Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, kalau gaji hakim di Malaysia lebih tinggi dibandingkan di Indonesia.
Seolah tak ingin kalah dengan negara tetangga, Prabowo sudah menaikkan gaji hakim di Indonesia. Hal itu dia katakan dalam sambutan penyerahan penagihan adiministratif negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kompleks Kejaksaan Agung.
Minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya dan beliau sampaikan ke saya, beliau habis rapat ketua-ketua MA se-ASEAN. Kemudian Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia. Dia sampaikan, ‘Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia’,”
cerita Prabowo, Rabu, 13 Mei 2026.
Prabowo bilang, untuk gaji hakim junior Indonesia saja sudah terbilang tinggi, hampir dua kali lipat dari gaji hakim di Malaysia.
Dan gaji hakim paling junior Indonesia, sudah hampir dua kali hakim paling junior Malaysia,”
ucapnya.
Dia menjelaskan, keputusannya menaikkan gaji hakim Indonesia dalam rangka mensejahterakan lingkungan peradilan. Prabowo telah menaikkan gaji hakim mencapai 280 persen.
Salah satu langkah kita pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Saya maunya 300 persen. Tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah,”
ujar Prabowo.
Bukan hanya gaji hakim, gaji panitera dan staf pengadilan juga naik. Ia meminta agar instansi lain di pemerintahan tidak iri.
Prabowo berpesan kepada para hakim, agar berhati-hati dalam membuat putusan. Sebab, putusan ini akan dinilai oleh rakyat.
Dan itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim, hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat,”
tutupnya.

