Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 15.425 orang pada periode Januari-April 2026. Provinsi yang paling banyak melakukan PHK tercatat masih berada di Jawa Barat (Jabar).
Berdasarkan laporan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang di PHK ini diklasifikasikan sebagai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Pada periode Januari hingga April 2026 terdapat 15.425 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,”
tulis laporan itu dikutip Minggu, 10 Mei 2026.
Kemnaker mencatat, tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak di provinsi Jawa Barat yakni sekitar 21,65 persen, dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Lalu posisi kedua provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Kalimantan Selatan. Ketiga provinsi Banten, keempat Jawa Timur, dan kelima Kalimantan Timur.
Berikut lima Provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada Januari-April 2026:
- Jawa Barat: 3.339 orang
- Kalimantan Selatan: 1.581
- Banten: 1.536
- Jawa Timur: 1.367
- Kalimantan Timur: 1.237
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait PHK karena efek perang di Timur Tengah.
Cris mengatakan, beberapa sektor yang akan melakukan PHK ini seperti plastik dan gas.
Ada beberapa (laporan PHK), lebih ke yang plastik sih termasuk gas ya,”
kata Cris.



