Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 17 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Mosi Tak Percaya, KontraS Surati Presiden Minta Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum
Hukum

Mosi Tak Percaya, KontraS Surati Presiden Minta Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 27, 2026 11:06 am
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengatakan, rekannya Andrie Yunus mengeluarkan mosi tidak percaya pasca kasus penyiraman air keras terhadapnya berlanjut di Pengadilan Militer. 

Sebagai tindak lanjut ketidakpercayaan itu, Andrie telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto pada 8 April 2026. Dalam surat yang ditujukan untuk Prabowo, Andrie mengatakan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat prajurit TNI tidak semata-mata harus diselesaikan melalui peradilan militer.

Sebab berdasarkan hasil investigasi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), sebanyak 16 orang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Intinya menjelaskan bahwa dia mendorong supaya ada mekanisme peradilan umum dalam kasusnya. Karena dia melihat bahwa tipologi atau tipe dari tindak pidana yang dilakukan oleh anggota BAIS, empat anggota BAIS atau 16 yang kami temukan, itu adalah bukan merupakan tindak pidana militer, tapi tindak pidana umum,”

ucap Dimas dikutip, Senin, 26 April 2026.

KontraS mendesak agar pemerintah dapat bersikap tegas dan memerintahkan agar kasus penyiraman air keras para prajurit TNI itu bisa dibawa ke forum peradilan umum.

Masih dalam surat yang ditulis Andrie, Dimas meminta Presiden Perabowo segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen. Hal ini guna mencari fakta sebetulnya terlepas dari dugaan intervensi politik.

Kasus ini adalah kasus yang tentu adalah kasus yang mencolok di Indonesia saat ini. Lagi-lagi pintu masuknya adalah serangan terhadap pembela hak asasi manusia, serangan terhadap orang muda, dan juga serangan terhadap pikiran-pikiran kritis,”

tegas dia.

Point terakhir dalam surat itu, Andrie meminta kepada Kepala Negara memiliki ketegasan terhadap perlindungan warga negaranya. Menurut Dimas, dengan banyak masyarakat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah justru menjadi korban kekerasan, hingga melibatkan aparat negara.

Selama ini, kami masih menyaksikan adanya banyak sekali rentetan kekerasan, peristiwa kekerasan, tindakan pelanggaran, yang dilakukan oleh bahkan oleh aparat negara. Yang itu menjadi komitmen dari presiden sebenarnya untuk dapat memutus lingkaran setan itu,”

ujar Dimas.

Meski demikian, KontraS mengaku belum mendapat balasan dari presiden pasca telah bersurat dua pekan belakangan. Namun, pihaknya telah mengirimkan surat itu melalui Kementerian Sekretarat Negara.

Bareskrim Belum Selidiki Laporan TAUD

Pasca TNI melimpahkan kasus itu ke peradilan militer, TAUD bersama KontraS kembali melaporkan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan terbarunya, TAUD turut menerapkan Pasal 459 dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan terorisme.

Dimas mengatakan, hingga saat ini laporan tersebut tak kunjung ada kejelasan di meja Bareskrim Mabes Polri.

Sejauh ini belum ada. Jadi sudah hampir 3 minggu ya kami pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan laporan tipe B,”

terang Dimas.

Padahal saat membuat laporan itu, TAUD telah melampirkan sejumlah bukti diantaranya keterlibatan 16 pelaku yang melibatkan sipil, rekaman CCTV. Namun KontraS masih menunggu perkembangan pasca melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

Yang itu juga kemungkinan besar adalah domainnya kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dari proses penyelidikan sampai penyidikan,”

tandas Dimas.
Tag:Andrie YunusBAIS TNIDimas Bagus Aryakontraspengadilan militerpengadilan umumPenyiraman Air KerasPrabowo SubiantoPresidenTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Anggaran Boros MBG Dibongkar, Insentif Rp6 Juta untuk Semua Dapur Bakal Disikat Habis
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
1
Tiga Pejabat Prabowo ‘Diusir’ Mahasiswa UGM, Teriakan Revolusi Menggema!
By Rahmat Tunny
Tiga Menteri Prabowo saat diskusi di UGM. (Sumber: Ig @jogjastudent)
2
PDIP soal Isu Jokowi Merapat ke PSI: Wong, Anaknya Sudah Ketum, Kami Tidak Takut!
By Hardani Triyoga
Politisi PDIP, Deddy Sitorus. doc: @Deddysitorus
3
Anggaran MBG Rp268 Triliun, BGN Pastikan Masih Masuk Pos Pendidikan dan Kesehatan
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
4
Jurus Bahlil Kurangi Elpiji-Bensin: Usulkan Rp1,45 Triliun demi Kompor & Motor Listrik
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) berjabat tangan dengan anggota Komisi XII DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kiri) didampingi Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (tengah) memberi salam kepada wartawan usai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Ngaku ‘Bersih’ Tapi Rutin Terima Duit: Elza Syarief Mundur Bela Tersangka Kasus MBG

Advokat Elza Syarief memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) membentangkan spanduk saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).
Hukum

Sony Sonjaya Mengaku Tak Tahu Ladang Bisnis Asep: Bantah Beri Akses Khusus Dapur MBG

Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polresta Kendari menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peninjauan operasional oleh gubernur Sultra di SPPG Polri Polresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
Hukum

Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya, Bahas Status Justice Collaborator Kasus MBG

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Hukum

Fokus Dadan cs, Kejagung Belum Niat ‘Ketuk Pintu’ Rumah Kepala BGN Nanik Deyang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menggeledah kediaman Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up