Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / YLBHI Soroti Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh Aparat, Negara Takut pada Karya Seni?
Nasional

YLBHI Soroti Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh Aparat, Negara Takut pada Karya Seni?

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Mei 11, 2026 4:59 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Ilustrasi pembubaran Nobar Film Pesta Babi. (Sumber: Dibuat AI)
Ilustrasi pembubaran Nobar Film Pesta Babi. (Sumber: Dibuat AI)
SHARE

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merespons pelarangan dan pembubaran pemutaran film Pesta Babi di beberapa daerah di Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Ada 21 Kali Intimidasi
  • Pembubaran

Lembaga itu menilai pelarangan tersebut merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UUD 1945, pelanggaran terhadap hak berekspresi dan hak publik untuk memperoleh serta mengakses karya seni dan informasi.

Tindakan pelarangan ini memperlihatkan masih kuatnya praktik sensor dan tekanan terhadap ruang-ruang kebudayaan di Indonesia, bahkan ketika negara seharusnya menjamin kebebasan warga untuk berpikir, berdiskusi, dan menentukan pilihan secara mandiri,”

kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Senin,11 Mei 2026.

UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat dan berkumpul (Pasal 28); berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, manfaat dari ilmu pengetahuan, dan teknologi seni dan budaya (Pasal 28C Ayat (2); berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya (Pasal 28C Ayat (3); berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil (Pasal 28D); berhak memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi, mencari, memperoleh dan menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 28F).

Isnur menegaskan praktik pengancaman dan kekerasan dalam pembubaran paksa juga berpotensi memenuhi unsur pidana dalam Pasal 448 KUHP. 

Maka yang seharusnya ditindak secara hukum adalah yang mengancam, membubarkan, dan melarang pemutaran film,”

ucap dia.

Ada 21 Kali Intimidasi

Menurut data yang dihimpun, ada 21 kali intimidasi serius selama pemutaran Pesta Babi di berbagai tempat. Intimidasi berupa tekanan agar pemutaran film dibatalkan, telepon dari pihak keamanan, pengawasan acara oleh intelijen aparat keamanan, intimidasi terhadap penyelenggara melalui permintaan identitas, hingga tindakan pembubaran secara paksa.

Aparat keamanan tidak berwenang menentukan boleh atau tidak boleh (film yang) ditonton oleh masyarakat. Tugas aparat adalah memastikan keamanan dan ketertiban, bukan menjadi penentu selera, moral, maupun tafsir atas sebuah karya seni,”

terang Isnur.

Pembubaran yang dilakukan oleh prajurit militer jelas bertentangan dengan UU TNI yang menyebutkan bahwa TNI adalah alat negara untuk urusan pertahanan, bukan keamanan dan ketertiban. Ketika aparat mulai masuk terlalu jauh ke dalam wilayah ekspresi budaya dan kebebasan berpikir warga, yang terjadi ialah penyempitan ruang demokrasi dan meningkatnya ketakutan berekspresi.

Pembubaran

Rangkaian intimidasi dimulai pada 9 April 2026 di Dompu, Nusa Tenggara Timur. Pemutaran film diwarnai dengan intimidasi terhadap penyelenggara acara, yakni Barisan Masyarakat Indonesia Wilayah Dompu. Sepanjang pemutaran film, acara diawasi oleh intelijen aparat keamanan.

Intimidasi juga dialami oleh siswa-siswa Kelas XI F1 SMAN 1 Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Mei 2026, Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) menghubungi kepala sekolah berkaitan dengan pemutaran film tersebut.

Sementara itu, terjadi pembubaran di Ternate, Maluku Utara, yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate pada 8 Mei; serta di Suralaga, Lombok Timur, yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi pada 9 Mei 2026. Pembubaran di Suralaga dilakukan oleh Wakil Rektor bersama dengan pihak polsek setempat. 

Di Universitas Mataram, pemutaran film dibubarkan sebelum film selesai diputar. Sementara, di Yogyakarta, sejumlah ruang pemutaran disebut menolak menjadi lokasi penayangan karena ada tekanan dan kekhawatiran terhadap situasi keamanan.

Poster Film Pesta Babi. (Sumber: Istimewa)
Poster Film Pesta Babi. (Sumber: Istimewa)
Tag:aparatHeadlineintimidasiNobarPembubaranPesta babipidanaYLBHI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
3
Ribuan Peserta Serbu GOR Ciracas, Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung jadi Ajang Cari Bibit Juara
By Syifa Fauziah
Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung RI Ketiga Tahun 2026 resmi digelar di GOR Ciracas, Jakarta Timur,
4
ST Burhanuddin Buka Target Besar Gojukai: Dari Podium Nasional hingga Kancah Dunia
By Syifa Fauziah
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejurnas Karate-do Gojukai. (Sumber: YouTube/Karate-Do Gojukai Indonesia)
5

BERITA LAINNYA

Petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan.
Nasional

Kalimantan Dikepung Karhutla, Ini Enam Langkah Pemerintah untuk Jinakkan Kobaran Api

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tertama Kalimantan kembali…

Ossid Duha Jussas SalmaHardani Triyoga
By
Ossid Duha Jussas Salma
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Ilustrasi Jalan Rusak akibat Gempa Bumi. (Sumber: Unsplash/ Anastasia R.)
Nasional

Update 25 Agustus 2025: Gempa Bumi Susulan di NTT Mencapai 7.029 Kali

Aktivitas gempa bumi susulan di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

dusep-malikAmin-Suciady-Owrite
By
Dusep Malik
Amin Suciady
4 jam lalu
Relawan berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Sumber: Antara Foto/Auliya Rahman/tom)
Nasional

Malaysia Siap Kirim Bantuan untuk Indonesia Atasi Karhutla, Asalkan…

Pemerintah Malaysia menyatakan siap membantu Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
5 jam lalu
Personel Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Desa adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. (Sumber: Antara Foto/Ahmad Subaidi/YU)
Nasional

Desa Adat Sade Hangus Terbakar, Pemerintah Janji Siapkan Bantuan Rekonstruksi

Pemerintah menyiapkan bantuan pembiayaan untuk rekonstruksi atau membangun ulang Desa Adat Sade…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up