Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 10 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / BPOM Tegaskan Nutri-Level Bukan Larangan Edar, Produk Label Merah Tetap Boleh Dijual
Nasional

BPOM Tegaskan Nutri-Level Bukan Larangan Edar, Produk Label Merah Tetap Boleh Dijual

Rika Pangestidusep-malik
Last updated: September 9, 2026 11:35 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
44 menit lalu
Share
Nutri Level. (Sumber: Dok. YLKI)
Nutri Level. (Sumber: Dok. YLKI)
SHARE

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan penerapan Nutri-Level pada pangan olahan bukan kebijakan untuk melarang produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) tinggi beredar di Indonesia. 

Daftar isi Konten
  • Dasar Penerapan Nutri-Level 
  • Edukasi Konsumen

Produk yang mendapat level merah tetap diperbolehkan dijual, tetapi konsumen akan diberi informasi agar lebih bijak memilih pangan yang dikonsumsi. Kebijakan Nutri-Level merupakan bagian dari upaya pemerintah membatasi penggunaan bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular.

Ini Upaya pemerintah dalam pembatasan dan/atau penyelenggaraan penggunaan zat bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular,”

kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 9 September 2026.
Baca juga:
Charles Honoris Desak Nutri-Level Segera Diterapkan, Kenapa Tak Hanya Minuman? Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pemerintah mempercepat penerapan…
Recovery Tooth Masuk Radar BPOM: Rencana Takedown hingga Ancaman Penjara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk tambal gigi yang dijual…
Dapat Tambahan Rp509 Miliar, BPOM Perkuat Pencegahan Keracunan MBG Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mendapat tambahan anggaran sekitar Rp509…
  • Charles Honoris Desak Nutri-Level Segera Diterapkan, Kenapa Tak Hanya Minuman?
  • Recovery Tooth Masuk Radar BPOM: Rencana Takedown hingga Ancaman Penjara
  • Dapat Tambahan Rp509 Miliar, BPOM Perkuat Pencegahan Keracunan MBG

Dasar Penerapan Nutri-Level 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tentang label takaran gula, garam, lemak dalam program siniar ANTARA di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Siniar tersebut membahas beberapa isu dan kebijakan Kementerian Kesehatan diantaranya rencana pencantuman label takaran gula, garam, lemak (GGL) pada olahan siap saji atau Nutri-Level serta edukasi tentang isu kesehatan mental.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tentang label takaran gula, garam, lemak dalam program siniar ANTARA di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Siniar tersebut membahas beberapa isu dan kebijakan Kementerian Kesehatan diantaranya rencana pencantuman label takaran gula, garam, lemak (GGL) pada olahan siap saji atau Nutri-Level serta edukasi tentang isu kesehatan mental. (ANTARA FOTO/Fauzan/bar).

Taruna menjelaskan, kebijakan tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Aturan itu menjadi dasar penerapan Nutri-Level pada produk pangan olahan.

Jadi inti utama kenapa Nutri-Level ini kita tetapkan, ini berdasarkan perintah Undang-Undang Kesehatan, perintah Peraturan Pemerintah Nomor 28, dan berdasarkan data objektif rakyat kita penda penderita penyakit tidak menular yang kita hitung berdasarkan scientific, betul-betul penyebab umumnya itu adalah gula, garam, dan lemak,”

ujarnya.

Melalui Nutri-Level, pangan olahan akan dikelompokkan berdasarkan kandungan gula, garam, dan natrium. BPOM membaginya ke dalam empat kategori, yakni A, B, C, dan D, yang masing-masing ditandai dengan warna berbeda.

Level A menggunakan warna hijau tua dan menunjukkan kandungan GGL lebih rendah. Level B berwarna hijau muda untuk produk dengan kandungan GGL rendah. 

Sementara level C berwarna kuning yang berarti produk perlu dikonsumsi dengan bijak. Adapun level D berwarna merah yang menunjukkan produk perlu dibatasi sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatan masyarakat.

Edukasi Konsumen

Ilustrasi seorang wanita saat konsumsi minuman kemasan
Ilustrasi seorang wanita saat konsumsi minuman kemasan (Foto: Freepik)

Sementara itu, BPOM menempatkan edukasi konsumen sebagai salah satu tujuan utama kebijakan tersebut. Dengan informasi yang lebih sederhana pada kemasan, masyarakat diharapkan dapat mengetahui kualitas gizi produk sebelum membeli dan mengonsumsinya.

Sekali lagi, bahwa Nutri-Level yang kita laksanakan sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 10 Tahun 2026 ini bukan maksud untuk melarang. Jadi misalnya warna merah pun tetap bisa beredar di negeri kita,”

tegasnya.

Di sisi lain, penerapan Nutri-Level juga diarahkan untuk mendorong industri pangan memperbaiki komposisi produknya.  BPOM berharap produsen mulai menyediakan lebih banyak pangan olahan dengan kandungan GGL yang lebih rendah.

Yang paling utama target kami yaitu memilih pangan olahan yang lebih sehat, sehingga rakyat kita lebih bijak,”

ujar Taruna.

Untuk tahap awal, kewajiban Nutri-Level berlaku terhadap sejumlah produk, antara lain minuman siap konsumsi, minuman sari buah, minuman sari kedelai, minuman dalam bentuk bubuk, hingga konsentrat untuk cair. 

BPOM memberikan masa peralihan atau grace period selama 24 bulan sejak aturan tersebut berlaku.

Taruna mengatakan penyusunan aturan tersebut tidak dilakukan secara singkat. Prosesnya telah berlangsung hampir dua tahun sejak April 2024 dan melibatkan berbagai pihak sebelum akhirnya Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 diundangkan pada 17 Juni 2026 dan diluncurkan pada 30 Juli 2026.

Proses penyusunan Peraturan Badan POM ini membutuhkan waktu hampir dua tahun sejak April 2024 dan seterusnya. Artinya semua kita sudah libatkan dan ini hasil proses launching kita mengundangkannya 17 Juni 2026 dan tanggal launching-nya yaitu 30 Juli 2026,”

kata Taruna.
Baca juga:
Diabetes Mengintai 20 Juta Orang di Indonesia, Tantangan Besar Justru… Diabetes masih menjadi salah satu tantangan kesehatan yang serius di Indonesia. Persoalannya…
BPOM Temukan 9.042 Tautan Jual Kosmetik Ilegal di Medsos, Nilainya… Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9.042 tautan penjualan kosmetik yang…
Kemenkes Terbitkan Aturan Label untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan kebijakan baru yaitu, pencantuman label gizi atau Nutri…
  • Diabetes Mengintai 20 Juta Orang di Indonesia, Tantangan Besar Justru Setelah Diagnosis
  • BPOM Temukan 9.042 Tautan Jual Kosmetik Ilegal di Medsos, Nilainya Capai Rp260,7…
  • Kemenkes Terbitkan Aturan Label untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih
Tag:BPOMKualitas GiziLabel Nutri Levelpembatasan makananPenyakit Tidak Menular
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Persija Jakarta Dikaitkan dengan Ivan Mamut, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong
3
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
4
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
5

BERITA LAINNYA

Dua petugas menata ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026).
Nasional

Kortastipidkor Ungkap Administrasi SPPG Jadi Titik Rawan Dugaan Kebocoran Program MBG

Kortastipidkor Polri mengungkapkan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan titik krusial…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya
Nasional

DPR Curiga Ada Masalah di Proyek Pemetaan BIG, BPK Diminta Audit Investigatif

Komisi XII DPR RI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
Komisi IX DPR memilih gelar rapat pembahasan anggaran 2027 Badan Gizi Nasional (BGN) secara tertutup.
Nasional

Charles Honoris Desak Nutri-Level Segera Diterapkan, Kenapa Tak Hanya Minuman?

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pemerintah mempercepat penerapan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan keterangan pers di Jakarta
Nasional

Pencarian 5 Pewarta Foto dan 3 Kru Masuk Hari Kedua, Kemkomdigi Perkuat Jaringan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat dukungan telekomunikasi untuk membantu operasi pencarian…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up