Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 21 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara
Hukum

Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Mei 19, 2026 5:01 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menanggapi tuntutan Eks Wamenaker Noel 5 tahun penjara kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan sertifikat K3 Kemenaker. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menanggapi tuntutan Eks Wamenaker Noel 5 tahun penjara kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan sertifikat K3 Kemenaker. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, dintutut lima tahun penjara oleh Jaksa terkait kasus korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Fitroh menegaskan, tuntutan yang dilayangkan Jaksa KPK terhadap Immanuel Ebenezer atau yang kerap disapa Noel, telah memiliki dasar.

Jadi yang diajukan oleh teman-teman penuntut umum itu sudah ada Pedomannya,”

ucap Fitroh kepada wartawan di Rumah Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri…
📰
Staf Ahli Menhub Era Budi Karya Kembalikan Uang Ratusan Juta,… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari saksi mantan staf…
Sudewo Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Dua Kasus Digabung jadi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual beli…
  • KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!
  • Staf Ahli Menhub Era Budi Karya Kembalikan Uang Ratusan Juta, Skandal DJKA…
  • Sudewo Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Dua Kasus Digabung jadi Satu Sidang

Menurutnya, jaksa juga telah memiliki landasan saat menuntut dengan memperhatikan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Meski penuntutan terhadap Noel terbilang ringan, KPK menegaskan telah memikirkan kajiannya.

Ada parameternya, semua sebetulnya bisa dipertanggungjawabkan,”

tandasnya.

Jaksa menuntut majelis hakim agar menjatuhkan eks Wamenaker itu dengan pidana penjara selama lima tahun. Noel juga dituntut membayar pidana denda Rp250 juta subsider 90 hari dan juga diperberat dengan membayar uang pengganti Rp4,4 miliar. Namun, Noel telah mengembalikan atau menitipkan dana sebesar Rp3 miliar ke KPK sebagai bentuk itikad baik. Maka, sisa kewajiban uang pengganti yang harus ia bayar adalah sebesar Rp1,43 miliar.

Noel dianggap turut menerima uang dari hasil kepengurusan dan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp6,5 miliar. Uang tersebut diberikan oleh ASN Kemenaker yang juga duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Baca juga:
Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang Kasus… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual-beli…
Kasus Sugiri Sancoko: KPK Sita Bukti Elektronik Usai Geledah Rumah… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Citra Margaretha, seorang pengusaha yang…
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi… Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dituntut pidana penjara selama…
  • Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang Kasus Korupsi
  • Kasus Sugiri Sancoko: KPK Sita Bukti Elektronik Usai Geledah Rumah Pengusaha
  • Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sertifikat K3

Jaksa menuntut memenjarakan Noel, karena dia dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Sementara yang meringankan terdakwa adalah, telah mengembalikan sebagian penerimaan hasil korupsi, belum pernah dihukum, memiliki tanggungjawab keluarga, berlaku sopan, dan menghargai persidangan.

Noel diyakini melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Fitroh Rohcahyantoimmanuel ebenezerKorupsiKPKNoelsuapWakil Menteri KetenagakerjaanWamenaker
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kenapa Sih Prabowo Minta Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai?
By Anisa Aulia
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) tiba di lokasi Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
1
Prabowo Sebut Belanda Kaya Raya Gegara Kuasai Indonesia Ratusan Tahun, Benarkah?
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026. (Sumber: YT BPMI)
2
Prabowo Ogah Pilih Sosialis atau Kapitalis, Lebih Suka ‘Ekonomi Jalan Tengah’ Indonesia
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
3
Arsenal Akhirnya Juara Liga Inggris, Penantian 22 Tahun Resmi Berakhir
By Hadi Febriansyah
Skuad Arsenal merayakan gelar juara Liga Inggris 2025/2026
4
Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Lewat BUMN, Biar Apa?
By Anisa Aulia
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (26/3/2026). Badan Pusat Statistik mencatat ekspor crude palm oil (CPO) pada Januari 2026 mengalami peningkatan 59,63 persen menjadi 2.514 ribu ton atau senilai 2,29 miliar dollar AS dibandingkan pada januari 2025 sebesar 1,485 ribu ton senilai 1,75 miliar dollar AS.
5

BERITA LAINNYA

Penampakan tiga unit mobil jeep yang disita KPK saat menggeledah kediaman Sugiri dalam kasus gratifikasi dan TPPU periode 2020-2026.
Hukum

KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
9 jam lalu
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus berbincang dengan tim penasihat hukumnya saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Plot Twist Sidang Kasus Andrie Yunus: Pembacaan Tuntutan Batal, Oditur Malah Hadirkan Saksi

Oditur militer batal membacakan tuntutan empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
14 jam lalu
Hukum

Staf Ahli Menhub Era Budi Karya Kembalikan Uang Ratusan Juta, Skandal DJKA Ancam Seret Nama-Nama Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari saksi mantan staf…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
14 jam lalu
Bupati Pati non-aktif Sudewo selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus jual-beli jabatan perangkat desa.
Hukum

Sudewo Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Dua Kasus Digabung jadi Satu Sidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual beli…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up