Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, gaji pegawai atau manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun. Dukungan ini diberikan sebagai penopang awal agar operasional koperasi bisa berjalan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, skema tersebut merupakan hasil pembahasan lintas kementerian.
Yang sudah dibahas di lintas kementerian. Untuk dua tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,”
ujar Askolani di Kantor Kementerian Keuangan dikutip Kamis, 7 Mei 2026.
Usai 2 Tahun Digaji dari Dana Operasional Koperasi
Askolani menjelaskan, setelah dua tahun berjalan, koperasi diharapkan sudah menggunakan dana operasionalnya sendiri, yang berasal dari kegiatan usaha. Sehingga, koperasi diharapkan bisa mandiri untuk mendanai kebutuhan pekerjanya.
Setelah dua tahun, dia akan menggunakan dana operasionalnya. Mudah-mudahan sudah mulai eksis, sudah mulai untung,”
jelasnya.
Askolani mengatakan, untuk rekrutmen pegawai KDMP prosesnya akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Mereka diantaranya Kementerian PANRB hingga BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Satu mungkin rekrutmen awal dari Agrinas untuk penerimaan, untuk tes CAT-nya itu BKN. Mungkin kementerian PANRB juga ada proses administrasi jadi masing-masing.Tapi setelah dia diterima, maka tadi pendanaan insya Allah didukung APBN,supaya bisa dia jalan,”
jelasnya.
Adapun terkait besaran kebutuhan anggaran, Askolani mengatakan bahwa masih dalam tahap diskusi di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nanti detail dari APBNnya lagi didiskusikan di internal Kemenkeu,”
imbuhnya.
Rekrut 30 Ribu Posisi Manajer
Sebelumnya, Pemerintah membuka rekrutmen melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk 30.000 posisi manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,”
ujar Zulhas dalam keterangannya Kamis, 16 April 2026.


