Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sertifikat K3
Hukum

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sertifikat K3

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 19, 2026 1:33 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) tiba untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Jaksa Penuntut Umum menuntut Immanuel Ebenezer dengan hukuman penjara selama lima tahun serta denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, sedangkan terdakwa lainnya yaitu Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi dituntut dengan tiga tahun hingga tujuh tahun pidana penjara.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) tiba untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Jaksa Penuntut Umum menuntut Immanuel Ebenezer dengan hukuman penjara selama lima tahun serta denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, sedangkan terdakwa lainnya yaitu Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi dituntut dengan tiga tahun hingga tujuh tahun pidana penjara. (ANTARA FOTO/Fauzan/nz)
SHARE

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dituntut pidana penjara selama lima tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Daftar isi Konten
  • Pertimbangan
  • Gratifikasi

Jaksa meyakini Noel terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja saat menjabat Wakil Menteri.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama lima tahun,”

ujar jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, dikutip pada Selasa, 19 Mei 2026.

Jaksa juga mengenakan pidana denda Rp250 juta subsider 90 hari dan juga diperberat dengan membayar uang pengganti Rp4,4 miliar. Namun, Noel telah Rp3 miliar hasil korupsinya, maka ia harus membayar sisanya Rp1,43 miliar.

Noel dianggap turut menerima uang dari hasil kepengurusan dan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp6,5 miliar. Uang tersebut diberikan oleh ASN Kemenaker yang juga duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.

“Diperoleh fakta bahwa benar Terdakwa I Temurila dan Terdakwa II Miki Mahfud telah berulang kali memberi sesuatu secara langsung, berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp6.580.860.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut kepada Hery Sutanto, Gerry Aditya, Irvian Bobby, Sekarsari, Anitasari dan Supriadi yang selanjutnya diberikan juga kepada Fahrurozi dan Immanuel Ebenezer Gerungan,”

beber jaksa.

Pertimbangan

Jaksa menuntut memenjarakan Noel karena dia dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Sementara dalam hal meringankan, terdakwa telah mengembalikan sebagian penerimaan hasil korupsi, belum pernah dihukum, memiliki tanggung jawab keluarga , berlaku sopan, dan menghargai persidangan.

Noel diyakini melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Gratifikasi

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Noel melakukan gratifikasi dan pemerasan dari kepengurusan sertifikasi K3, lalu ia menerima jatah Rp3 miliar

Perbuatan Noel dilakukan bersama anak buahnya yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila.

Para terdakwa memeras pemohon sertifikasi dan lisensi K3 sebesar Rp6.522.360.000. Hanya saja ulah tersebut berlangsung sejak 2021 alias sebelum Noel menjabat Wakil Menteri.

Noel kemudian diduga menerima gratifikasi Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker periode Oktober 2024 sampai Agustus 2025.

Tag:Gratifikasiimmanuel ebenezerK3KemnakerNoel EbenezerPemerasanPN TipikorWamenaker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
1
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Dua Tudingan Viral: Soal Salaman dan Pesawat Pribadi
By Natania Longdong
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung ruas jalan Provinsi Malalak-Sicincin di Kabupaten Agam, serta Jalan Nasional Padang–Bukittinggi di kawasan yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, Desember 2025.
4
Gaya Bicara Disemprit Publik, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Koreksi Pola Komunikasi
By Natania Longdong
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
5

BERITA LAINNYA

Hotman Paris menyatakan mundur dari kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum

Hotman Paris Tepis Tudingan TPPU Bareng Eks Jampidsus Febrie: Sumpah Demi Tuhan, Itu Fitnah!

Advokat Hotman Paris Hutapea menepis kabar di media sosial ihwal dirinya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
25 menit lalu
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Hukum

Gali TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kejagung Terbitkan Sprindik Keempat

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) keempat dalam perkara yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
58 menit lalu
Hotman Paris menyatakan mundur dari kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum

Hotman Ceritakan Reaksi Febrie Setelah Mundur Jadi Kuasa Hukum

Advokat Hotman Paris Hutapea mengaku telah berkomunikasi dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
1 jam lalu
Hotman Paris menyatakan mundur dari kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum

Hotman Paris Mundur Jadi Kuasa Hukum Febrie, Ini Alasannya

Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up