Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengkritik pemerintah yang dinilai setengah hati mendukung kerja Komnas Perempuan. Sebab, anggaran yang dibutuhkan belum memenuhi kebutuhan Komnas Perempuan.
Rieke menyoroti meningkatnya jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan. Bagi dia, negara tidak bisa terus membebankan tugas besar kepada Komnas Perempuan tanpa diiringi dukungan anggaran yang memadai.
Hingga 25 Mei 2026 telah diterima 1.548 pengaduan. Beban kerja meningkat, tetapi kapasitas kelembagaan tidak bertambah. Persoalannya bukan serapan, tetapi keterbatasan anggaran bagi Komnas Perempuan,”
kata Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Selasa, 16 Juni 2026.
Rieke mengungkapkan, sepanjang 2025 Komnas Perempuan menerima 4.597 pengaduan dari masyarakat.
Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan layanan perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan.
Namun, kebutuhan tersebut dinilai tak sejalan dengan dukungan anggaran yang diberikan pemerintah.
Untuk tahun 2027, Komnas Perempuan hanya memperoleh alokasi Rp39,31 miliar, sementara kebutuhan utamanya mencapai Rp54,21 miliar.
Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp14,9 miliar yang berpotensi memengaruhi layanan pengaduan dan perlindungan korban.
Rieke menilai kondisi ini menunjukkan ketimpangan antara mandat yang diberikan negara dengan dukungan sumber daya yang tersedia.
Negara tidak boleh memberi mandat nasional kepada Komnas Perempuan, tetapi hanya menyediakan anggaran untuk bertahan hidup,”
jelas Rieke.
Ia juga meminta Kementerian Keuangan menghentikan pola pemangkasan anggaran yang dilakukan secara merata tanpa mempertimbangkan beban kerja masing-masing lembaga.
Menurutnya, pendekatan tersebut justru berisiko melemahkan lembaga yang sedang menghadapi peningkatan kebutuhan layanan dari masyarakat.
Ketika pengaduan kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, yang dibutuhkan bukan pengurangan kapasitas, melainkan penguatan perlindungan,”
ujarnya.


