Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 14 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / PPATK: Perputaran Uang Judol Kuartal I-2026 Tembus Rp40,3 Triliun
Nasional

PPATK: Perputaran Uang Judol Kuartal I-2026 Tembus Rp40,3 Triliun

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 12, 2026 2:11 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz)
SHARE

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang hasil dari deposit judi online (judol) tembus hingga Rp40,3 triliun selama kuartal I-2026.

Data tersebut berdasarkan 12 hasil analisis yang dilakukan oleh PPATK. Hal ini juga berkaitan dengan kasus gedung perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dijadikan markas operasional judol jaringan internasional.

“Berdasarkan analisis PPATK, data kuartal I-2026 menunjukkan bahwa nilai deposit perjudian online mencapai Rp10,6 triliun dengan perputaran mencapai Rp40,3 triliun,” u

jar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Owrite.id, Rabu, 12 Mei 2026.

Artinya, perputaran dana serta deposit judol masih cukup tinggi.

Perihal kasus judol jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing, Ivan menduga korban didominasi berasal dari warga negara yang asalnya serupa dengan pelaku. Selain itu, warga negara Indonesia (WNI) juga tidak menutup kemungkinan turut menjadi korban

Rekening milik salah satu warga negara Indonesia yang terlibat dalam komplotan ini, kini telah dibekukan. Sementara rekening lainnya, PPTAK tengah berkoodinasi dengan Financial Intelligence Unit (FUI).

“Rekening yang ada di Indonesia sudah kami bekukan. Mayoritas rekening ada di luar negeri dan kami sudah kerjasama dengan FIU negara setempat,”

ucap Ivan.

Gerebek

Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan 321 tersangka kasus judol jaringan internasional setelah menggerebek sebuah kompleks perkantoran di kawasan Hayam Wuruk. Berdasar kegiatan yang dilakukan pada 8 Mei, para tersangka terdiri dari operator, telemarketer, costumer service, dan admin.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan salah satu pelaku merupakan WNI yang sebelumnya pernah pekerja judol di Kamboja. Kemudian ia kembali datang ke Tanah Air dengan profesi serupa.

Pelaku terdiri dari 228 orang laki-laki dan 96 perempuan. Mereka telah dibantarkan ke Rumah Detensi Imigrasi di lokasi yang berbeda.

“Kami menitipkan para pelaku ke Rumah Detensi Imigrasi yang dibagi menjadi dua tempat, yaitu di Kuningan dan Jakarta Barat,”

kata dia.

Wira memastikan pengungkapan jaringan internasional ini tidak berhenti sampai di sini. Penyidik bakal mendalami keterlibatan pemberi sponsor, penyewa gedung, penyedia perangkat elektronik, hingga bos yang mempekerjakan pelaku.

Polri memutuskan menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti. Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tag:bareskrim polriFinancial Intelligence UnitHayam Wurukjudi onlinejudolppatkRekeningRumah Detensi Imigrasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Dari Challenge Jadi Perkara, Kasus Hafalan Surah Alquran Berhadiah Miras Dilimpahkan ke Polda Metro
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi minuman keras atau miras.
1
9 Demo di Jakarta Batal Bersamaan, Pengamat Curiga Ada “Dirijen” yang Atur Gerakan Massa
By Rahmat Tunny
Momen demo
2
Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa Luka
By Rahmat Baihaqi
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
3
Polisi Amankan Dua Pelaku terkait Challenge Hafalan Ad-Dhuha Hadiah Miras
By Rahmat Baihaqi
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito
4
Sambung ‘Nadi’ 1.314 Desa, Kapolri Beberkan Capaian 895 Jembatan Merah Putih Presisi
By Rahmat Baihaqi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil pembangunan 895 Jembatan Merah Putih Presisi, Lebak, Banten, 13 Agustus 2026.
5

BERITA LAINNYA

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Nasional

Wartawan Diusir Saat Liputan TPS Ilegal, Dewan Pers Singgung Ancaman Pidana

Dewan Pers menyoroti dua peristiwa yang dinilai mencederai kebebasan pers dan mengganggu…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
6 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto di Peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas). (Sumber: YouTube BPMI)
Nasional

Prabowo Beri Peringatan ke Masyarakat yang Masih Pakai Motor Bensin

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada masyarakat yang masih menggunakan sepeda motor…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
7 jam lalu
Salah satu tersangka kasus dugaan penistaan agama challenge hafalan surah Ad-Dhuha berhadiah miras (topi hitam) digelandang ke rutan Polda Metro Jaya.
Nasional

Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut challenge…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat
Nasional

Kemenkop dan KLH Buka Jalan Baru untuk Koperasi: Dari Sampah hingga Perdagangan Karbon

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi memperkuat kerja sama…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up