Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 6 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Mendag Ungkap PT DSI Akan Ambil Alih Kewajiban DMO Sawit, Kapan Berlaku?
Ekonomi Bisnis

Mendag Ungkap PT DSI Akan Ambil Alih Kewajiban DMO Sawit, Kapan Berlaku?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Mei 21, 2026 4:29 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Menteri Perdagangan Budi Santoso (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Menteri Perdagangan Budi Santoso (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, kewajiban pemenuhan pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO), untuk komoditas crude plam oil (CPO) alias minyak sawit mentah akan sepenuhnya dialihkan ke BUMN khusus ekspor, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).

Daftar isi Konten
  • Aturan Pelaksana Rampung 22 Mei 2026
  • Ekspor Tiga Komoditas Diatur Negara 

Adapun selama ini, kewajiban DMO dijalankan langsung oleh eksportir atau produsen sawit. Dalam hal ini, pelaku usaha wajib memasok sebagian CPO ke kebutuhan dalam negeri, sebelum memperoleh izin ekspor. 

Ya nanti kalau sudah berjalan ya, sudah berjalan penuh ya DMO itu DSI otomatis kan eksportirnya aturannya,”

ujar Budi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca juga:
Perpres Prabowo Jadi Alarm: DPR Nilai Penyebaran LGBTQ Sudah Makin… Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025…
Pengendara Harap Bersabar: PM India Hadir, Belasan Jalan Protokol Jakarta… Polisi akan merekayasa sejumlah ruas jalan di Jakarta karena kunjungan kenegaraan Perdana…
Koalisi Prabowo Tak Pasang Badan Bela MBG, Pakar: Loyalitasnya Wajar… Loyalitas partai politik koalisi pendukung pemerintah dipertanyakan karena dinilai tak pasang badan…
  • Perpres Prabowo Jadi Alarm: DPR Nilai Penyebaran LGBTQ Sudah Makin Masif
  • Pengendara Harap Bersabar: PM India Hadir, Belasan Jalan Protokol Jakarta Kena Rekayasa…
  • Koalisi Prabowo Tak Pasang Badan Bela MBG, Pakar: Loyalitasnya Wajar Dipertanyakan
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13/5/2026). Dinas Perkebunan Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di daerah tersebut untuk periode 13-19 Mei 2026 sebesar Rp3.900,46 per kilogram atau naik sekitar Rp25,53 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp3.874,93 per kilogram di mana kenaikan harga dipicu penguatan harga minyak kelapa sawit mentah yang naik menjadi 1.049,58 dolar AS per metrik ton.
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13/5/2026). (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/agr)

Aturan Pelaksana Rampung 22 Mei 2026

Budi menuturkan, saat ini pembahasan mengenai BUMN khusus ekspor masih terus berjalan. Saat ini Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk mengatur pelaksanaan ketiga ekspor komoditas strategis tengah disiapkan, dan ditargetkan rampung paling lambat Jumat besok, 22 Mei 2026.

Ya otomatis (ada Permendag baru), hari ini harus selesai. Hari ini paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan,”

jelasnya.

Adapun dengan adanya DSI, peran eksportir akan dialihkan, sehingga dengan ini diharapkan posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas global bisa lebih kuat. Sebab, Indonesia dinilai merupakan eksportir terbesar dunia untuk sejumlah komoditas termasuk CPO.

Dengan harapan justru harganya akan lebih bagus yang seperti saya sampaikan tadi. Karena kita yang punya produk CPO aja kita ekspor nomor satu, seharusnya harga juga dari kita yang paling menentukan ya,”

imbuhnya.
Baca juga:
Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter di Perpres Prabowo, Ini… Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender,…
Usai Dirut Mundur, Danantara Temukan Indikasi Rekayasa Keuangan di Pos… Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia tengah melakukan audit terhadap PT Pos…
Minta Langsung ke RI, Lukashenko Jadi Presiden Pertama yang Menginap… Kunjungan kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menarik perhatian, sebab ia menjadi presiden…
  • Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter di Perpres Prabowo, Ini Isinya
  • Usai Dirut Mundur, Danantara Temukan Indikasi Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia
  • Minta Langsung ke RI, Lukashenko Jadi Presiden Pertama yang Menginap di Istana…

Ekspor Tiga Komoditas Diatur Negara 

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026. (Sumber: YT BPMI)
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026. (Sumber: YT BPMI)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah mewajibkan ekspor sejumlah komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Komoditas ini meliputi kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) hingga batu bara.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Prabowo mengatakan, aturan ini diterbitkan untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA Indonesia.

Penjualan semua hasil SDA kita dimulai CPO, batu bara dan paduan besi, ferro alloy, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian hasil setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,”

ujar Prabowo di DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Tag:Budi SantosoBUMN EksporCPODanantaramenteri perdaganganprabowosawit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Magis Firaun Siap Bikin Messiah Menangis?
By Hadi Febriansyah
Messi vs Salah dalam Piala Dunia 2026.
1
Pakar Kritik Langkah Utus Dubes ke Pemakaman Khamenei: Publik Bisa Curiga Pemerintah Memihak AS-Israel
By Natania Longdong
Warga Iran berduka saat mengikuti proses pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei (Foto: WANA).
2
Derbi Iberia Piala Dunia 2026: Laga Terakhir Ronaldo atau Panggung Bocah Ajaib Lamine Yamal?
By Hadi Febriansyah
Cristiano Ronaldo vs LAmine Yamal dalam derbi Iberia Piala Dunia 2026.
3
KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar
By Rahmat Baihaqi
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan)
4
Sudah Sepekan Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Ini Alasan Asap Masih Terus Mengepul
By Ani Ratnasari
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (tengah) berbincang dengan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kedua kiri) saat meninjau kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten
5

BERITA LAINNYA

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS Gegara Peringatan Fitch Ratings

Rupiah kembali menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
15 menit lalu
Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Abdan Syakura/bar)
Ekonomi Bisnis

Pukulan untuk Ekspor RI, Inggris Tetapkan Tarif Impor Biodiesel Indonesia hingga 18%

Pemerintah Inggris resmi memperpanjang bea masuk terhadap produk biodiesel dari Indonesia setelah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 jam lalu
Ilustrasi ASN saat apel.
Ekonomi Bisnis

Pajak Kurang Bayar ASN Tembus Rp9,16 Triliun atau Melonjak 81 Persen, Kok Bisa?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan nilai pajak kurang bayar yang…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Ilustrasi Emas Antam
Ekonomi Bisnis

Harga Emas 6 Juli 2026: Antam Stagnan, Dijual Rp2,67 Juta per Gram

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Senin, 6 Juli…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up