Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons perihal “bersih-bersih” di internal kementeriannya. Namun, ia belum mau mengungkap aktor intelektual di balik perkara-perkara tersebut.
Contoh “pembersihan” di bawah kepemimpinannya yakni dugaan pejabat meminta gratifikasi terkait pernikahan anak dari sekretaris pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal pembangunan pendopo (pembangunan gedung Cipta Karya), dan isu keberadaan kekuasaan bayangan (deep state) di dalam tubuh instansinya.
Kalau masalah ‘bersih-bersih’, memang itu tugas yang diembankan oleh Pak Prabowo. Tapi kalau masalah aktor intelektual, mungkin sebaiknya saya tidak menyebutkan di depan publik,”
ujar dia di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat, 17 April 2026.
Alasannya pengungkapan nama ke ruang publik berpotensi memicu polemik atau persoalan hukum baru. Dody tak mau sembarang berbicara, ia menyatakan informasi ihwal pihak-pihak yang bertanggung jawab akan ia simpan untuk disampaikan langsung kepada kepala negara.
Nanti saja (diberitahukan) kalau saya mendapatkan kesempatan beraudiensi langsung dengan Pak Presiden,”
ucap Dody.
Upaya Positif Pemerintah
Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre Julius Ibrani memberikan catatan untuk pembersihan yang dilakukan oleh Dody.
Pertama, sebagai menteri tidak boleh hanya melontarkan pernyataan yang dimaknai sebagai sinyalemen saja. Menteri memiliki kekuasaan penuh, kewenangan mutlak untuk mengevaluasi menyeluruh, holistik, dan spesifik terhadap kinerja institusinya,”
kata Julius, Jumat, 10 April 2026.
Evaluasi terhadap sistem, yaitu berkaitan dengan regulasi yang disempurnakan, kompetensi dan kapasitas pejabat, serta standar target yang telah ditetapkan oleh presiden. Hal tersebut penting dilakukan secara maksimal agar rencana “pembersihan” turut optimal.
Dody harus beranjak dari sekadar menyatakan niat menjadi perbaikan tata kelola atau by system. Seluruh evaluasi tersebut harus menjawab indikator utama tujuan, terutama di tengah sorotan publik terhadap banyak proyek infrastruktur yang bermasalah atau mangkrak.
Kedua, apa indikatornya? Apa yang hendak dikejar dari evaluasi ini? Jangan evaluasi didasarkan pada pernyataan yang kemudian viral dan menjadi banyak pertanyaan. Publik juga melihat kinerja dari Kementerian PU. Berapa banyak infrastruktur yang dibangun, apakah semuanya jadi, semuanya lancar, atau bermasalah?”



