, dengan proses UU Polri yang baru maka permintaan maaf DPR dan polisi ternyata hanya sebatas lisan.

Janji akan berubah hanya sekedar untuk meredam masyarakat. Faktanya, cara ugal-ugalan buat UU kembali terjadi. Baik proses maupun subtansinya,”

lanjut Ray.

Ray menyinggung situasi negara saat ini sedang karut marut. Pun, ekonomi tengah surut. Tapi, pemerintah, polisi dan DPR malah saling memperkuat posisi politik mereka.

Setidaknya dalam situasi ekonomi sedang terpuruk ini, ada berita menyenangkan dari politik. Ternyata, baik ekonomi maupun politik sama-sama makin elitis, oligarki dan menyempit,”

ujar eks aktivis 1998 itu.
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah

Dia hanya berharap agar masyarakat RI saat ini bisa diberikan kekuatan untuk bertahan.

Mudah-mudahan warga republik masih bjsa bertahan dan sabar. Sambil terus berusaha kritis dan berisik,”

sebut Ray.

Adapun salah satu aturan dalam UU Polri yang baru adalah kewenangan Presiden dalam menentukan masa dinas Kapolri. Dengan aturan itu memungkinkan perpanjangan masa jabatan perwira Polri bintang empat yang sebelumnya hanya bisa diperpanjang satu tahun saat usia genap 60 tahun.

Di UU Polri yang baru, ada frasa masa dinas perwira jenderal bintang empat bisa diperpanjang menyesuaikan kebutuhan Presiden. Di korps Bhayangkara, pangkat jenderal bintang empat hanya diemban oleh Kapolri.

Tag:DPRPemerintahray rangkutiReformasiRevisi UU PolriUU Polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Melonjak 32 Persen, Harga Pertamax Mulai Hari Ini Dijual Rp16.250 per Liter
By Natania Longdong
BBM Pertamina Jenis Pertamax resmi naik Jadi Rp16.250 per liter. (Sumber: Owrite/Hadi Febriansyah)
1
Edison Ajak Keponakan Ambil Jatah Proyek “Jaga Hubungan Baik” Pemkab Muara Enim
By Rahmat Baihaqi
Bupati Muara Enim Edison berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
2
Pertamax Naik 32 Persen: Tahukah Anda UMKM Kini Jadi Korban ‘Beban Bisu’ yang Mematikan?
By Rahmat Tunny
Pengamat Ekonomi, Febryan Wishnu.
3
Shin Tae-yong Resmi ke Persija, Begini Respons Erick Thohir
By Hadi Febriansyah
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir
4
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Purbaya Klaim Dampaknya Minim ke Inflasi
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara.
Nasional

Luhut Bela MBG: Kita Jangan Bertengkar Lagi, Itu Barang Baik

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan minta masyarakat agar berhenti…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
19 menit lalu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) disaksikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan), dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Nasional

Kontroversi UU Polri Baru: Frasa ‘Kebutuhan’ Presiden Bisa Perpanjang Pensiun Kapolri

DPR RI dan pemerintah sepakat mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Nasional

UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Komisi VIII DPR rapat kerja dengan PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi.
Nasional

Fakta Mengejutkan! Banyak Day Care di Indonesia Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi mengungkap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up