Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memiliki Standar dan Norma Pengaturan (SNP) dalam setiap pelaksanaan.
Hal tersebut disampaikan dalam fokus grup diskusi Komnas HAM bertajuk “Pemenuhan Hak Anak, Hak atas Pangan, Hak atas Kesehatan, dan Hak atas Rasa Aman dalam Tata Kelola dan Penyajian Program MBG” di Kantor Komnas HAM, Rabu, 22 April 2026.
“SNP tentang hak atas pangan merupakan panduan yang memuat substansi terkait tanggung jawab negara dan non-negara, serta prinsip-prinsip hak atas pangan, termasuk aspek keamanan pangan dan tata kelolanya,”
kata Uli.
Uli mengungkapkan sejumlah temuan dari kalangan dokter yang menyoroti isu keamanan pangan. Salah satu perhatian utama dalam MBG ialah penggunaan ultra-processed food atau makanan yang diproses berlebihan. Jenis makanan ini berpotensi buruk pada kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak sebagai kelompok rentan.
Koordinasi Lintas Lembaga
Uli menekankan pentingnya koordinasi dalam penyusunan SNP dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pangan Nasional dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai koordinator program MBG.
“Kami ingin mendalami lebih lanjut temuan para narasumber, khususnya implementasi program di wilayah yang menjadi target utama MBG yaitu wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), yang juga menjadi fokus penanganan stunting. Kami ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan MBG di wilayah tersebut, termasuk kendala biaya implementasi,”
terang Uli.
Pihaknya juga menemukan indikasi dampak kesehatan di wilayah 3T. Komnas HAM melalui sekretariat Kalimantan Barat dan Sumatra Barat telah berkoordinasi dan menemukan indikasi problem keamanan pangan program MBG. Selain itu, ditemukan pula dugaan makanan yang terkontaminasi bakteri E. coli, penyebab anak-anak keracunan.
“Temuan ini terjadi di beberapa wilayah di Sumatra Barat dan Kalimantan Barat, serta terindikasi di beberapa wilayah di Jawa. Saat ini, Komnas HAM masih mendalami temuan tersebut,” .
tutur Uli



