Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 2 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kasus Daycare Little Aresha: LPSK Bahas Restitusi dan Pendampingan bagi 182 Korban
Nasional

Kasus Daycare Little Aresha: LPSK Bahas Restitusi dan Pendampingan bagi 182 Korban

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 12, 2026 3:55 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Gedung kantor LPSK
Gedung kantor LPSK (Sumber: lpsk.go.id)
SHARE

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Kota Yogyakarta menggelar pertemuan dengan pekerja sosial, kuasa hukum korban, dan orang tua korban kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan penelantaran di Daycare Little Aresha.

Pertemuan yang berlangsung pada 6 Mei tersebut membahas mekanisme pengajuan restitusi pendampingan bagi para korban dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kami bersama UPTD PPA Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi terkait mekanisme pengajuan restitusi agar keluarga korban memahami proses dan hak-hak yang dapat diperoleh. Restitusi bukan hanya terkait kerugian materiil, tetapi juga mencakup kebutuhan pemulihan korban akibat dampak yang dialami,”

ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 12 Mei 2026.

Hingga kini ada 182 korban telah mengadu kepada UPTD PPA Kota Yogyakarta terkait dugaan kekerasan tersebut. Sementara, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 14 korban yang terdiri dari lima orang tua korban, delapan korban, serta satu orang saksi. Permohonan mencakup perlindungan dan pengajuan restitusi atas dampak yang dialami korban.

Selanjutnya, LPSK pun bakal menelaah seluruh permohonan yang diajukan para korban, termasuk mendalami dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan. Proses penghitungan restitusi tidak hanya mempertimbangkan kerugian materiil, tetapi juga dampak fisik, psikologis, serta kebutuhan pemulihan jangka panjang korban yang akan dinilai melalui asesmen dan keterangan para ahli.

Berdasar pendalaman awal, terdapat indikasi korban mengalami trauma psikologis, gangguan tumbuh kembang, hingga persoalan kesehatan yang memerlukan penanganan lanjutan. Hal-hal tersebut akan menjadi bagian dalam proses penghitungan restitusi,”

terang Sri.

Kemudian, merujuk penelaahan awal LPSK, orang tua korban mengaku selama ini menerima laporan harian yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di daycare. Dalam pendalaman yang dilakukan terhadap saksi pelapor, ditemukan dugaan praktik pengasuhan yang tidak manusiawi, termasuk anak-anak yang disebut kerap diikat, ditempatkan di ruangan gelap saat menangis, hingga mendapatkan perlakuan yang tidak layak selama di sana.

Awal Perkara

Kasus kekerasan anak di Little Aresha terungkap pada April 2026, melibatkan 53 balita yang diduga korban fisik dan verbal. Polisi menetapkan 13 tersangka, termasuk pengelola dan pengasuh, atas perlakuan tidak manusiawi seperti mengikat dan menelantarkan anak.

Kasus mencuat dan viral, pemerintah pun turun tangan. Hasilnya, Little Aresha diketahui tidak mengantongi izin, maka Pemkot Yogyakarta menutup permanen tempat penitipan anak tersebut.

Tag:Daycarelpskyogya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Harga BBM Pertamax Cs Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).
1
Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus
By Natania Longdong
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
2
Pengamat Sebut Deddy Sitorus Tak Layak Dicap Menghina Wartawan
By Rahmat Tunny
Politisi PDIP, Deddy Sitorus. doc: @Deddysitorus
3
PSSI Deg-degan! Fortuna Sittard Belum Putuskan Nasib Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
By Hadi Febriansyah
Bek Timnas Indonesia Justine Hubner.
4
Profil Mitchell Lee Bakker, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Mitchell Lee Baker
5

BERITA LAINNYA

Pemerintah RI punya rencana melibatkan Russel Group dalam membangun URI.
Nasional

Mengenal Russell Group, 24 Kampus Riset Elite Inggris yang Dilirik untuk Dukung URI

Pemerintah Indonesia berencana membangun 10 Universitas Republik Indonesia (URI) dalam dua tahun…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Ilustrasi alutsista milik TNI.
Nasional

Alutsista TNI di Monas Bikin Geger, Ternyata Bukan untuk Hadapi Aksi Massa Agustus

Markas Besar TNI membantah narasi yang beredar di media sosial terkait keberadaan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
18 jam lalu
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang (kiri) dan Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin (kanan) menunjukkan seragam pilot milik tersangka saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan ekstasi dan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026).
Nasional

Pilot Malaysia Ditangkap Bawa Puluhan Ribu Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Modus Jalur Khusus

Bea Cukai Soekarno-Hatta membeberkan aksi pilot maskapai asing berinisial MSO (39), warga…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
19 jam lalu
Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi bertajuk “Seni Melawan, Suara Tak Terpadamkan” di depan Kampus A Trisakti, tepat di bawah Flyover Grogol, Jakarta.
Nasional

Tak Lewat Demo Biasa, Mahasiswa Trisakti Pilih Mural dan Puisi untuk Suarakan Kritik Demokrasi

Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi bertajuk 'Seni Melawan, Suara Tak Terpadamkan' di…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up