Motif penusukan ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, rupanya dilatarbelakangi dendam lama.
Pelaku penusukan, HR (28) dan FU (36), ternyata memiliki dendam pribadi terhadap korban.
Kabid Humas Polda Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi mengungkapkan, Nus Kei diduga menjadi dalang pembunuhan saudara pelaku pada tahun 2020.
Kedua pelaku dendam, karena korban Nus Kei adalah otak dibalik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenasius Wadanubun alias Dani Holat yang terjadi pada tahun 2020 di samping Apartemen Metro Galaxi Kalimalang Bekasi,” ucapnya, Senin, 20 April 2026.
Kasus penusukan Nus Kei terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara pada 19 April, 2026 kemarin. Korban ditikam dua orang tak dikenal di area pintu keluar bandara.
Meski sudah mendapat perawatan di RS Karel Sadsuitubun, nyawa korban tidak terselamatkan akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara.
2 jam pasca kejadian, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,”
ucap Rositah.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku mengenal Nus Kei dan menusuk korban dengan dalih balas dendam. Namun demikian, Rositah tidak menjelaskan lebih jauh perkenalan antara pelaku dengan korban.
Kepolisian mengimbau, agar simpatisan Nus Kei menahan diri dan tidak memperkeruh suasana lalu menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi, saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,”
tegas dia.


