Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 16 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Terungkap Begini Kronologi Kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta
Nasional

Terungkap Begini Kronologi Kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: April 29, 2026 5:27 pm
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
Share
Barang bukti kekerasan Daycare Little Aresha ditampilkan dalam konferensi pers 27 April 2026.
Barang bukti kekerasan Daycare Little Aresha ditampilkan dalam konferensi pers 27 April 2026. (foto: X/ @DivHumas_Polri)
SHARE

Terungkapnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta mengejutkan publik, setelah puluhan balita menjadi korban praktik kekerasan pengasuh yang tidak manusiawi selama sekitar satu tahun lamanya.

Kasus ini terungkap setelah mantan karyawan daycare membuat laporan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta karena merasa tindakan para pengasuh kepada anak-anak tidak manusiawi. 

Selain itu, sejumlah orang tua juga melaporkan perubahan perilaku anak, mulai dari sering menangis, ketakutan saat dititipkan, hingga muncul luka fisik dan keluhan pada area tubuh tertentu.

Untuk lebih detailnya, Owrite.id akan merangkum kronologi kekerasan di aycare Little Aresha, Yogyakarta, dari berbagai sumber, Rabu, 29 April 2026.

Pada Jumat 24 April 2026, polisi melakukan penggerebekan lokasi daycare. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan indikasi perlakuan kasar terhadap anak, termasuk penelantaran anak, dan dugaan pengikatan. Petugas kemudian memasang garis polisi serta mengamankan sekitar 30 orang untuk pemeriksaan.

Setelah gelar perkara pada Sabtu, 25 April 2026, Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang tersangka pada Minggu, 26 April 2026. Tersangka terdiri dari satu ketua yayasan berinisial DK (51), satu kepala sekolah berinisial AP (42) dan 11 pengasuh. Seluruh tersangka diketahui berjenis kelamin perempuan.

Polisi menyebut bentuk kekerasan dilakukan secara terstruktur dan para pengasuh memiliki pola yang sama. Dari keterangan polisi terungkap bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut atas arahan dari pimpinan yayasan secara lisan. 

Bentuk kekerasan yang dilakukan meliputi pengikatan tangan atau kaki anak menggunakan kain, melepaskan pakain anak sejak datang, hingga penelantaran anak berupa tidak memberikan makan dan perawatan yang layak. Tindakan ini dilakukan dengan motif untuk mengendalikan anak selama berada di daycare.

Dari total 103 anak yang terdaftar dalam daycare, setidaknya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik dan penelantaran. Jumlah ini dinilai akan bertambah seiring dengan adanya pendalaman kasus oleh penyelidik.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan bahwa, motif utama para pelaku diduga berkaitan dengan faktor ekonomi. Pengelola daycare disebut menerima jumlah anak yang melebihi kapasitas ideal demi meningkatkan pemasukan tanpa diimbangi dengan jumlah pengasuh yang memadai.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian juga menuturkan bahwa, praktik kekerasan tersebut telah menjadi kebiasaan yang berlangsung secara turun-temurun di lingkungan pengasuh.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras peristiwa tersebut dan menyampaikan dukungan terhadap penanganan hukum serta perlindungan terhadap korban. Pemerintah juga dituntut untuk melakukan evaluasi sistem perjanjian dan pengawasan daycare secara nasional.

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melakukan pemeriksaan terhadap seluruh daycare, khususnya yang belum memiliki izin resmi. Karena, Daycare Little Aresha diketahui belum mengantongi izin operasional sebagai tempat penitipan anak maupun taman kanak-kanak.

Atas tindakannya tersebut, para tersangka dijerat dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp100 juta. Polisi menyatakan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta membuka adannya penambahan tersangka.

Tag:Daycare Little AreshaKekerasan anakKronologiYogyakarta
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Anggaran Boros MBG Dibongkar, Insentif Rp6 Juta untuk Semua Dapur Bakal Disikat Habis
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
1
PDIP soal Isu Jokowi Merapat ke PSI: Wong, Anaknya Sudah Ketum, Kami Tidak Takut!
By Hardani Triyoga
Politisi PDIP, Deddy Sitorus. doc: @Deddysitorus
2
Tiga Pejabat Prabowo ‘Diusir’ Mahasiswa UGM, Teriakan Revolusi Menggema!
By Rahmat Tunny
Tiga Menteri Prabowo saat diskusi di UGM. (Sumber: Ig @jogjastudent)
3
Jurus Bahlil Kurangi Elpiji-Bensin: Usulkan Rp1,45 Triliun demi Kompor & Motor Listrik
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) berjabat tangan dengan anggota Komisi XII DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
4
Anggaran MBG Rp268 Triliun, BGN Pastikan Masih Masuk Pos Pendidikan dan Kesehatan
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
5

BERITA LAINNYA

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia membawa poster saat aksi.
Nasional

Ketimpangan Anggaran Disorot, Komnas Perempuan Diminta Kerja Keras dengan Dana Terbatas

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengkritik pemerintah yang dinilai…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
17 menit lalu
Gedung kantor LPSK
Nasional

Perlindungan Korban Terpinggirkan, DPR Desak Tambahan Anggaran untuk LPSK

Komisi XIII DPR RI menyoroti kecilnya porsi anggaran perlindungan saksi dan korban…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengamati posisi hilal dengan alat teleskop di kawasan wisata Pantai Taman Loang Baloq, Mataram, NTB, Minggu (17/5/2026). BMKG melakukan pemantauan hilal untuk menentukan awal bulan Zulhijah dan penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Nasional

PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni 2026, Berikut Penjelasannya

Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan tahun baru 1 Muharram 1448 H jatuh pada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
Nasional

Anggaran MBG Rp268 Triliun, BGN Pastikan Masih Masuk Pos Pendidikan dan Kesehatan

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up