Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 7 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara
Hukum

Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 19, 2026 5:01 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
4 bulan lalu
Share
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menanggapi tuntutan Eks Wamenaker Noel 5 tahun penjara kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan sertifikat K3 Kemenaker. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menanggapi tuntutan Eks Wamenaker Noel 5 tahun penjara kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan sertifikat K3 Kemenaker. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, dintutut lima tahun penjara oleh Jaksa terkait kasus korupsi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Fitroh menegaskan, tuntutan yang dilayangkan Jaksa KPK terhadap Immanuel Ebenezer atau yang kerap disapa Noel, telah memiliki dasar.

Jadi yang diajukan oleh teman-teman penuntut umum itu sudah ada Pedomannya,”

ucap Fitroh kepada wartawan di Rumah Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca juga:
Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet” Rencana DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi Undang-Undang pada 15…
Deddy Sitorus: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Koruptor, Bukan Kelompok… Isi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tersebar di publik dinilai…
Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…
  • Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet”
  • Deddy Sitorus: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Koruptor, Bukan Kelompok Kritis
  • Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR

Menurutnya, jaksa juga telah memiliki landasan saat menuntut dengan memperhatikan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Meski penuntutan terhadap Noel terbilang ringan, KPK menegaskan telah memikirkan kajiannya.

Ada parameternya, semua sebetulnya bisa dipertanggungjawabkan,”

tandasnya.

Jaksa menuntut majelis hakim agar menjatuhkan eks Wamenaker itu dengan pidana penjara selama lima tahun. Noel juga dituntut membayar pidana denda Rp250 juta subsider 90 hari dan juga diperberat dengan membayar uang pengganti Rp4,4 miliar. Namun, Noel telah mengembalikan atau menitipkan dana sebesar Rp3 miliar ke KPK sebagai bentuk itikad baik. Maka, sisa kewajiban uang pengganti yang harus ia bayar adalah sebesar Rp1,43 miliar.

Noel dianggap turut menerima uang dari hasil kepengurusan dan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp6,5 miliar. Uang tersebut diberikan oleh ASN Kemenaker yang juga duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Baca juga:
Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami… Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…
Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan… Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani…
DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur… Judi online (judol) belum masuk dalam 13 kriteria tindak pidana yang diumumkan…
  • Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana…
  • Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan…
  • DPR Kaji Judol Masuk Sasaran Perampasan Aset, Uangnya Bisa Kabur ke Luar…

Jaksa menuntut memenjarakan Noel, karena dia dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Sementara yang meringankan terdakwa adalah, telah mengembalikan sebagian penerimaan hasil korupsi, belum pernah dihukum, memiliki tanggungjawab keluarga, berlaku sopan, dan menghargai persidangan.

Noel diyakini melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Fitroh Rohcahyantoimmanuel ebenezerKorupsiKPKNoelsuapWakil Menteri KetenagakerjaanWamenaker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
September Belum Beranjak Tenang: Pergolakan 7 Gunung Api Indonesia
By Ossid Duha Jussas Salma
Siswa berangkat sekolah menaiki angkutan umum saat erupsi Gunung Sinabung di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026).
1
Abu Vulkanik Anak Krakatau Usik Langit Bali, 17 Penerbangan di Ngurah Rai Terdampak
By Adi Briantika
Sejumlah pesawat terparkir di apron Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Januari 2023.
2
Mata Kena Abu Vulkanik, Jangan Dikucek! Ini Pesan Menkes
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi iritasi mata.
3
Abu Vulkanik Masih Mengadang, Soetta dan 2 Bandara Perpanjang Penutupan
By Adi Briantika
Calon penumpang berada konter lapor diri yang tutup di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
4
Sidak Karhutla BNPB di Kalbar: 166 Titik Panas Terdeteksi, 61 Dipastikan Jadi Api
By Syifa Fauziah
Tiga personel Daops Manggala Agni Kalimantan VIII/Pontianak menyiapkan water tank atau penampung air di lokasi pemadaman karhutla di Sekunder C, Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi benang kusut kasus GRIB Jaya.
Hukum

Benang Kusut GRIB Jaya: Reza Indragiri Tagih Kejelasan Kasus

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mendesak kepolisian memberikan kejelasan hukum terkait rentetan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
10 jam lalu
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus.
Hukum

Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pembatalan pemecatan dua prajurit…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
10 jam lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) menerima hasil laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Hukum

Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet”

Rencana DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi Undang-Undang pada 15…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
11 jam lalu
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menunjukkan sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan, dalam konferensi pers perkembangan penanganan pascakerusuhan 27 Agustus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Hukum

Sketsa Pelaku Pengeroyokan Pejompongan Terbit, Keluarga: Jangan Berhenti di Dua Wajah

Keluarga korban kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mendesak polisi segera menangkap dan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up