Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 27 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer Kasus Air Keras, TAUD Soroti Risiko Impunitas
Hukum

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer Kasus Air Keras, TAUD Soroti Risiko Impunitas

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 11, 2026 4:07 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
TAUD sampaikan surat keberatan kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta permintaan keterangan terhadap Andrie Yunus.
TAUD sampaikan surat keberatan kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta permintaan keterangan terhadap Andrie Yunus. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melayangkan surat resmi kepada jajaran Pengadilan Militer II-08 Jakarta perihal penolakan Andrie Yunus untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus air keras.

“(Kami) kuasa hukum dari TAUD mewakili Andrie Yunus mengirimkan surat penolakan untuk pemeriksaan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta,”

ucap perwakilan TAUD, Jane Rosalina, di lokasi, Senin, 11 Mei 2026.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Andrie. Bukan tanpa sebab, penolakan itu lantaran fenomena tindak pidana sipil yang melibatkan militer tidak membuahkan keadilan, melainkan hanya melanggengkan impunitas.

“Andrie Yunus menyampaikan penolakannya secara konsisten. Dia lontarkan sejak awal proses peradilan terhadap kasus yang menimpa dirinya, bahkan jauh (sebelumnya) terhadap kasus-kasus yang selama ini ia protes mengenai sistem peradilan militer,”

terang Jane.

TAUD pun mempertanyakan sikap hakim yang memaksa Andrie dihadirkan ke tengah sidang untuk bersaksi. Bahkan Majelis Hakim sempat mengancamakan memidanakan Andrie, jika Wakil Koordinator Kontras itu tidak memberikan keterangan.

“Perlu kami tekankan bahwa pemanggilan paksa maupun ancaman pidana yang ditujukan kepada Andrie Yunus ini merupakan sebuah upaya reviktimisasi korban yang hari ini masih terbaring sakit untuk pemulihan di RSCM,”

ucap Jane.

Ancaman Terali

Hakim mengancam bakal memidanakan Andrie jika tidak hadir ke tengah-tengah persidangan.

“Kalau oditur tidak mampu, berarti Hakim Ketua menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan paksa saksi dengan penetapan,”

kata Hakim Ketua Pengadilan Militer II-08 Kolonel Fredy Ferdian.

Namun, oditur berupaya meyakinkan hakim agar nantinya Andrie dapat dimintai keterangan sebagai saksi tambahan untuk persidangan. Bila Andrie tak mampu hadir fisik ke ruang sidang, maka ada opsi ia hadir secara daring.

Selanjutnya, jika Andrie masih tidak berkenan hadir sidang secara daring, hakim memeriksanya di rumah sakit.

“Nanti diatur waktunya, koordinasi dengan Lembaga Pemulihan Saksi dan Korban (LPSK) dan tim dokter. Kami melaksanakan pemeriksaan setempat di RSCM,”

kata Fredy.

Empat prajurit BAIS TNI didakwa melakukan penganiayaan berat terencana. Mereka adalah Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Atas perbuatannya mereka didakwa dengan Pasal 469 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; subsider Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; lebih subsider Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontraslpskMiliterPeradilan MiliterRSCMSaksiSidangTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Panas! Amien Rais Minta Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Singgung Kasus Roy Suryo
By Rahmat Tunny
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/wsj)
1
Islah Bahrawi: Untuk Apa Kita Punya Presiden, Kalau Setiap Pidato Hanya Salahkan Rakyatnya
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo. (Sumber: YT BPMI)
2
Kronologi Korupsi Dana Desa Terbongkar, Uang Negara Diduga Berakhir Jadi Gift TikTok
By Ani Ratnasari
Kepala Urusan Keuangan Keuangan Desa Lok Bangkai, Banjang, Kalimantan Selatan berinisial MT jadi tersangka. sebagai tersangka
3
Pidato Prabowo Dinilai Penuh Tuduhan, Pengamat: Banyak Pernyataan Nggak Berguna
By Rahmat Tunny
Presiden RI Prabowo Subianto.
4
5 Potret Ginka Febriyanti Ginting, Komisaris Pertamina Retail Termuda yang Jadi Sorotan
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare) Ginka Febriyanti Ginting
5

BERITA LAINNYA

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online jaringan Internasioanal di Hayam Wuruk
Hukum

Bikin Geleng Kepala! Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Raup Cuan Rp1,69 Triliun

Bareskrim Polri menyampaikan sindikat judi online atau judol jaringan Internasional di Hayam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) serta empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Hukum

Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Pakai Server Brasil

Demi memuluskan bisnis, sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Ilustrasi dadu.
Hukum

Kena Gusur di Kampung Tetangga, 312 WNA ‘Buka Lapak’ Judol di Hayam Wuruk

312 WNA kedapatan mengoperasikan situs sindikat judi online (judol) internasional di sebuah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
eks Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono saat diperiksa KPK.
Hukum

Eks Sekjen MPR Dicecar Soal Gaji dan Aliran Uang, KPK Usut Gratifikasi Rp17 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali gaji resmi milik eks Sekretaris Jenderal MPR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up