Salah seorang saksi bernama Hidayat menceritakan kondisi Wakil Koordinator KontaS, Andrie Yunus setelah disiram oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026 lalu.
Hal tersebut dia ceritakan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras Andrie oleh empat prajurit Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Hidayat bersama teman-temannya mengaku, mendengar teriakan tidak jauh dari lokasi tongkrongannya. Di lokasi, dia melihat Andrie merintih kesakitan sambil berteriak minta tolong.
Kalau jaketnya sih hancur, bajunya juga hancur,”
ucap Hidayat di ruang sidang, Rabu, 6 Mei 2026.
Andrie, mengaku disiram air keras oleh seseorang kemudian kabur. Mendengar hal itu, Hidayat bersama tujuh temannya mencoba memburu pelaku ke arah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Saat itu, Hidayat mencoba mengejar dengan menggunankan kendaraan milik korban. Dari situ, dia mengaku mencium aroma pedas yang menyengat.
Tidak hanya itu, saksi juga merasakan sensasi panas saat mengendarai motor Andrie.
Efek apa yang saksi rasakan ketika cairan yang nempel di jok motor korban?” tanya oditur.
Alhamdulillah pas itu enggak kerasa apa-apa cuma panas aja,”
jawab Hidayat.
Meski sudah berusaha mengejar kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian, namun upaya Hidayat tidak membuahkan hasil dan dia kembali ke tempat awal.
Disana, Andrie telah dikerumuni warga sekitar yang sedang menolongnya. Disaat bersamaan, korban juga nampak sudah dalam keadaan telanjang dada.
Dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras, Oditur menghadirkan total delapan orang saksi, lima diantaranya prajurit TNI sementara tiga lainnya merupakan sipil.

