Upaya diplomatik dinilai harus segera dilakukan pemerintah Indonesia setelah sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua jurnalis, ditahan aparat Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Langkah cepat dianggap penting demi memastikan keselamatan para WNI sekaligus mempertegas posisi Indonesia dalam mendukung nilai kemanusiaan dan hukum internasional.
Politisi asal Nasional Demokrat (NasDem) yang juga anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk memberikan perlindungan kepada seluruh WNI di luar negeri.
Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,”
ujar Cindy dalam keterangan Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Cindy, kasus ini bukan hanya menyangkut keselamatan warga Indonesia, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap kebebasan pers, nilai kemanusiaan, serta hukum humaniter internasional.
Kebebasan Pers Harus Tetap Dilindungi
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai jurnalis memiliki peran vital dalam menyampaikan kondisi kemanusiaan kepada dunia internasional, terutama di wilayah konflik seperti Gaza.
Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media harus dijunjung tinggi, terutama di tengah konflik kemanusiaan,”
tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pekerja media yang menjalankan tugas jurnalistik di daerah konflik semestinya mendapatkan perlindungan dan penghormatan sesuai aturan internasional yang berlaku.
DPR Minta Kemenlu Bergerak Aktif
Cindy juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk segera mengambil langkah diplomatik secara intensif agar seluruh WNI yang ditahan dapat dipastikan dalam kondisi aman dan segera dibebaskan.
Indonesia selama ini konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza bukan tindakan kriminal, melainkan bentuk kepedulian kemanusiaan yang harus dihormati berdasarkan hukum humaniter internasional,”
jelas Politisi asal Dapil Sumatra Barat II itu.
Selain itu, ia mengajak masyarakat Indonesia terus menunjukkan solidaritas terhadap warga sipil Palestina dan mendukung berbagai upaya perdamaian internasional.
Sebelumnya, sembilan WNI termasuk dua jurnalis Indonesia dilaporkan ditahan aparat Israel ketika mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Peristiwa ini memicu perhatian luas karena menyangkut keselamatan warga sipil dan kebebasan pers di tengah konflik yang masih berlangsung di kawasan tersebut.



