Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Jatim dan Jateng Rawan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Ini Penyebabnya
Hukum

Jatim dan Jateng Rawan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Ini Penyebabnya

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 21, 2026 5:53 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri menyatakan ada 223 kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG subsidi tersebar dari Aceh hingga Papua Barat dalam kurun waktu 7 hingga 21 April 2026. Dari sejumlah wilayah yang diungkapkan itu, penyalahgunaan energi subsidi itu marak terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Daftar isi Konten
  • Modifikasi Kendaraan Jadi Mudus Penimbun BBM
  • Pembinaan Penyalur BBM oleh Pertamina

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Irhamni mengatakan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi disebabkan banyaknya SPBU di wilayah itu.

Menurut catatan kami di Jawa Timur itu ada 1.000 SPBU. Rata-rata penyalahgunaan yang mereka lakukan berputar-putar ke 1.000 SPBU,”

ucap Irhamni saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 21 April 2026.

Irhamni mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 330 orang tersangka dengan modus yang beragam dari berbagai wilayah.

Untuk modus penyelewengan BBM subsidi, para tersangka membeli bahan bakar jenis solar secara berulang di sejumlah SPBU.

Kemudian tampung dan timbun di pangkalan kemudian didistribusikan di industri-industri seputaran wilayah tersebut,”

ucap Irhamni.

Modifikasi Kendaraan Jadi Mudus Penimbun BBM

Modus lain, pelaku membeli BBM solar dengan truk modifikasi dengan tangki yang berpenampung lebih besar, mengakali barcode dengan menggunakan plat nomor palsu hingga bekerjasama dengan petugas SPBU.

Setelahnya, pelaku menimbun bahan bakar jenis solar kemudian dijual dengan harga yang lebih tinggi. Kata Irhamni hal tersebut menyebabkan disparitas harga dari harga awal.

Tentunya ini adalah hal yang sangat mendorong mereka untuk melakukan kejahatan ini. Bisa dibayangkan 1 liter dijual kurang lebih Rp21.000 atau Rp22.000, berapa besar keuntungan kalau dia satu hari bisa menjual 1.000 liter atau 2.000 liter,”

rinci Irhamni.

Sementara itu untuk modus LPG subsidi, tersangka memindahkan isi tabung 3 kilogram ke dalam tabung 12 hingga 50 kilogram. Jenderal polri bintang satu itu menyatakan modus itu biasa terjadi di sektor restoran dan hotel wilayah penyangga Jakarta.

Kemudian, rata-rata keuntungan yang dia dapat adalah kurang lebih Rp30.000 per kilogram. Bisa bayangkan itu (tabung) 5 (kg), berarti Rp150.000 per tabung untuk mereka mendapatkan keuntungan. Coba bisa dibayangkan berapa rupiah, berapa juta yang dia dapat keuntungan dalam satu tabung itu,”

ungkap dia.

Irhamni menambahkan dari ratusan tersangka yang telah ditetapkannya didominasi dari pihak investor selaku pemodal. Meski demikian, Polri belum menemukan adanya keterlibatan dari pihak penyelenggara negara.

Pembinaan Penyalur BBM oleh Pertamina

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap ratusan penyalur BBM maupun penyalur, agen LPG diduga penyalahgunaan energi nasional sepanjang Januari-Maret 2026.

PT Pertamina sudah melakukan sekitar 136 pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM dalam hal ini SPBU, dan hampir 237 pembinaan terhadap lembaga penyalur LPG baik itu maupun agen LPG,”

ucapnya.

Ricky mengatakan pihaknya memastikan bakal menindak para pihak yang terlibat dalam rangka penyaluran BBM maupun LPG subsidi yang semestinya ditujukan masyarakat yang berhak menerima.

Pertamina menegaskan tidak akan menolerir pihak yang terlibat penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Apabila terjadi kasus hukum dan itu terbukti maka kita melakukan PHU terhadap semua lembaga penyalur,”

tegas dia.
Tag:Bareskrim Mabes PolriBBM BersubsidiBBM dan LPGPenimbunan BBMpertaminaSubsidi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Asal Usul Lomba Makan Kerupuk, Tradisi Ikonik Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Lomba Makan Kerupuk saat Hari Kemerdekaan.
1
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
2
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
3
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
4
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Tim 9 Kejagung periksa Febrie Adriansyah di rumah tahanan.
Hukum

Tim 9 Kejagung ‘Gedor’ Rutan KPK: Febrie Adriansyah Perdana Diperiksa sebagai Tersangka TPPU

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana periksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah, tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 menit lalu
Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
Hukum

Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana

Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
21 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah ajukan dua gugatan praperadilan.
Hukum

Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan ‘Dwigugatan’ Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up