Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Wow! Masih Ada Satker Pemkab Tulungagung yang Diperas Gatut
Hukum

Wow! Masih Ada Satker Pemkab Tulungagung yang Diperas Gatut

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: April 22, 2026 4:45 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom)
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada satuan kerja Pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang jadi korban pemerasan Bupati Gatut Sunu Wibowo. Tercatat telah ada 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah yang menjadi korban.

“Selain 16 OPD, masih ada Satuan Kerja yang diduga juga menjadi korban pemerasan oleh Bupati GSW,”

ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Rabu, 22 April 2026.

Budi bilang penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan senilai Rp2,7 miliar yang diotaki Gatut. Selain itu, dia meminta calon saksi tidak berkeluyuran terlebih dahulu, dan tak perlu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik bisa jemput bola menyambangi saksi. Keterangan mereka sangat diperlukan demi mengungkap perkara hingga tuntas.

“Para pihak (saksi) tetap di tempat, tetap di lokasi. Memang kami melakukan pemeriksaan di daerah, tujuannya agar bisa dilakukan secara efektif,”

ucap Budi.

Akal-akalan

Dalam kasusnya, Gatut meminta setoran dari masing-masing Kepala OPD mulai dari Rp15 Juta hingga Rp2,8 miliar. Demi muluskan akal bulus, Gatut memerintahkan para pejabat Pemkab Tulungagung yang telah dilantik, menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur sebagai ASN dengan dalih “tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab”.

Surat bodong tersebut tidak tercantum tanggal, agar bisa “dibuat” kapan saja jika pejabat-pejabat itu tak ikuti cara main Bupati. Bahkan salinan surat itu tidak diberikan kepada mereka. Dokumen tersebut sebagai instrumen Gatut menekan bawahannya agar taat kepadanya.

Dalam realisasinya, para OPD hanya mampu menyetorkan uang kurang lebih Rp2,7 miliar. Gatut pun menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi seperti berobat, jamuan makan, dan pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penyidik pun menyita uang tunai Rp335 juta dan sepatu merek Louis Vuitton senilai Rp129 juta milik Gatut untuk dijadikan barang bukti perkara. Gatut dan Dwi Yoga Ambal, anak buahnya, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik pun menahan mereka hingga 30 April 2026.

Tag:Gatut Sunu WibowoKorupsiKPKPemerasan OPD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Dua guru besar perempuan Universitas Mercu Buana (UMB) dikukuhkan pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan peringatan Hari Kartini.
Megapolitan

Universitas Mercu Buana Kukuhkan 2 Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

Universitas Mercu Buana (UMB) resmi mengukuhkan dua guru besar perempuan pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Prosesi ini berlangsung di Auditorium Lantai 7 Gedung Tower, Kampus…

By
Ani Ratnasari
Ivan
2 Min Read
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Perang AS-Iran Panjang, Gubernur BI Ramal Ekonomi Dunia Melambat dan Inflasi Naik

Bank Indonesia (BI) merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini. Ekonomi dunia diproyeksi melambat ke 3 persen, dan inflasi naik ke 4,2 persen akibat memburuknya perang di…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak
Hukum

Bareskrim Sita 56.557 iPhone dan 1.625 Ponsel Android Ilegal

Satuan Tugas Penyelundupan Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik importasi ilegal ponsel dari Cina yang masuk ke dalam negeri. Petugas menyita 76.756 ponsel dengan total Rp235 miliar. "Barang bukti terdiri dari…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Hukum

KPK Periksa Polisi dan Jaksa Terima ‘THR’ Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa polisi dan jaksa dalam kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Uang sitaan penyidik KPK dalam kasus dugaan importasi jajaran Dirjen Bea Cukai.
Hukum

Kasus Importasi, KPK Sita Valas dan Logam Mulia Eks Pejabat Bea Cukai

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu bank di Kota Medan,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Hukum

Ternyata Ini Peran Sudewo dalam Proyek Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan Sudewo ketika ia menjabat sebagai anggota…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Pegiat HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadlian mengikuti aksi Kamisan ke-902 di seberang Istana Merdeka, Jakarta.
Hukum

Temuan Baru TAUD: Buntut Andrie Yunus ‘Geruduk Fairmont’, Perwira TNI Dibebastugaskan

Tim investigasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) masih bekerja secara independen…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up