Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Biaya Perpanjang SIM C 2026 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Cara Online
Megapolitan

Biaya Perpanjang SIM C 2026 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Cara Online

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Mei 8, 2026 7:53 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
SIM keliling di Jakarta
SIM keliling di Jakarta (Foto: Owrite)
SHARE

Biaya bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) 2026 untuk motor tentu jadi informasi yang selalu dicari banyak orang. Terutama bagi mereka yang ingin membuat atau memperpanjang SIM.

Daftar isi Konten
  • Rincian Biaya Perpanjang SIM 2026
  • Biaya Pokok (PNBP):
  • Syarat Dokumen Perpanjangan
  • Cara Perpanjang SIM Secara Online
  • Berikut langkah-langkahnya:

Seperti diketauhi, SIM merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara di Indonesia dengan masa berlaku selama lima tahun.

Memasuki tahun 2026, aturan mengenai perpanjangan SIM motor mengacu pada regulasi yang berlaku, namun ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan agar proses pengurusan berjalan lancar.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai biaya, persyaratan, dan tata cara perpanjangan SIM terbaru.

Rincian Biaya Perpanjang SIM 2026

    Biaya pokok perpanjangan SIM masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Biaya Pokok (PNBP):

    • SIM A: Rp 80.000
    • SIM B (I dan II): Rp 80.000
    • SIM C (termasuk C I dan C II): Rp 75.000
    • SIM D: Rp 35.000

    Selain biaya pokok di atas, pemohon juga perlu menyiapkan dana untuk beberapa layanan pendukung wajib:

    • Tes Psikologi: Sekitar Rp 60.000
    • Tes Kesehatan: Sekitar Rp 35.000
    • Asuransi Kecelakaan (AKDP): Sekitar Rp 30.000 (bersifat opsional/tidak wajib)
    • Biaya Admin/Layanan: Menyesuaikan dengan metode yang dipilih (online/offline).

    Syarat Dokumen Perpanjangan

      • Sangat disarankan untuk mengurus perpanjangan SIM setidaknya 3 hingga 14 hari sebelum masa berlaku habis.
      • Jika SIM sudah melewati masa berlaku (mati), pemohon harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru dari awal.
      • Dokumen yang wajib disiapkan:
      • KTP Asli dan Fotokopi.
      • SIM Asli yang akan diperpanjang (masih berlaku).
      • Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari dokter yang ditunjuk).
      • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi.
      • Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif (syarat wajib terbaru).
      • Pos Foto terbaru (jika mengurus secara online).

      Cara Perpanjang SIM Secara Online

        Saat ini, perpanjang SIM sudah bisa dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke lokasi. Perpanjang SIM bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

        Berikut langkah-langkahnya:

        • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di smartphone
        • Lakukan pendaftaran akun dan verifikasi data diri sesuai instruksi.
        • Foto e-KTP, SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang sesuai ketentuan.
        • Pilih opsi “Perpanjangan SIM” di dalam aplikasi.
        • Isi formulir secara lengkap dan unggah dokumen pendukung (termasuk hasil tes kesehatan dan psikologi yang sudah dilakukan secara digital melalui portal resmi terkait).
        • Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (seperti Virtual Account).
        • Petugas SATPAS akan memverifikasi data. Jika disetujui, SIM akan dicetak.
        • Kamu dapat memilih agar SIM dikirim langsung ke alamat rumah melalui jasa pos atau mengambilnya sendiri di SATPAS terdekat.
        Tag:BiayaonlinePerpanjang SIMSIM
        Share This Article
        Email Salin Tautan Print
        Syifa Fauziah
        BySyifa Fauziah
        Asred
        Follow:
        Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
        Ivan OWRITE
        ByIvan
        Redaktur
        Follow:
        Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
        Tidak ada komentar

        Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

        Anda harus masuk untuk berkomentar.

        BERITA TERKINI

        Indeks berita
        Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
        Megapolitan

        Polisi Ungkap Dugaan Kelalaian Fatal Taksi Green SM Tragedi di Stasiun Bekasi Timur

        Penyidik Polda Metro Jaya mendapati taksi Green SM yang terlibat rangkaian kecelakaan kereta semestinya mendapatkan perawatan terlebih dahulu di depot. Hal tersebut ditemukan setelah penyidik memeriksa manager operasional Green SM.…

        By
        Rahmat
        Amin Suciady
        3 Min Read
        TPST Bantargebang
        Megapolitan

        Bekasi Jadi Penghasil Gas Metana Terbesar Kedua di Dunia

        Bekasi jadi sorotan setelah TPST Bantargebang tercatat sebagai salah satu tempat penghasil gas metana terbesar di dunia dari sektor tempat pembuangan sampah. Berdasarkan laporan kolaborasi NASA, Carbon Mapper, dan Institut…

        By
        Ani Ratnasari
        Ivan
        2 Min Read
        Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Defrino Maasy)
        Ekonomi Bisnis

        Gegara Debt Collector Pinjol Teror Debitur, OJK Minta Perketat Pengawasan

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat, industri penyelenggara pinjaman daring (Pindar) atau Pinjol, termasuk penggunaan jasa debt collector atau pihak ketiga dalam proses penagihan. Hal ini dilakukan sejalan dengan kasus…

        By
        Anisa Aulia
        Dusep
        2 Min Read

        BERITA LAINNYA

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan informasi terkait rangkaian kecelakaan antara taksi listrik Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek.
        Megapolitan

        Kecelakaan Bekasi Timur: Polisi Ungkap Transmisi Taksi Green SM Pindah ke ‘Parkir’

        Polda Metro Jaya mendapatkan fakta baru terkait renjtetean kasus kecelakaan melibatkan taksi…

        rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
        By
        Rahmat
        Adi Briantika
        5 jam lalu
        Penyerang Persib Bandung, Andrew Jung tak sabar hadapi Persija Jakarta
        Megapolitan

        Andrew Jung Bungkam Kritik, Striker Persib Pamer Statistik Gacor Jelang Lawan Persija

        Penyerang Persib Bandung, Andrew Jung, akhirnya buka suara terkait kritik yang mengarah…

        hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
        By
        Hadi Febriansyah
        Ivan
        8 jam lalu
        Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran bangunan.
        Megapolitan

        Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa

        Kebakaran melanda salah satu rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 8…

        rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
        By
        Rahmat
        Adi Briantika
        12 jam lalu
        Ilustrasi cuaca berawan
        Megapolitan

        BMKG: Cuaca Jakarta 8 Mei 2026 Berawan

        Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI…

        Syifa FauziahIvan OWRITE
        By
        Syifa Fauziah
        Ivan
        1 hari lalu
        OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

        Your Reading Dose, Right Here:
        Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

        Info lainnya

        • Redaksi
        • Beriklan
        • Tentang Kami
        • Pedoman Media
        • Kebijakan Privasi
        FacebookLike
        InstagramFollow
        YoutubeSubscribe
        TiktokFollow
        © PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
        OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
        Everything's gonna be owrite!

        Sign in to your account

        Username or Email Address
        Password

        Lost your password?

        Not a member? Sign Up