Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dana Gereja Rp28 Miliar Digelapkan, BNI Pastikan Uang Nasabah Tetap Aman
Ekonomi Bisnis

Dana Gereja Rp28 Miliar Digelapkan, BNI Pastikan Uang Nasabah Tetap Aman

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: April 20, 2026 1:41 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi gedung perkantoran BNI. (Sumber: Dok. BNI)
Ilustrasi gedung perkantoran BNI. (Sumber: Dok. BNI)
SHARE

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan, akan merampungkan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara. Total nilai dana yang digelapkan mencapai Rp28 miliar.

Daftar isi Konten
  • Kronologi Terungkapnya Kasus
  • Bukan Produk Perseroan
  • Masyarakat Waspada dalam Transaksi

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak. Penyelesaian pengembalian dana akan dilakukan berdasarkan perkembangan proses hukum.

Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,”

ujar Munadi dalam keterangan resminya Senin, 20 April 2026.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Munadi mengungkapkan, sejak awal terungkapnya kasus ini di Februari 2026, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penyelesaian, termasuk menyerahkan pengembalian dana awal kepada CU Paroki Aek Nabara.

Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,”

katanya.

Munadi menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pengawasan internal perseroan dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada aparat penegak hukum. Dalam prosesnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Bukan Produk Perseroan

Munadi menyebut, produk yang digunakan oleh pelaku bukan merupakan produk resmi BNI, dan tidak pernah tercatat dalam sistem operasional perseroan. Sehingga, peristiwa tersebut merupakan tindakan individu yang dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan.

Namun, Munadi memastikan, seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman, dan tidak terdampak oleh peristiwa ini.

Masyarakat Waspada dalam Transaksi

Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan meminta agar masyarakat dapat menghindari penawaran yang tidak sesuai dengan praktik perbankan pada umumnya. Hal ini seperti iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar maupun transaksi di luar mekanisme resmi.

Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Pastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi,”

ujar Rian.

Ia juga meminta, masyarakat selalu memastikan keabsahan produk dan pihak yang menawarkan sebelum melakukan transaksi, serta mengedepankan kehati-hatian dalam setiap aktivitas keuangan.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi BNI, aplikasi wondr by BNI, menghubungi layanan BNI Call, maupun mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan keabsahan produk dan layanan,”

katanya.

Atas kondisi ini, Perseroan memastikan akan mengawal kasus ini hingga penyelesaian tuntas, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BNI untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,”

imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar. Tersangka adalah Andi Hakim Febriansyah yang merupakan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang BNI Rantauprapat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana tersebut.

Kami sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu inisial AH. Kemudian, jabatan terakhir dari tersangka tersebut adalah mantan pimpinan BNI cabang, atau pimpinan kantor kas Bank BNI secara definitif,”

ujar Rahmat dalam keterangannya.
Tag:BNIDana Gerejadana nasabahInvestasiPenggelapanWondr by BNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi rudal Iran. (Sumber: X/Iran Mil Updates)
Internasional

Tolak Negosiasi dengan Trump, Iran Siapkan Serangan Balasan Jika AS Tak Lakukan Hal Ini

Iran menegaskan bahwa pihaknya menolak berunding dengan Amerika Serikat (AS) jika berada di bawah tekanan ancaman. Hal ini mencuat di tengah meningkatnya ketegangan menjelang berakhirnya gencatan senjata yang dimediasi Pakistan…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom)
Hukum

Wow! Masih Ada Satker Pemkab Tulungagung yang Diperas Gatut

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada satuan kerja Pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang jadi korban pemerasan Bupati Gatut Sunu Wibowo. Tercatat telah ada 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)…

By
Rahmat
Adi Briantika
3 Min Read
Pompa Bensin di SPBU Swasta. (Sumber: Unsplash/engin akyurt)
Internasional

Luar Biasa! Negara Lain BBM Naik, China Justru Turunkan Harga Bensin dan Solar

China resmi menurunkan harga bensin dan solar domestik, pada Selasa malam, 21 April 2026. Hal ini menandai pemangkasan harga bensin pertama tahun ini, seiring menurunnya harga minyak global dari puncaknya…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ekonomi Bisnis

Purbaya Diam-diam Copot Dua Dirjen Penting di Kemenkeu, Siapa?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ternyata diam-diam sudah mencopot, Direktur Jenderal Strategi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

Purbaya Klaim S&P Tak Akan Ubah Peringkat Kredit RI 2 Tahun Mendatang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, S&P Global Ratings tidak akan mengubah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 jam lalu
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo umumkan BI Rate hasil RDG April 2026.
Ekonomi Bisnis

Lagi, Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 4,75 Persen

Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate di…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani
Ekonomi Bisnis

Investasi Melejit! Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan capaian investasi kuartal I 2026 dari Menteri…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up