Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 27 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / YLBHI Soroti Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh Aparat, Negara Takut pada Karya Seni?
Nasional

YLBHI Soroti Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh Aparat, Negara Takut pada Karya Seni?

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Mei 11, 2026 4:59 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ilustrasi pembubaran Nobar Film Pesta Babi. (Sumber: Dibuat AI)
Ilustrasi pembubaran Nobar Film Pesta Babi. (Sumber: Dibuat AI)
SHARE

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merespons pelarangan dan pembubaran pemutaran film Pesta Babi di beberapa daerah di Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Ada 21 Kali Intimidasi
  • Pembubaran

Lembaga itu menilai pelarangan tersebut merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UUD 1945, pelanggaran terhadap hak berekspresi dan hak publik untuk memperoleh serta mengakses karya seni dan informasi.

Tindakan pelarangan ini memperlihatkan masih kuatnya praktik sensor dan tekanan terhadap ruang-ruang kebudayaan di Indonesia, bahkan ketika negara seharusnya menjamin kebebasan warga untuk berpikir, berdiskusi, dan menentukan pilihan secara mandiri,”

kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Senin,11 Mei 2026.

UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat dan berkumpul (Pasal 28); berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, manfaat dari ilmu pengetahuan, dan teknologi seni dan budaya (Pasal 28C Ayat (2); berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya (Pasal 28C Ayat (3); berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil (Pasal 28D); berhak memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi, mencari, memperoleh dan menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 28F).

Isnur menegaskan praktik pengancaman dan kekerasan dalam pembubaran paksa juga berpotensi memenuhi unsur pidana dalam Pasal 448 KUHP. 

Maka yang seharusnya ditindak secara hukum adalah yang mengancam, membubarkan, dan melarang pemutaran film,”

ucap dia.

Ada 21 Kali Intimidasi

Menurut data yang dihimpun, ada 21 kali intimidasi serius selama pemutaran Pesta Babi di berbagai tempat. Intimidasi berupa tekanan agar pemutaran film dibatalkan, telepon dari pihak keamanan, pengawasan acara oleh intelijen aparat keamanan, intimidasi terhadap penyelenggara melalui permintaan identitas, hingga tindakan pembubaran secara paksa.

Aparat keamanan tidak berwenang menentukan boleh atau tidak boleh (film yang) ditonton oleh masyarakat. Tugas aparat adalah memastikan keamanan dan ketertiban, bukan menjadi penentu selera, moral, maupun tafsir atas sebuah karya seni,”

terang Isnur.

Pembubaran yang dilakukan oleh prajurit militer jelas bertentangan dengan UU TNI yang menyebutkan bahwa TNI adalah alat negara untuk urusan pertahanan, bukan keamanan dan ketertiban. Ketika aparat mulai masuk terlalu jauh ke dalam wilayah ekspresi budaya dan kebebasan berpikir warga, yang terjadi ialah penyempitan ruang demokrasi dan meningkatnya ketakutan berekspresi.

Pembubaran

Rangkaian intimidasi dimulai pada 9 April 2026 di Dompu, Nusa Tenggara Timur. Pemutaran film diwarnai dengan intimidasi terhadap penyelenggara acara, yakni Barisan Masyarakat Indonesia Wilayah Dompu. Sepanjang pemutaran film, acara diawasi oleh intelijen aparat keamanan.

Intimidasi juga dialami oleh siswa-siswa Kelas XI F1 SMAN 1 Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Mei 2026, Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) menghubungi kepala sekolah berkaitan dengan pemutaran film tersebut.

Sementara itu, terjadi pembubaran di Ternate, Maluku Utara, yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate pada 8 Mei; serta di Suralaga, Lombok Timur, yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi pada 9 Mei 2026. Pembubaran di Suralaga dilakukan oleh Wakil Rektor bersama dengan pihak polsek setempat. 

Di Universitas Mataram, pemutaran film dibubarkan sebelum film selesai diputar. Sementara, di Yogyakarta, sejumlah ruang pemutaran disebut menolak menjadi lokasi penayangan karena ada tekanan dan kekhawatiran terhadap situasi keamanan.

Poster Film Pesta Babi. (Sumber: Istimewa)
Poster Film Pesta Babi. (Sumber: Istimewa)
Tag:aparatHeadlineintimidasiNobarPembubaranPesta babipidanaYLBHI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Arena Judi Berkedok Tempat Bermain, Omzet Tembus Rp2,1 Miliar Sebulan
By Rahmat Baihaqi
Barang bukti kasus judi berkedok arena permainan anak-anak
1
Lima Peserta SPPI Tewas, Kemhan Akui Ada Penyakit yang Tidak Terdeteksi saat Proses Seleksi Kesehatan
By Rika Pangesti
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia
2
Di Tengah Badai Kritik, Matahari 08 Kerahkan Massa Turun ke Jalan Dukung Program Presiden
By Ivan Syahruna Lubis
Barisan Relawan Matahari 08
3
Dembele Mengamuk! Prancis Gilas Norwegia dan Kunci Juara Grup I Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Dembele mencetak Hattrick saat Prancis gilas Norwegia
4
Ekuador Berpesta! Kalahkan Jerman, Presiden Langsung Umumkan Hari Libur Nasional
By Hadi Febriansyah
Suporter Ekouador larut dalam euforia kemenangan timnya atas Jerman
5

BERITA LAINNYA

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah
Nasional

Komnas HAM Catat 151 Aduan Penyiksaan dalam Dua Tahun, Polisi hingga Penjara Disorot

Praktik penyiksaan di Indonesia masih jauh dari kata selesai. Komisi Nasional Hak…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia saat mengelar konferensi pers di Kantor Kemhan
Nasional

Korban Tewas Calon Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Lima Orang, Kemhan Evaluasi Sistem Kesehatan

Jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang disiapkan menjadi pengelola…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Nasional

Pemerintah Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih yang Meninggal

Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga lima peserta Program…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia
Nasional

Ada 32 Peserta Hamil saat Latsar Kopdes Merah Putih, Kemhan Pulangkan dan Janjikan Tetap Lolos Jadi Manajer

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap ada sebanyak 32 peserta hamil mengikuti Program Sarjana…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up