Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / (Part II) Gurita Kewenangan RPP Tugas TNI: Jalur Senyap Militer Perluas Cengkraman di Ranah Sipil
Nasional

(Part II) Gurita Kewenangan RPP Tugas TNI: Jalur Senyap Militer Perluas Cengkraman di Ranah Sipil

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 4, 2026 3:14 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Gambar ilustrasi RPP Tugas TNI
Gambar ilustrasi RPP Tugas TNI. (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Potensi Blunder

Chairman Communication & Information System Security Research Center (Cissrec) Pratama Persadha menganalisis RPP tersebut, khususnya tumpang tindih wewenang lintas instansi. 

Daftar isi Konten
  • Potensi Blunder
  • Sesat Pikir?

Ia menilai, dalam lanskap keamanan nasional yang semakin terdigitalisasi, pengaturan mengenai peran militer dalam ruang siber melalui RPP ini telah dipandang sebagai langkah strategis, namun sekaligus mengandung kompleksitas struktural yang signifikan. 

Dalam arsitektur keamanan siber Indonesia, keberadaan TNI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber telah menciptakan ekosistem multiaktor yang belum sepenuhnya terintegrasi secara normatif maupun operasional. 

Potensi tumpang tindih yurisdiksi telah dinilai tinggi, terutama karena ketiganya memiliki mandat yang bersinggungan dalam deteksi, respons, dan penegakan hukum terhadap ancaman siber,”

kata Pratama kepada owrite.id. 

BSSN secara formal ditetapkan sebagai leading sector keamanan siber nasional. Namun, dalam praktiknya, fungsi pertahanan siber oleh TNI dan fungsi penegakan hukum oleh Polri sering kali memasuki wilayah yang sama, khususnya dalam kasus serangan terhadap infrastruktur kritis yang memiliki dimensi keamanan nasional sekaligus kriminalitas.

Fenomena ini bukanlah hal yang unik di Indonesia. Di Amerika Serikat, misalnya, pembagian peran antara United States Cyber Command, Cybersecurity and Infrastructure Security Agency, dan Federal Bureau of Investigation telah lama menghadapi tantangan koordinasi, sehingga dibutuhkan kerangka hukum dan protokol kolaborasi yang sangat rinci untuk mencegah konflik kewenangan. 

Data menunjukkan bahwa hingga awal dekade 2020-an, masih terdapat celah koordinasi dalam respons terhadap insiden siber besar, termasuk dalam kasus serangan ransomware terhadap Colonial Pipeline pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa delineasi kewenangan yang tegas, overlapping jurisdiction dapat menurunkan efektivitas respons nasional,” 

terang Pratama.

Bahaya yang lebih mendasar muncul ketika definisi ancaman siber dalam regulasi dibiarkan luas dan multitafsir. Dalam konteks RPP ini, apabila ancaman siber tidak dibatasi secara ketat pada kategori tertentu seperti cyber warfare yang disponsori negara atau serangan yang mengancam kedaulatan nasional, maka ruang interpretasi akan menjadi sangat elastis.

Kondisi tersebut berpotensi membuka celah bagi perluasan mandat operasi militer ke ranah sipil. Pengalaman di Tiongkok dan Rusia menunjukkan definisi ancaman informasi yang luas telah digunakan untuk membenarkan pengawasan terhadap aktivitas digital masyarakat, termasuk pembatasan kebebasan berekspresi dan kontrol terhadap oposisi politik,”

kata Pratama.

Kedua negara tersebut dikategorikan sebagai negara dengan tingkat kebebasan internet yang rendah, salah satunya lantaran penggunaan aparat keamanan, termasuk militer, dalam mengelola ruang siber domestik.

Dalam perspektif hukum internasional, prinsip pembatasan peran militer dalam ruang sipil telah lama dijaga melalui norma demokrasi dan HAM. 

Namun, dalam domain siber, batas antara ancaman militer dan ancaman sipil seringkali menjadi kabur. Jika RPP tidak memberikan parameter yang jelas, maka operasi siber militer berpotensi digunakan untuk kegiatan yang seharusnya berada di ranah penegakan hukum atau bahkan kebebasan sipil, seperti pemantauan opini publik atau aktivitas politik digital. 

Hal ini menjadi semakin krusial mengingat data dari laporan We Are Social tahun 2025 menunjukkan lebih dari 74,6 persen populasi Indonesia telah terhubung ke internet, sehingga ruang digital telah menjadi arena utama ekspresi sosial dan politik,”

ucap Pratama. 

Sesat Pikir?

RPP ini juga diduga membuka ruang bagi militer dalam pengamanan objek vital nasional. Dalam era modern, objek vital mencakup infrastruktur informasi kritis seperti sistem perbankan, jaringan telekomunikasi, dan basis data kependudukan sipil.

Secara prinsip, intervensi militer dalam sektor sipil hanya dapat dibenarkan dalam kondisi luar biasa, seperti keadaan darurat nasional atau ketika ancaman telah melampaui kapasitas lembaga sipil.

Dalam praktik global, negara-negara seperti Inggris melalui National Cyber Security Centre tetap menempatkan perlindungan infrastruktur sipil di bawah kendali otoritas sipil, dengan militer hanya berperan sebagai pendukung dalam konteks pertahanan nasional.

Pendekatan ini didasarkan pada prinsip supremasi sipil dan untuk menghindari militerisasi ruang sipil yang dapat mengancam akuntabilitas publik.

Di Indonesia, risiko militerisasi ini menjadi semakin nyata apabila tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat.

Keterlibatan militer dalam sistem yang mengelola data pribadi, seperti data kependudukan atau transaksi keuangan, berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan informasi apabila tidak diatur secara ketat.

Kasus kebocoran data nasional yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk insiden yang melibatkan data kependudukan dan registrasi kartu SIM, menunjukkan sistem perlindungan data masih memiliki kelemahan struktural.

Dalam konteks ini, penambahan aktor militer tanpa kejelasan batas kewenangan justru dapat memperbesar permukaan risiko.

Pengesahan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berurgensi tinggi dibandingkan RPP tentang Tugas TNI.

Jika diposisikan secara strategis, urgensi pengesahan Undang-Undang KKS justru berada pada level yang lebih fundamental dibandingkan dengan RPP Tugas TNI. Karena sifatnya yang menjadi kerangka hukum payung bagi seluruh tata kelola keamanan siber nasional. Sementara RPP TNI hanya merupakan turunan operasional yang mengatur salah satu aktor dalam ekosistem tersebut,”

ujar Pratama.

RPP TNI tanpa didahului oleh Undang-Undang KKS berpotensi menciptakan regulatory inversion, yaitu kondisi ketika aturan turunan justru hadir sebelum kerangka induk terbentuk. Hal ini berisiko menghasilkan desain kebijakan yang parsial dan tidak sinkron. 

Urgensi Undang-Undang KKS juga semakin tinggi apabila diasesmen berdasar eskalasi ancaman nyata.

Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan Indonesia mencatat ratusan juta hingga miliaran anomali trafik siber setiap tahun, dengan sektor pemerintahan, keuangan, dan telekomunikasi menjadi target utama.

Tag:EditorialMiliterrpp tniSpillTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto
Nasional

Hasil Survei PISA Rendah, Prabowo Sedih Kualitas Pendidikan RI Terbelakang

Presiden Prabowo Subianto mengaku prihatin terhadap capaian pendidikan Indonesia yang masih tertinggal…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
Seorang dokter membaewa stetoskop.
Nasional

Soal Viral Nakes Hujat Pasien BPJS, Anggota DPR Ini Desak Evaluasi Etika Nakes

Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris menilai meninggalnya peserta BPJS Kesehatan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
BRIN Pamerkan Teknologi Nuklir ke Prabowo. (Sumber: BPMI)
Nasional

Prabowo Dapat Kabar PLTN dari BRIN, RI Ternyata Punya 89 Ribu Ton Uranium

Presiden Prabowo Subianto menerima paparan mengenai pengembangan teknologi nuklir dari Badan Riset…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti pelantikan dan penyerahan SK di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah
Nasional

DPR Desak Purbaya Segera Tambah Transfer ke Daerah, Gaji ASN Terancam Tersendat

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid mendesak pemerintah segera memutuskan tambahan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up