Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Biaya Perpanjang SIM C 2026 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Cara Online
Megapolitan

Biaya Perpanjang SIM C 2026 Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Cara Online

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Mei 8, 2026 7:53 pm
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
Share
SIM keliling di Jakarta
SIM keliling di Jakarta (Foto: Owrite)
SHARE

Biaya bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) 2026 untuk motor tentu jadi informasi yang selalu dicari banyak orang. Terutama bagi mereka yang ingin membuat atau memperpanjang SIM.

Daftar isi Konten
  • Rincian Biaya Perpanjang SIM 2026
  • Biaya Pokok (PNBP):
  • Syarat Dokumen Perpanjangan
  • Cara Perpanjang SIM Secara Online
  • Berikut langkah-langkahnya:

Seperti diketauhi, SIM merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara di Indonesia dengan masa berlaku selama lima tahun.

Memasuki tahun 2026, aturan mengenai perpanjangan SIM motor mengacu pada regulasi yang berlaku, namun ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan agar proses pengurusan berjalan lancar.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai biaya, persyaratan, dan tata cara perpanjangan SIM terbaru.

Rincian Biaya Perpanjang SIM 2026

    Biaya pokok perpanjangan SIM masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Biaya Pokok (PNBP):

    • SIM A: Rp 80.000
    • SIM B (I dan II): Rp 80.000
    • SIM C (termasuk C I dan C II): Rp 75.000
    • SIM D: Rp 35.000

    Selain biaya pokok di atas, pemohon juga perlu menyiapkan dana untuk beberapa layanan pendukung wajib:

    • Tes Psikologi: Sekitar Rp 60.000
    • Tes Kesehatan: Sekitar Rp 35.000
    • Asuransi Kecelakaan (AKDP): Sekitar Rp 30.000 (bersifat opsional/tidak wajib)
    • Biaya Admin/Layanan: Menyesuaikan dengan metode yang dipilih (online/offline).

    Syarat Dokumen Perpanjangan

      • Sangat disarankan untuk mengurus perpanjangan SIM setidaknya 3 hingga 14 hari sebelum masa berlaku habis.
      • Jika SIM sudah melewati masa berlaku (mati), pemohon harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru dari awal.
      • Dokumen yang wajib disiapkan:
      • KTP Asli dan Fotokopi.
      • SIM Asli yang akan diperpanjang (masih berlaku).
      • Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari dokter yang ditunjuk).
      • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi.
      • Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif (syarat wajib terbaru).
      • Pos Foto terbaru (jika mengurus secara online).

      Cara Perpanjang SIM Secara Online

        Saat ini, perpanjang SIM sudah bisa dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke lokasi. Perpanjang SIM bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

        Berikut langkah-langkahnya:

        • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di smartphone
        • Lakukan pendaftaran akun dan verifikasi data diri sesuai instruksi.
        • Foto e-KTP, SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang sesuai ketentuan.
        • Pilih opsi “Perpanjangan SIM” di dalam aplikasi.
        • Isi formulir secara lengkap dan unggah dokumen pendukung (termasuk hasil tes kesehatan dan psikologi yang sudah dilakukan secara digital melalui portal resmi terkait).
        • Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (seperti Virtual Account).
        • Petugas SATPAS akan memverifikasi data. Jika disetujui, SIM akan dicetak.
        • Kamu dapat memilih agar SIM dikirim langsung ke alamat rumah melalui jasa pos atau mengambilnya sendiri di SATPAS terdekat.
        Tag:BiayaonlinePerpanjang SIMSIM
        Share This Article
        Email Salin Tautan Print
        Syifa Fauziah
        BySyifa Fauziah
        Asred
        Follow:
        Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
        Ivan OWRITE
        ByIvan Syahruna Lubis
        Redaktur
        Follow:
        Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
        Trending di OWRITE
        Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
        By Hardani Triyoga
        Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
        1
        PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
        By Ani Ratnasari
        Pemadaman listrik
        2
        Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
        By Rahmat Baihaqi
        Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
        3
        Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
        By Natania Longdong
        Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
        4
        Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
        By Rahmat Baihaqi
        LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
        5

        BERITA LAINNYA

        Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat membacakan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta memperingati HUT ke-499 Jakarta
        Megapolitan

        Setahun Menuju Usia 500 Tahun, Jakarta Pasang Target Jadi Kota Global

        Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta bukan sekadar seremoni tahunan.…

        Ani RatnasariSyifa Fauziah
        By
        Ani Ratnasari
        Syifa Fauziah
        10 jam lalu
        Pramono Anung saat upacara peringatan HUT ke-499 Jakarta di Monas
        Megapolitan

        Jelang 5 Abad Jakarta, Ini 5 Program Andalan yang Disiapkan Pemprov untuk Warganya 

        Menjelang usia 500 tahun pada 2027 mendatang, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat…

        Ani RatnasariSyifa Fauziah
        By
        Ani Ratnasari
        Syifa Fauziah
        10 jam lalu
        Ilustrasi airsoft gun.
        Megapolitan

        Gak Terima Teman ‘di-Mop’, Selebgram Adam Deni Ngamuk Sambil Pamer Beceng

        Selebgram Adam Deni Gearaka (30) harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditetapkan sebagai…

        rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
        By
        Rahmat Baihaqi
        Adi Briantika
        12 jam lalu
        Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan
        Megapolitan

        Kado HUT ke-499 Jakarta: Pramono Pamer Investasi Rp270 Triliun dan Ekonomi Tumbuh 5,59 Persen

        Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memamerkan sejumlah capaian ekonomi ibu kota saat…

        Ani RatnasariIvan OWRITE
        By
        Ani Ratnasari
        Ivan Syahruna Lubis
        13 jam lalu
        OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

        Your Reading Dose, Right Here:
        Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

        Info lainnya

        • Redaksi
        • Beriklan
        • Tentang Kami
        • Pedoman Media
        • Kebijakan Privasi
        FacebookLike
        InstagramFollow
        YoutubeSubscribe
        TiktokFollow
        © PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
        OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
        Everything's gonna be owrite!

        Sign in to your account

        Username or Email Address
        Password

        Lost your password?

        Not a member? Sign Up