Epidemiolog sekaligus Ahli Kesehatan Masyarakat, Dicky Budiman memberi tanggapan terkait wacana pemerintah melakukan kajian ilmiah terkait pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis.
Dicky mengatakan ada kemungkinan ganja medis ini dilegalkan di Indonesia, namun tentu perlu memastikan syarat yang ketat karena ganja masih golongan narkotika.
Selain itu juga perlu adanya riset nasional yang komprehensif, dan harus ada regulasi berbasis formasi.
Ini bukan tanaman bebas, harus ada sistem kontrol yang ketat, misalnya resep, registrasi pasien, audit distribusi, kapaisat SDM kesehatan, apoteker, farmasis, dan harus ada penguatan sistem rehabilitasi,”
ujar Dicky kepada Owrite.id.
Dicky menambahkan legalisasi ganja medis tersebut berisiko sangat serius, yang menyebabkan prematur kebijakannya dan berpotensi meningkatkan masalah kesehatan.
Menurut Dicky, ada efek jangka panjang dan jangka pendek bila ganja medis dilegalkan, dari sisi manfaat dan risiko.
Manfaat jangka pendek untuk menurunkan nyeri, kontrol kejang, relaksasi otot, dan peningkatkan nafsu makan pada pasien tertentu. Sementara risikonya berupa gangguan memori, konsentrasi, sedasi, gangguan koordinasi, dan akhirnya bisa menyebabkan risiko kecelakaan maupun kecemasan,”
jelas Dicky.
Mengalami Ketergantungan
Sedangkan efek jangka panjangnya bisa ada dua sisi, dari individu dan juga masyarakat. Pada individu, risikonya bisa mengalami ketergantungan, gangguan fungsi kognitif kronik, risiko gangguan psikotik.
Dampaknya juga pada perkembangan otak, khususnya pada anak muda,”
tambahnya.
Dicky pun menekankan, meski ada banyak manfaat dari pengobatan dengan ganja medis, namun efektivitasnya tidak superior, bila dibanding terapi standar pada banyak kasus.
Perlu diketahui bahwa kualitas buktinya masih moderat hingga rendah atau low certainty dari perspektif kesehatan masyarakat,”
ucapnya.
Di sisi lain, Dicky juga menyoroti terkait gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya hal itu menarik, namun ada risiko kebijakan.
Artinya, pertama tentu terkesan industri yang mendominasi kebijakan, termasuk adanya potensi risiko diversion ke pasar gelap. Selain itu ada potensi kalau tata kelola lemah akan ada stigma internasional,”
ucapnya.
Lebih lanjut Dicky mengatakan, kalaupun KEK ganja medis ini akan dilakukan, perlu adanya satu pengetatan dengan pusat riset. Namun ia mengaku belum setuju dengan cara itu.
Dan secara umum saya belum mendukung cara itu,”
tandasnya.



