Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada satuan kerja Pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang jadi korban pemerasan Bupati Gatut Sunu Wibowo. Tercatat telah ada 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah yang menjadi korban.
“Selain 16 OPD, masih ada Satuan Kerja yang diduga juga menjadi korban pemerasan oleh Bupati GSW,”
ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Rabu, 22 April 2026.
Budi bilang penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan senilai Rp2,7 miliar yang diotaki Gatut. Selain itu, dia meminta calon saksi tidak berkeluyuran terlebih dahulu, dan tak perlu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik bisa jemput bola menyambangi saksi. Keterangan mereka sangat diperlukan demi mengungkap perkara hingga tuntas.
“Para pihak (saksi) tetap di tempat, tetap di lokasi. Memang kami melakukan pemeriksaan di daerah, tujuannya agar bisa dilakukan secara efektif,”
ucap Budi.
Akal-akalan
Dalam kasusnya, Gatut meminta setoran dari masing-masing Kepala OPD mulai dari Rp15 Juta hingga Rp2,8 miliar. Demi muluskan akal bulus, Gatut memerintahkan para pejabat Pemkab Tulungagung yang telah dilantik, menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur sebagai ASN dengan dalih “tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab”.






