Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Nama Eks KABAIS TNI Hilang dari Berkas Kasus Andrie Yunus, Kok Bisa?
Hukum

Nama Eks KABAIS TNI Hilang dari Berkas Kasus Andrie Yunus, Kok Bisa?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 20, 2026 2:01 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
SHARE

Oditur Militer II-07 mengungkapkan sebanyak lima prajurit TNI telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Daftar isi Konten
  • Korban Belum Diperiksa
  • Motif Dendam Pribadi

Namun, dari proses pemeriksaan tersebut, penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI belum pernah menggali keterangan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) TNI, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo.

Kepala Oditur Militer II-07, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengakui bahwa dalam berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, tidak terdapat keterangan dari Yudi.

Tidak ada (keterangan Yudi),”

ujar Andri saat dikonfirmasi Owrite.id, Senin, 20 April 2026.

Diketahui, empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, serta Letnan Satu Kopasgat Sami Lakka. Berkas perkara mereka telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 16 April 2026.

Andri menjelaskan, berkas perkara telah dilengkapi dengan surat dakwaan serta sejumlah alat bukti terkait insiden penyiraman air keras tersebut.

Berkas sudah dilimpahkan ke Dilmil II-08 Jakarta dan telah dilengkapi dengan dakwaan terhadap para terdakwa,”

katanya.

Secara keseluruhan, penyidik telah memeriksa delapan saksi, terdiri dari lima prajurit TNI dan tiga orang sipil.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari alat bukti untuk mendukung pembuktian unsur tindak pidana,”

jelas Andri.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk (K) Endah Wulandari, menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

Sudah lengkap dan majelis hakim juga sudah ditetapkan,”

ujar Endah.

Korban Belum Diperiksa

Di sisi lain, Andrie Yunus sebagai korban justru belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Andri Wijaya mengakui, pihaknya telah dua kali mengajukan permintaan pemeriksaan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena kondisi kesehatan korban.

Ada penyampaian dari LPSK bahwa korban belum bisa dimintai keterangan untuk sementara waktu,”

jelasnya.

Motif Dendam Pribadi

TNI sebelumnya menyebut motif penyiraman air keras ini dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.

Motif sementara yang kami dalami adalah dendam pribadi terhadap saudara AY,”

ujar Andri, Kamis, 16 April 2026.

Dalam kasus ini, penyidik turut menyita 11 barang bukti, antara lain gelas tumbler, kacamata, pakaian korban, helm, flash disk berisi video, botol cairan kimia, hingga dua unit sepeda motor.

Meski proses hukum telah memasuki tahap persidangan, absennya keterangan sejumlah pihak penting—termasuk korban dan mantan pejabat tinggi TNI—menjadi sorotan dalam penanganan kasus ini.

Tag:Andrie YunusBAISkontraspengadilan militerTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS di Hotel Mewah, Netizen: Koruptor Tak Pernah Miskin
By Syifa Fauziah
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS
1
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
3
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
4
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
5

BERITA LAINNYA

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI Andrico Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Juli 2026.
Hukum

Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris Lempar Maaf Tulus

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris perihal dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Usut Kasus ‘Juragan Emas’ Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Baru

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi perkara dugaan pencucian uang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Hukum

Penegakan Hukum Kian Hancur, Presiden Tak Berani Ganti Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Henri Subiakto menilai, Presiden Prabowo Subianto…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
9 jam lalu
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi. (Foto; Owrite)
Hukum

Korupsi Lebih Berbahaya dari Pencurian Ayam, Penegakan Hukum Harus Tegas

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengkritik kontras respons publik…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up